• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Yuk Kenali KKR Aceh

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Rabu, 09/12/2015 - 17:35 WIB
di Hukum
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Apa Itu Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi?
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) adalah sebuah komisi yang ditugasi untuk menemukan dan mengungkapkan pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan pada masa lampau oleh suatu pemerintahan, dengan harapan menyelesaikan konflik yang tertinggal dari masa lalu dapat terselsaikan dengan bermartabat.

Apa Tujuan KKR?
KKR adalah sebuah cara bukan pengadilan atau proses non hukum yang secara umum bertujuan menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang terjadi pada masa lalu, guna mewujudkan perdamaian dan persatuan bangsa. Serta mewujudkan rekonsiliasi dan persatuan nasional dalam jiwa saling pengertian, melalui rekomendasi perbaikan sistem negara dan aparaturnya yang menghormati, memenuhi dan melindungi hak-hak paling asasi dari manusia.

Apa Dasar Hukum KKR Aceh?
KKR di Aceh dibentuk atas perintah UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh pada pasal 229 yang selanjutnya dibentuk berdasarkan Qanun Aceh Nomo17 tahun 2013 Tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk menggungkap fakta kebenaran atas berbagai kasus atau peristiwa pelnaggaran HAM berat berupa; pembunuhan, perbudakan, pemusnahan, pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau kekerasan fisik secara sewenang wenang, penyiksaan pemerkosaan dan penghilangan paksa. Komisioner diberi mandat untuk melakukan penyelidikan (mengungkapkan fakta peristiwa), memberi dukungan untuk memfasilitasi korban dalam proses pencarian fakta, dan membuat rekomendasi kebijakn kepada Negara untuk mencegah terulangnya kembali peristiwa pelanggaran HAM berat.

Apa Kerja KKR Aceh?
Kerja-kerja KKR Aceh terfokus pada upaya untuk pemenuhan hak–hak korban atas kebenaran agar terlindunginya hak korban dan keluarganya sesuai dengan kebutuhan dan harapan korban, maka KKR diharuskan mengungkap fakta kebenaran atas peristiwa yang terjadi dengan penuh kejujuran, intregritas, dan bebas dari pengaruh siapapun, jadi hasilnya hanya semata-mata untuk keadilan bagi korban.

BACAAN LAINNYA

Kredit foto: Bea Cukai.

Bila Direspon Negatif, Investor Tak Akan Tanam Modal di Bidang Minuman Keras di Indonesia

02/03/2021 - 07:32 WIB
Ketua Umum Partai Emas Hasneni. Doc: PE

Bila KLB Partai Demokrat Digelar, Ketua Partai Emas Akan Maju Sebagai Caketum

02/03/2021 - 06:44 WIB
Dahlan Djamaluddin. {Ihan Nurdin/aceHTrend]

DPRA Minta USK Tunda Pembangunan Kampus

02/03/2021 - 06:05 WIB
Ilustrasi/FOTO/umroh.com.

Aceh Dan Umar Bin Abdil Azis

01/03/2021 - 14:40 WIB

Apa Manfaat KKR untuk Rakyat Aceh?
Hak atas kebanaran adalah hak korban dan keluarganya untuk mengetahui seputar peristiwa yang terjadi atas diri korban dan keluarganya mengapa korban dijadikan target atau sasaran penangkapan, penahanan sewenang–wenang penghilangan secara paksa dan pembunuhan. Hak ini adalah hak yang melekat pada korban yang sudah menjadi kewajiban bagi negara untuk memenuhinya. Selain merupakan hak korban, hak ini juga berkaitan dengan hak public untuk mengetahui seputar peristiwa yang terjadi.

Apa Manfaat KKR Bagi Negara dan Aceh?
KKR Aceh dibentuk untuk membantu negara dan masyarakat Aceh menyelesaikan persoalan pelaggaran HAM serta upaya memastikan bahwa konflik dan pelanggaran hak asasi manusia tidak akan terjadi lagi di masa depan. KKR akan menyusun konsep pondasi pembangunan yang kokoh dan kuat bagi Negara menuju masyarakat Aceh yang lebih baik berdasarkan pada penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap hak asasi manusia. Walaupun bukan merupakan satu–satunya upaya penyelesaian atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia.

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dapat mengungkap fakta kebenaran sejarah yang sangat penting dan bernilai bagi negara. Dan dari kebenaran yang terungkap dapat membantu masyarakat untuk bangkit dari pengalaman pahit masa lampau.

Semua hal terkait kebenaran masa lalu akan termuat dalam dokumen Negara yang secara umum akan di tuangkan dalam 3 (tiga) dokumen yaitu : Dokumen catatan pelanggaran HAM yang akurat dan tidak berpihak, Dokumen catatan kebutuhan dan harapan para korban yang sesuai dengan prinsip hak – hak korban pelanggaran HAM berat, Serta Dokumen upaya mencegah berulangnya pelanggaran Hak Asasi Masyarakat.

TIM ADVOKASI KKR ACEH

Tag: #Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

KKR Dimata Korban Konflik

Selanjutnya

Penulis Pidato untuk Wali

BACAAN LAINNYA

Tim Jihandak Polda Aceh sedang melakukan olah TKP di Gampong Peunyeurat, Banda Raya, Banda Aceh. Foto/Humas Polda Aceh.

Duar! Benda Diduga Bom Meledak di Banda Aceh, Gerobak Pedagang Hancur Menjadi Puing

Senin, 01/03/2021 - 16:47 WIB
Delapan pria tersangk pengedar narkoba diserahkan oleh Ditnarkoba Polda Aceh kepada Kejari Aceh Timur. Foto/Humas Kejati Aceh.

Kejari Aceh Timur Terima 8 Tersangka Pengedar Narkoba dan 81 Bungkus Teh Cina Berisi Sabu

Senin, 01/03/2021 - 07:33 WIB
Isma  (33) divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE. Warga Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara tersebut mengupload video percekcokan keuchik setempat dengan ibunya Isma, ke media sosial. Foto/Ist.
Hukum

Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

Minggu, 28/02/2021 - 07:24 WIB
Koordinator MaTA, Alfian.
BERITA

MaTA Mendukung Polda Aceh Usut Dugaan Penyelewengan Pembangunan Wastafel di Ratusan SMA

Jumat, 26/02/2021 - 17:32 WIB
Muslim Ayub/Foto/Istimewa.
Hukum

Muslim Ayub Minta KPK Turun Ke Aceh

Kamis, 25/02/2021 - 19:44 WIB
Ketua SMSI Pusat Firdaus. Ist.
Hukum

SMSI Dukung Langkah Kapolri Terapkan UU ITE Secara Bijak

Rabu, 24/02/2021 - 08:56 WIB
Mantan Keuchik Meunasah Mee, Meurah Mulia, Aceh Utara, ditahan oleh Kejaksaaan Negeri Aceh Utara, Selasa (23/2/2021) terkait kasus dugaan korupsi dana desa. Foto/acehtrend.com/Mulyadi.
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi DD, Mantan Keuchik Meunasah Mee Dititipkan di Lapas Kelas IIB Aceh Utara

Rabu, 24/02/2021 - 07:52 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.
Hukum

Polda Aceh Lirik Pengadaan Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh Senilai 41,2 Miliar

Selasa, 23/02/2021 - 18:13 WIB
Ilustrasi. Ist.

Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Acara Istri Kapolda Bukan Anggota Polisi

Minggu, 21/02/2021 - 06:49 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya

Penulis Pidato untuk Wali

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Rustam Efendi (berdiri dan memegang mic) saat berdialog dengan Surya Paloh, Jumat (11/5/2018). Foto: Masrian Mizani (aceHTrend).

    Pakar Ekonomi: Di Aceh, yang Dibangun Hanya Ekonomi Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duar! Benda Diduga Bom Meledak di Banda Aceh, Gerobak Pedagang Hancur Menjadi Puing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berada di Jalur ke Tanah Suci, Fadhil Usulkan Aceh Masuk Paket Umrah Plus

    159 shares
    Share 159 Tweet 0
  • MPU Kota Banda Aceh Keluarkan Tausiyah Larangan Merayakan Nataru

    196 shares
    Share 196 Tweet 0
  • Tu Sop: Banyak Pemuda Aceh Sibuk Dengan Game Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Kredit foto: Bea Cukai.

Bila Direspon Negatif, Investor Tak Akan Tanam Modal di Bidang Minuman Keras di Indonesia

Redaksi aceHTrend
02/03/2021

Ketua Umum Partai Emas Hasneni. Doc: PE
Politik

Bila KLB Partai Demokrat Digelar, Ketua Partai Emas Akan Maju Sebagai Caketum

Redaksi aceHTrend
02/03/2021

Dahlan Djamaluddin. {Ihan Nurdin/aceHTrend]

DPRA Minta USK Tunda Pembangunan Kampus

Muhajir Juli
02/03/2021

Massa GERAM saat melakukan unjuk rasa, Senin (1/3/2021).
BERITA

Tolak Legalitas Industri Miras, GERAM Lakukan Unjuk Rasa

Syafrizal
01/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.