• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Di Iran, Wanita dengan Jilbab Asal Didenda 260 Dolar

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Kamis, 17/09/2015 - 13:34 WIB
di Dunia
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND – Pengadilan Teheran menjatuhi denda kepada dua wanita sebanyak 260 dolar AS karena melanggar kode pakaian Islam, dengan tidak memakai jilbab wajib mereka dengan benar di jalan.

“Dalam beberapa hari terakhir beberapa kasus telah diajukan ke pengadilan karena memakai jilbab dengan buruk, dua dari mereka dijatuhi hukuman membayar 9 juta rial (260 dolar AS) dalam bentuk tunai,” kata seorang pejabat, seperti dikutip arabnews.

Di Iran, semua wanita ketika berada di depan umum, termasuk warga asing, diwajibkan untuk memakai kain untuk menutupi rambut dan leher mereka.

Namun, di beberapa lingkungan kaya di utara Teheran, sebuah kota dengan 12 juta penduduk, tidak jarang para wanita hanya meletakkan kain tersebut di bahu mereka. Banyak perempuan muda juga memakai pakaian ketat dan mantel pendek.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

China Lawan Upaya Keras Amerika Serikat Boikot Iran

14/07/2020 - 21:31 WIB
Ilustrasi

Sisi Lain Wanita yang Harus Diketahui Pria saat Menjalin Hubungan

08/06/2020 - 09:46 WIB
Etalase yang memamerkan perhiasan emas. [Ist]

Iran-AS Karu, Yum Meuh Meuhai, AS Hana Ditakat Iran, Yum Meuh Ditrôn

10/01/2020 - 11:46 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump/FOTO:politico.com

DPR AS Kendalikan Donald Trump Agar Tidak Kobarkan Perang Lawan Iran

10/01/2020 - 09:26 WIB

Sampai saat ini, tidak ada rincian yang diungkap tentang kesalahan dua wanita yang dijatuhi denda senilai dengan upah minimum per bulan tersebut.

Seorang pejabat dari kepolisian mengatakan awal bulan ini saja, sebuah mobil milik seorang pengemudi wanita harus disita setelah tertangkap sedang mengemudi dengan kerudung yang buruk atau terlihat jelas kepala mereka.

Ia juga menuturkan dalam enam bulan terakhir, manajer dari 73 bangunan tempat tinggal telah dipanggil sebagai bagian dari perang melawan pesta di malam hari. “Jumlah pesta di malam hari menurun tajam dibandingkan tahun lalu,” kata pejabat tersebut. (Rep)

Tag: iranjilbabwanita
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Pelajar SMP Asal Solo Buat Alat Pendeteksi Bencana

Selanjutnya

Kasus Samad dan Bambang Dilimpahkan ke Kejaksaan

BACAAN LAINNYA

Sejumlah aktivis melakukan protes di Kota Paris. Minggu (14/2/2021). Mereka menilai RUU yang memdiskreditkan komunitas Muslim, sebagai bentuk Islamphobia. Foto/AA.
Dunia

Aktivis Unjuk Rasa di Kota Paris, Tolak RUU yang Merugikan Umat Islam

Senin, 15/02/2021 - 10:41 WIB
Erdogan/FOTO/Ist.
Dunia

Banyak Negara Yang Menjelajahi Mars, Erdogan Malah Ingin Ke Bulan

Kamis, 11/02/2021 - 14:32 WIB
aceHTrend.com
Dunia

Merasa Dieksploitasi oleh Facebook, Seorang Jurnalis Inggris Layangkan Gugatan

Rabu, 10/02/2021 - 09:59 WIB
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menghadiri KTT ASEAN-China di Singapura pada 14 November 2018. REUTERS / Edgar Su.
Dunia

Aung San Suu Kyi Ditangkap Militer Myanmar

Senin, 01/02/2021 - 07:28 WIB
Tentara Nasional Afghanistan (ANA), berdiri di jalan. Foto/Anadolu Agency.
Dunia

Gempur Penjara, Pasukan Afghanistan bebaskan 32 Orang dari Sekapan Taliban

Jumat, 29/01/2021 - 11:22 WIB
Ilustrasi @Radar Mojokerto
BERITA

Diplomat Rusia Diusir dari Albania karena Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19

Jumat, 22/01/2021 - 15:31 WIB
Salah satu hasil perundingan damai antara Moro Islamic Liberation Front (MILF) dengan Pemerintah Filipina, adalah lahirnya otonomi. Salah satunya adalah dibenarkannya bendera Bangsamoro berkibar di daerah otonomi tersebut. Foto/Ist kiriman Nur Djuli.

Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

Selasa, 19/01/2021 - 11:41 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

Sabtu, 16/01/2021 - 09:42 WIB
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al Saud, Jumat (8/1/2021) disuntik vaksin Covid-19. Foto/Royal Council Saudi.
Dunia

Raja Arab Saudi Disuntik Vaksin Covid-19

Sabtu, 09/01/2021 - 11:32 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya

Kasus Samad dan Bambang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Sufri alias Boing (kiri) saat melaporkan pengeroyokan terhadap dirinya, Kamis (25/2/2021). Foto/Ist.

    Pidato Rusyidi Keluar Jalur, Munawar Memukul Meja, Boing Dikeroyok di depan Ketua DPRK Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermaksud Bertamu, M. Ali Temukan Adiknya Telah Menjadi Mayat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dek Gam Dukung Langkah Mahfud MD Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Langsa Ini Olah Sabut Kelapa Jadi Kerajinan Bernilai Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran, Kemiskinan, dan Investasi Pendidikan Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Rapat kerja PRP PMRI Universitas Syiah Kuala @ist
BERITA

Pendekatan PMR Atasi Kesulitan Siswa Belajar Matematika

Ihan Nurdin
27/02/2021

Bupati Akmal Ibrahim beberapa waktu lalu saat menggelar pertemuan dengan seluruh ormas Islam di Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya terkait wacana pembagian bekas lahan HGU PT CA. (aceHTrend/Masrian Mizani)
BERITA

Ormas Islam Tagih Janji Bupati Abdya Bagikan Bekas Lahan PT CA

Masrian Mizani
27/02/2021

Nazaruddin Dek Gam @ist
BERITA

Dek Gam Dukung Langkah Mahfud MD Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Aceh

Redaksi aceHTrend
27/02/2021

aceHTrend.com
Daerah

Bermaksud Bertamu, M. Ali Temukan Adiknya Telah Menjadi Mayat

Syafrizal
27/02/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.