ACEHTREND.CO, Aceh — Buntunya pembahasan APBA yang bermula dari usulan dana aspirasi yang diminta DPR Aceh senilai Rp20 miliar tentu tidak masuk akal, dan logikanya jumlah tersebut terlalu besar, sebab Gubernur Aceh selaku kepala Pemerintahan yang bertanggungjawab terhadap pencapaian visi dan misi, tentu harus memiliki dana yang cukup guna merancang berbagai program dan kegiatannya.
“Dari berbagai sumber yang kami dapat bahwa akan ada pengkondisian dana APBA untuk persiapan kemenangan salah satu kandidat pada pemilu 2017 mendatang, dan jika ini benar maka sangat di sayangkang bahwa anggaran untuk rakyat akan di gunakan untuk kepentingan kelompok, padahal masih banyak kepentingan rakyat aceh yang baru pulih dari tragedi tsunami dan konflik.”
Pernyataan itu disampaikan YARA melalui rilisnya, Minggu (27/12/2015) sore. Menurut Safaruddin, Ketua YARA, pengajuan Pergub tidak bertentangan dengan aturan karena dasar hukum Pergub APBD sendiri, diatur oleh UU 23 tahun 2014, yakni pasal 314, yang berbunyi, jika tidak terjadi kesepakatan antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD, maka yang berlaku adalah pagu anggaran tahun sebelumnya.
Menurut Safaruddin, dengan dasar hukum tersebut, penerapan Pergub untuk APBA 2016 adalah sah, sebab diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemberlakuan Pergub APBA 2016 sendiri, menurut Safaruddin tentu telah dipertimbangkan secara mendalam oleh pihak Pemerintah Aceh, diantaranya pentingnya percepatan pengesahan anggaran, agar dapat menstimulus perekonomian masyarakat, sebagai salah satu kebijakan fiskal daerah.
“Memang ada positif dan negatifnya atas di pergubkannya APBA, tapi kami melihat dari sisi kebutuhan publik di Aceh yang sangat mendesak, jangan sampai akibat lambannya pengesahan APBA berimbas pada berbagai sektor di Aceh terutama untuk pembangunan fasilitas publik yang banyak terlantar seperti tahun 2015 akibat lambannya pengesahan APBA,” kata Safaruddin.
YARA Siap Buat Kejutan
Safaruddin mengingatkan bahwa cita cita dari MoU Helsinki dan APBA adalah untuk mensejahterakan rakyat Aceh bukan untuk kesejahteraan elit politik maupun kelompok.
Terkait dengan akan adanya kejutan dan ancaman impeachment oleh anggota DPRA, Safaruddin menyebut hanya pepesan kosong, tong kosong nyaring bunyinya. Safaruddin bahkan mendorong agar Gubernur segera mengajukan Pergub APBA ke Mendagri untuk dapat di sahkan dan di oprasionalkan untuk kepentingan rakyat Aceh yang lebih luas ketimbang kepentingan anggota DPRA.
“Kita akan lihat apakah DPRA benar akan memberi kejutan..karena kami juga akan memberi kejutan untuk DPRA nantinya,” pungkas Ssafaruddin. []