• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Soal Paripurna Pergantian Sulaiman Abda Kembali Digelar oleh DPR Aceh, Ini Pendapat Mukhlis Mukhtar

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Jumat, 11/12/2015 - 14:17 WIB
di Hukum
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Aceh — DPR Aceh, Senin (14/12/2015) pukul 20.30 WIB akan menggelar rapat paripurna khusus dengan agenda usulan pemberhentian pemberhentian dan pergantian pimpinan (wakil ketua) DPR Aceh dari Fraksi Golongan Karya, yaitu Sulaiman Abda.

Sekretaris DPR Aceh, Hamid Zein, bahkan sudah mengirim surat ke PLN agar pada saat paripurna berlangsung tidak ada gangguan aliran listrik. Mengapa DPR Aceh menggelar kembali rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Sulaiman Abda padahal Mendagri sudah memutuskan menolak reposisi Sulaiman Abda sebagai pimpinan (wakil ketua) DPR Aceh?

Pengacara kondang Aceh, Mukhlis Mukhtar, SH berpandangan, sepengetahuannya berdasarkan UUPA Pasal 38 ayat 3 maka pergantian anggota DPRA/DPRK itu kewenangan mutlak Mendagri atas nama presiden.

“Jadi, tidak ada urusan pemberhentian anggota DPRA oleh paripurna. Tugas paripurna hanya  mensahkan SK Mendagri. Dan, paripurna itu hanya satu kali. Jika paripurna sudah berkali-kali maka sudah tidak ada harga lagi,” kata Mukhlis Mukhtar.

BACAAN LAINNYA

Foto: Sayuti Abubakar (kanan) ketika bertemu Tumin Blang Blahdeh, yang merupakan ulama senior di Aceh. Foto: Ist.

Final! PNA Usulkan Sayuti Abubakar Sebagai Cawagub Aceh

05/03/2021 - 12:41 WIB
Bridger Walker (6) memilih melawan anjing gembala yang Jerman yang mencob menyerang adik perempuannya si Wyoming, Amerika Serikat pada 9 Juli 2020. Foto/The Sun.

Bridger Walker, Bertarung Melawan Anjing Gembala Jerman Demi Selamatkan Adiknya

05/03/2021 - 09:49 WIB
Pemimpin Redaksi Modus Aceh Muhammad Shaleh (Kanan) memberikan sambutan usai terpilih sebagai Ketua FJK dalam Kongres FJA I di Rumoh Aceh Tibang, Banda Aceh, Kamis, 27 Agustus 2020/FOTO/aceHTrend.

Fokus Advokasi dan Edukasi Jurnalis, FJA Resmi Berbadan Hukum

04/03/2021 - 19:59 WIB
Kapal Kargo masa Pendudukan Belanda Bawa Barang dari Singkil ke negara-negara Eropa (foto repro)

Pelabuhan Singkil; Bandar Niaga Internasional di Pantai Barat Aceh

04/03/2021 - 10:06 WIB

Lebih lanjut mantan anggota DPR Aceh yang ikut terlibat dalam penyusunan UUPA itu mengingatkan bahwa tugas paripurna terkait keberadaan anggotanya sebagai anggota DPRA/DPRK hanya melantik jika ada anggota yang sudah ditetapkan oleh Mendagri dan mengambil sumpah. “Itu saja tugasnya,” jelas Mukhlis Mukhtar kepada aceHTrend via telepon selular, Sabtu (11/12/2015) malam.

Mukhlis Mukhtar juga mengingatkan agar DPR Aceh tunduk dan patuh kepada hukum. “Ingat, ketika mereka semua dilantik mereka semua sudah disumpah agar patuh dan tunduk kepada hukum. Jadi, bek menyimpang dari hukum, Jika tetap dipaksakan maka perlu dipertanyakan, apa tidak tahu hukum atau tidak taat hukum?! Harus diketahui juga bahwa pelanggaran hukum juga pelanggaran kode etik sebagai anggota  dewan,” ingatnya.

Mukhlis Mukhtar juga mengingatkan soal usulan pencabutan fasilitas. Menurutnya, fasilitas itu melekat pada jabatan. “Jika memang Mendagri sudah memberhentikan Sulaiman Abda atau siapa saja maka dengan sendirinya fasilitas juga tidak ada lagi. Kalau tidak ada SK pemberhentian dan pergantian Sulaiman Abda maka fasilitas dengan sendirinya melekat kepada Sulaiman Abda sebagai pimpinan (wakil ketua) DPR Aceh,” jelas Mukhlis Mukhtar.

Mukhlis Mukhtar menambahkan, paripurna juga tidak punya kewenangan untuk mencabut fasilitas. Ini wilayah administratif negara. “Legislatif adalah wilayah politik,” katanya.

“Jika DPR Aceh tetap memaksa menggelar paripurna maka loen hireuen cit, pakon DPR Aceh sangat bersemangat? Padahal tugas dan fungsi lain masih banyak, dan publik menilai masih banyak tugas dan fungsi DPR Aceh yang masih terabaikan, ” pungkasnya. []

Tag: #Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Berunding di Jenewa, Berdamai di Helsinki

Selanjutnya

MILAD Pertama: SAAI Santuni Anak Yatim, Zikir , Doa Bersama dan Baca Yasin

BACAAN LAINNYA

Zaini Djalil, SH. Foto/Ist.
Hukum

Terkait Ibu Muda yang Dipenjara Bersama Anaknya, Zaini Djalil Sampaikan Solusi

Kamis, 04/03/2021 - 14:32 WIB
Tim Jihandak Polda Aceh sedang melakukan olah TKP di Gampong Peunyeurat, Banda Raya, Banda Aceh. Foto/Humas Polda Aceh.

Duar! Benda Diduga Bom Meledak di Banda Aceh, Gerobak Pedagang Hancur Menjadi Puing

Senin, 01/03/2021 - 16:47 WIB
Delapan pria tersangk pengedar narkoba diserahkan oleh Ditnarkoba Polda Aceh kepada Kejari Aceh Timur. Foto/Humas Kejati Aceh.

Kejari Aceh Timur Terima 8 Tersangka Pengedar Narkoba dan 81 Bungkus Teh Cina Berisi Sabu

Senin, 01/03/2021 - 07:33 WIB
Isma  (33) divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE. Warga Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara tersebut mengupload video percekcokan keuchik setempat dengan ibunya Isma, ke media sosial. Foto/Ist.
Hukum

Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

Minggu, 28/02/2021 - 07:24 WIB
Koordinator MaTA, Alfian.
BERITA

MaTA Mendukung Polda Aceh Usut Dugaan Penyelewengan Pembangunan Wastafel di Ratusan SMA

Jumat, 26/02/2021 - 17:32 WIB
Muslim Ayub/Foto/Istimewa.
Hukum

Muslim Ayub Minta KPK Turun Ke Aceh

Kamis, 25/02/2021 - 19:44 WIB
Ketua SMSI Pusat Firdaus. Ist.
Hukum

SMSI Dukung Langkah Kapolri Terapkan UU ITE Secara Bijak

Rabu, 24/02/2021 - 08:56 WIB
Mantan Keuchik Meunasah Mee, Meurah Mulia, Aceh Utara, ditahan oleh Kejaksaaan Negeri Aceh Utara, Selasa (23/2/2021) terkait kasus dugaan korupsi dana desa. Foto/acehtrend.com/Mulyadi.
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi DD, Mantan Keuchik Meunasah Mee Dititipkan di Lapas Kelas IIB Aceh Utara

Rabu, 24/02/2021 - 07:52 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.
Hukum

Polda Aceh Lirik Pengadaan Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh Senilai 41,2 Miliar

Selasa, 23/02/2021 - 18:13 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya

MILAD Pertama: SAAI Santuni Anak Yatim, Zikir , Doa Bersama dan Baca Yasin

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Nur Azilla (11) murid SDN 1 Banda Aceh, merawat ibunya yang stroke seorang diri. Kisah ini viral setelah guru melakukan home visit. Foto/Ist.

    Dua Minggu Tidak Sekolah, Ternyata Bocah SDN 1Banda Aceh Rawat Ibunya yang Stroke Seorang Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Ibu di Aceh Utara Mendekam di Penjara Usai Terjerat UU ITE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Perceraian PNS di Abdya Tinggi, Muslizar Minta ASN Tak Baper di Lingkungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Ibu Muda yang Dipenjara Bersama Anaknya, Zaini Djalil Sampaikan Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap Berlarut-larut, PDIP Desak Wali Kota Subulussalam Selesaikan Sengketa PT Laot Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Foto: Sayuti Abubakar (kanan) ketika bertemu Tumin Blang Blahdeh, yang merupakan ulama senior di Aceh. Foto: Ist.

Final! PNA Usulkan Sayuti Abubakar Sebagai Cawagub Aceh

Muhajir Juli
05/03/2021

Bridger Walker (6) memilih melawan anjing gembala yang Jerman yang mencob menyerang adik perempuannya si Wyoming, Amerika Serikat pada 9 Juli 2020. Foto/The Sun.
Anak

Bridger Walker, Bertarung Melawan Anjing Gembala Jerman Demi Selamatkan Adiknya

Muhajir Juli
05/03/2021

Zikrillah, Ketua PB Kompa Jaya. Foto/Ist.
Politik

Pemerintah ‘Ejakulasi Dini’ Bangun Aceh Hebat, Kompa Jaya Harap PNA Komitmen Pada Janjinya

Redaksi aceHTrend
05/03/2021

Nurlaila, salah satu penyintas konflik yang mendapatkan bantuan kursi roda dari BRA. Foto/Ist for acehtrend.
Politik

BRA Salurkan Kursi Roda untuk Masyarakat Penyintas Konflik

Muhajir Juli
04/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.