Tak bisa dibantah, menjadi anggota DPR berarti pundi-pundi pun membengkak. Namun tidak bagi Imam Syuja. Justru kekayaan anjlok sejak menjadi anggota dewan dari sebelumnya Rp 1,3 miliar kini menjadi sekitar Rp 900 juta. “Penghasilan saya hanya dari DPR saja. Saya tidak pandai meminta tiket pesawat pada gubernur untuk pulang ke Aceh atau hal-hal lain sebab semua sudah dibayar oleh negera,” jelasnya tanpa merincikan siapa saja yang melakukan itu.
Imam tidak lepas dari unsur suap. Pada tahun 2007, seseorang memberikan kepada dirinya Rp 20 juta di Ruang Komisi IV yang menjadi bidangnya. Dia tidak mengenal siapa yang menyodorkan uang dan tujuannya. Setelah dipelajari tidak jelas asal usulnya, maka dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Saya sempat diperiksa oleh KPK pada awal Mei lalu. Saya kembalikan uang haram itu sebelum ribut-ribut di koran pada tahun 2007,” jelas Imam yang terus meningkatan waspada pada jebakan harta, tahta dan wanita.
Prinsipnya, bekerja berarti meningkatkan amal dan prestasi. Dia sadar, julukan ulama bukan berarti tidak tergoda. Imam tidak ingin nasibnya berakhir seperti Al Amin Nur Nasution, anggota DPR yang ditangkap di Hotel Ritz Carlton menerima Rp 4 miliar yang diduga menyuapnya.[]
Murizal Hamzah, penulis buku biografi Hasan Tiro, Jalan Panjang Menuju Damai Aceh