ACEHTREND.CO, Aceh — Komisi Informasi Aceh (KIA), Kamis (10/12/2015) bertempat di aula Bappeda menyerahkan Anugerah Keterbukaan Publik, dua diantaranya adalah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Partai Politik. Bagaimana kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kedua katagori tersebut dalam memenuhi amanah keterbukaan informasi publik?
Jawabannya bisa dilihat dari skore yang diperoleh masing-masing PPID, baik di katagori pemerintahan kabupaten/kota maupun di katagori partai politik. Berikut perbandingan skore lembaga dan partai politik yang pernah dinilai oleh KIA pada tahun 2014 dan 2015.
Kinerja dari lima PPID pemerintahan/kota yang pernah ikut dinilai pada 2014-2015, hanya Kota Banda Aceh yang kinerjanya membaik, sebesar 5,67 poin. Sementara empat pemerintah kabupaten/kota lainnya semua menurun. Kabupaten Singkil menurun 0,15 poin, Kota Lhokseumawe menurun hingga 10,76 poin, Bireuen menurun hingga 4,98 poin, dan Nagan Raya hanya turun 1,27 poin.
Kinerja PPID Parpol
Sedangkan kinerja PPID pada katagori partai politik, dari empat partai politik yang pernah dinilai oleh KIA pada 2014-2015 hanya Partai Golkar yang turun sangat drastis, yakni 34,26 poin. Pada tahun 2014 Partai Golkar berhasil meraih 65,26 point, sedangkan tahun 2015 terpotong setengah, yaitu tinggal 31,00 poin. Meski begitu, karena kinerja PPID partai politik lain masih sangat rendah maka Partai Golkar masih tetap teratas.
PPID PAN cenderung membaik kinerja PPID-nya, naik 11,57 poin, sedangkan Gerinda hanya naik 2,90 poin. Begitu juga dengan PNA, naik lebih tinggi yaitu 9,23 poin. []