ACEHTREND.CO, Meulaboh- Sejumlah mahasiswa melakukan aksi damai ke Kantor Kejaksaan Negeri Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (25/2/2016) menuntut pihak penegak hukum agar segera memproses kasus cetak sawah baru pada tahun 2011 yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar tiga milyar rupiah.
Dalam aksinya mahasiswa mendesak agar Kejari Aceh Barat tidak mengendapkan kasus areal cetak sawah baru tersebut.
Koordinator aksi Rino Abonita dalam orasinya meminta kepada Kejari Aceh Barat segera mengusut tuntas dugaan korupsi areal cetak sawah baru itu. “Kalau Kejari Aceh Barat tidak mampu bekerja secara maksimal, seharusnya mereka harus dengan lapang dada mengakui kelemahannya, dan meminta untuk disupervisi oleh Kejati Aceh,” ujar Rino.
Asisten Pidana Khusus, Kejari Meulaboh saat menjumpai mahasiswa berjanji akan menyelesaikan kasus itu. Saat ini, pihaknya sedang mempelajari kasus tersebut secara seksama.
Kasus ini sendiri pernah dilaporkan oleh Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh kepada Kejati Aceh, Kamis (26/5/2015). Dalam catatan lembaga anti rasuah tersebut, program cetak sawah baru itu bersumber dari APBN dengan total pagu anggaran Rp 10,9 miliar yang kemudian berpotensi merugikan keuangan negara senilai Rp 3,8 miliar.
Dalam catatan GeRAK, mereka menduga ada indikasi permainan antara kuasa pemegang anggaran dengan pihak kelompok tani. Volume pekerjaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Program cetak sawah baru yang melibatkan 17 kelompok tani itu, berada di bawah satker Dinas Pertanian dan peternakan Kabupaten Aceh barat tahun 2011. []