ACEHTREND.CO, Aceh — Terkait dengan komitmen yang di sepakati oleh Din Minim dengan Kepala BIN, YARA melalui rilisnya kepada aceHTren, Selasa (29/12/2015) siang, menyatakan akan mengawal komitmen yang dulu kami sepakati pada awal Din Minimi meminta YARA mengadvokasi mereka.
Komitmen tersebut terdiri empat butir, yaitu:
1. Meminta agar proses reintegrasi kombatan dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh kombatan bersenjata, maupun sipil GAM sesuai dengan MoU Helsinki.
2. Miminta pimpinan GAM dan Pemerintah Aceh agar memberikan perhatian kepada korban konflik, serta merehabilitasi hak-hak korban konflik.
3. Meminta agar Pemerintah Aceh dan Pemerintah RI segera merealisasikan butir-butir MoU Helsinki termasuk pembentukan Komisi Bersama Penyelesaian Klaim yang sedang digugat oleh YARA.
4. Meminta kepada aparat kepolisian dan TNI untuk menghormati perjuangan mereka dalam menuntut keadilan dalam bingkai perdamaian yang telah ditandatangani di Helsinki.
Butir perjanjian tersebut, menurut YARA harus segera ada tindak lanjutnya secara teknis seperti :
1. Pemberian Amnesti kepada seluruh anggota Din Minimi termasuk yang sudah di vonis hukuman dan yang sedang dalam proses hukum sebagai bentuk penyelesaian Reintegrasi kembali proses reintegrasi yang belum selesai.
2. Kesepakatan dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk pembentukan Komisi Bersama Penyelesaian Klaim agar Presiden membentuk Komisi Klaim tersebut dengan Keputusan Presiden supaya prosesnya tidak memakan waktu yang lama agar para korban koflik dapat segera mendapatkan ganti rugi harta bendanya yang hilang/musnah pada saat konflik;
3. Pemerintah Aceh segera menyediakan lahan pertanian bagi Kombatan GAM, Anggota FORKAB, PETA, TRA (Tim Relawan Aceh) selaku Satgas LES MoU yang mengawal implementasi MoU Helsinki, dan Korban Konflik . Mereka sampai saat ini masih belum mendapat perhatian Pemerintah;
4. Memberikan kompensasi bagi keluarga anggota Keluarga Din Minimi yang sudah meninggal dan menjamin kehidupan keluarganya dan anak yatim dari Ridwan dan Beureujuek yang saat ini harus berjuang mendapatkan 1 juta/KK di Pengadilan Negeri Banda Aceh;
5. Pemerintah Aceh dan Pemerintah pusat agar meninjau kembali butir MoU Helsinki yang belum dilaksanakan untuk dilaksnakan dengan melibatkan para pihak atau kelompok yang terlibat aktif dalam lahirnya dan pengawalan implementasi MoU seperti GAM, SIRA, Forkab, TRA, PETA;
YARA mengharapkan agar kesepakatan tersebut serius untuk dilaksanakan dan Din Minimi juga bertanggung jawab akan hal tersebut khususnya terhadap anggota dan keluarga anggotanya; Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat harus melihat bahwa lahirnya perlawanan Din Minimi cs karena ketidakadilan yang mereka dapatkan sehingga harus mengangkat senjata kembali untuk mendapatkan keadilan tersebut.
“Jangan sampai hal ini terulang kembali, ” tulis YARA dalam rilisnya.
YARA juga menyatakan akan mengawal proses reintegrasi ini sampai benar tuntas dan seluruh masyarakat Aceh dapat menikmati perdamaian ini setelah melewati puluhan tahun penderitaannya, karena perdamaian ini adalah hak seluruh masyarakat Aceh maupun orang yang pernah menjadi korban di Aceh baik itu TNI maupun Polri.
“Jika pemerintah ingkar terhadap hal ini maka tidak menutup kemungkinan akan timbul kelompok lain yang akan bangkit memperjuangkan keadilan,” tegas YARA.
Forkab dan PETA, diakui YARA melalui ketuanya telah menyampaikan bahwa mereka sudah siap jika hal tersebut tidak terpenuhi dan mereka masih tetap diabaikan.
Saat ini, menurut YARA, TRA sudah mempersiapkan berkas kerugian akibat konflik dari anggotanya yang sudah puluhan ribu, dan YARA mengaku sudah menerima ratusan berkas dari anggota TRA yang menjadi korban konflik. []