ACEHTREND,CO.Banda Aceh – Mantan Bupati Simeulue, Darmili (68), Kamis (25/2/2016) diperiksa sebagai saksi oleh tim kejaksan yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Satria Abdi, SH, MH.
Informasi yang dikutip dari laman www.kejati-aceh.go.id menyebutkan, bahwa Darmili diperiksa terkait dugaan korupsi terkait dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Simeulu pada perusahaan daerah PDKS tahun 2002-2012.
Proses pemeriksaan saksi ini cukup alot dan kooperatif ini berlangsung sekira 6 jam di gedung Kejati Aceh Bidang Tindak Pidana Khusus. []