• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

DPRA Harus Bangun Diplomasi, Bukan Provokasi Bendera

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Rabu, 02/03/2016 - 10:53 WIB
di BERITA, Politik
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Banda Aceh- Aksi pembentangan Bendera Bintang Bulan yang sudah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Bendera dan Lambang Aceh, di ruang sidang DPRA, Selasa (1/3/2016) dinilai sebagai strategi politik menjelang pilkada, untuk meraup dukungan rakyat kepada Partai Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Aryos Nivada, MA, Pengamat Politik dan keamanan Aceh, Rabu (2/3/2016) kepada aceHTrend.Co. Alumni Fakultas Fisipol Universitas Gadjah Mada Yogyakarta tersebut mengatakan, ada tiga hal yang dia tangkap dari aksi di DPRA.

Pertama, pertemuan Fraksi PA seluruh Aceh di sana merupakan signal bahwa masih ada sikap menentang Pemerintah Pusat dari sebagian pengurus PA, yang dalam konteks ini Jakarta masih berkeinginan untuk mengubah bendera dan lambang Aceh–bendera yang diajukan dalam qanun sama persis dengan bendera GAM/ASNLF–.

Kemudian, tambah alumni Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala itu, ada semacam ketidakharmonisan komunikasi antar fraksi di DPRA terkait pelaksanaan qanun bendera dan lambang.

BACAAN LAINNYA

Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman/FOTO/Bank Aceh.

Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

13/04/2021 - 17:36 WIB
Sie Reubôh Simbol Diplomasi Budaya dan Agama

Sie Reubôh Simbol Diplomasi Budaya dan Agama

13/04/2021 - 13:34 WIB
Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

12/04/2021 - 22:20 WIB
Presiden Joko Widodo Disuntik Vaksin Covid – 19

Ahli: Niatkan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Sebagai Ibadah

12/04/2021 - 08:52 WIB

“Saya juga melihat ini tindakan politis menjelang pilkada. Dengan tujuan mengeruk dukungan rakyat,” ujarnya.

Dalam pandangan Aryos, seharusnya isu bendera jangan dijadikan sebagai alat untuk mencari dukungan rakyat. Pihak yang berkepentingan, harus melakukan lobi-lobi ke Jakarta secara elegan. “Saya kira mencari dukungan dengan cara-cara provokasi sudah harus dihentikan. Berhenti menyalahkan orang lain, bangun diplomasi yang beretika dan cerdas,” imbuhnya.

SK Pansus Bendera Sudah Mati

Soal boleh tidaknya bendera Bintang Bulan dikibarkan sebagai identitas Provinsi Aceh merupakan langkah politik saja. Akan tetapi Jakarta telah menolak dengan berbagai alasan. Sehingga DPRA membentuk Pansus Bendera dan lambang Aceh pada tahun 2015.

Namun, hingga SKnya mati pada awal 2016, belum menghasilkan apa-apa. Pansus yang diketuai oleh Kautsar, S.HI, ketua Fraksi Partai Aceh tersebut, belum berhasil membangun lobi dengan Jakarta.

Menurut Abdullah Saleh beberapa waktu lalu kepada aceHTrend.Co, tidak berhasilnya pansus meyakinkan Pemerintah Pusat dikarenakan kesibukan membahas RAPBA 2016 yang sangat menyita waktu. Sehingga pansus tidak sempat mengurus perihal bendera tersebut.

“Secara hukum bendera sudah boleh dikibarkan. Kan sudah ditetapkan dalam qanun. Ini hanya langkah politik, karena Jakarta masih menaruh curiga,” ujar Abdullah Saleh.

Tak Perlu Izin Jakarta

Terkait polemik bendera dan lambang Aceh dengan Jakarta, seharusnya Pemerintah Aceh bersama DPRA tidak perlu minta izin ke Pusat. Sesuai dengan MoU Helsinki RI-GAM pada 15 Agustus 2005 silam, Aceh miliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah termasuk bendera, lambang dan himne.

Hal itu ditegaskan Mantan Anggota Perunding GAM, M.Nur Djuli, lansir Rakyat Aceh (Grup JPNN), di Lhokseumawe.

Kata Nur Djuli, dalam MoU Helsinki jelas disebutkan, Aceh akan melaksanakan kewenangan dalam semua sektor publik, yang akan diselenggarakan bersamaan dengan administrasi sipil dan peradilan.

“Kalau masalah bendera Aceh jadi polemik saat ini, bagi saya itu harus kembali kepada MoU Helsinki. Saya tidak bisa ambil undang-undang lainnya jika kalau undang-undang itu bertentangan dengan MoU,” ucap M. Nur Djuli, usai mengikuti kegiatan Internasional Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) digelar Unimal sejak Minggu-Senin, di Gor ACC Unimal Lhokseumawe.

Menurutnya, Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) No 11 Tahun 2006 yang dibuat itu untuk menterjemahkan MoU Helsinki. “Kalau misalnya penterjemah salah menterjemah MoU itu dalam UUPA berarti bukan salah MoU, tapi salah penterjemah,” katanya.

DPRA bersama Kepala Pemerintahan Aceh sudah membuat qanun tentang lambang dan bendera Aceh dan itu sesuai dengan MoU Helsinki. Jadi, Pemerintah Aceh bersama DPRA tidak perlu meminta izin lagi ke Jakarta.

Kewenangan Jakarta adalah dalam bidang hubungan luar negeri, pertahanan luar, keamanan nasional, hak ikhwal moneter dan fiskal, kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama.

“Jadi di luar kewenangan itu menjadi hak penuh bagi Aceh asal tidak bertentangan dengan MoU Helsinki,” ungkapnya. [aceHTrend/Rakyat Aceh]

 

 

 

Tag: #Headlinebendera bintang bulanpartai aceh
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Nilai-nilai murni yang membangun bangsa di Timur

Selanjutnya

Catat, 12 Maret ini Ada Pentas Seni Santri di Pesantren Al Manar

BACAAN LAINNYA

Dewan Abdya Apresiasi Rencana Bupati Akmal Bagikan Lahan Bekas HGU PT CA
BERITA

Dewan Abdya Minta Pengurus Masjid Agung Larang Masuk Pengunjung yang Berbusana Tidak Islami

Kamis, 15/04/2021 - 13:02 WIB
Seorang Warga Langsa Diduga Bunuh Diri saat Bertamu ke Rumah Temannya
BERITA

Seorang Nenek di Aceh Tamiang Meninggal Dunia di Tangan Cucunya Sendiri

Kamis, 15/04/2021 - 12:43 WIB
Marzuki Hamid Kunjungi TKI yang Berhasil Dipulangkan dari Malaysia
BERITA

Marzuki Hamid Kunjungi TKI yang Berhasil Dipulangkan dari Malaysia

Kamis, 15/04/2021 - 12:23 WIB
Satu Korban Gas Beracun Medco  E&P Malaka Dirujuk ke RSUZA Banda Aceh
BERITA

Bau Gas Mulai Steril, Warga Panton Rayek T Aceh Timur yang Sempat Mengungsi Kembali ke Rumah

Kamis, 15/04/2021 - 11:37 WIB
Azizi Rahmatillah Nahkodai IMKJ
Daerah

Azizi Rahmatillah Nahkodai IMKJ

Rabu, 14/04/2021 - 21:17 WIB
Kafalah Indonesia dan Alumni Modal Bangsa Salurkan Bantuan Muslim Eropa dan Turki di Aceh Besar
BERITA

Kafalah Indonesia dan Alumni Modal Bangsa Salurkan Bantuan Muslim Eropa dan Turki di Aceh Besar

Rabu, 14/04/2021 - 15:07 WIB
Anggota DPR Aceh Asmidar Apresiasi Ramadan Fair di Subulussalam
BERITA

Anggota DPR Aceh Asmidar Apresiasi Ramadan Fair di Subulussalam

Rabu, 14/04/2021 - 11:39 WIB
Isi Ceramah Ramadan, Marzuki Hamid Ingatkan Berpuasa Bukan Hanya Menahan Lapar dan Haus
BERITA

Isi Ceramah Ramadan, Marzuki Hamid Ingatkan Berpuasa Bukan Hanya Menahan Lapar dan Haus

Rabu, 14/04/2021 - 11:28 WIB
Ketua DPRK Apresiasi Terobosan Polri atas Lahirnya Aplikasi Sinar
BERITA

Ketua DPRK Apresiasi Terobosan Polri atas Lahirnya Aplikasi Sinar

Rabu, 14/04/2021 - 11:17 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya

Catat, 12 Maret ini Ada Pentas Seni Santri di Pesantren Al Manar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Bolehkah Memasak untuk Suami yang Tidak Berpuasa?

    Bolehkah Memasak untuk Suami yang Tidak Berpuasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangsa Rum dalam Islam di Akhir Zaman

    44 shares
    Share 44 Tweet 0
  • Tujuh Bulan Gaji Aparatur Desa di Subulussalam Belum Cair, Anggota Dewan Minta Perhatian Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syekh Ali Jabeer dan Guru Sekumpul, Yang ‘Hidup’ Setelah Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Sekolah Swasta dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Dewan Abdya Apresiasi Rencana Bupati Akmal Bagikan Lahan Bekas HGU PT CA
BERITA

Dewan Abdya Minta Pengurus Masjid Agung Larang Masuk Pengunjung yang Berbusana Tidak Islami

Masrian Mizani
15/04/2021

Seorang Warga Langsa Diduga Bunuh Diri saat Bertamu ke Rumah Temannya
BERITA

Seorang Nenek di Aceh Tamiang Meninggal Dunia di Tangan Cucunya Sendiri

Syafrizal
15/04/2021

Marzuki Hamid Kunjungi TKI yang Berhasil Dipulangkan dari Malaysia
BERITA

Marzuki Hamid Kunjungi TKI yang Berhasil Dipulangkan dari Malaysia

Syafrizal
15/04/2021

Satu Korban Gas Beracun Medco  E&P Malaka Dirujuk ke RSUZA Banda Aceh
BERITA

Bau Gas Mulai Steril, Warga Panton Rayek T Aceh Timur yang Sempat Mengungsi Kembali ke Rumah

Syafrizal
15/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.