ACEHTREND.CO, Banda Aceh- Menurut psikolog Endang Setia Ningsih dari Badan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BP2TP2A) provinsi Aceh, MD, warga Kuta Baro, Aceh Besar, yang melakukan pencabulan terhadap 12 anak-anak, dipastikan pernah mengalami hal yang sama di masa lalunya.
Dia juga mengatakan, MD belum bisa dikategorikan mengidap pedhopilia karena setiap melakukan aksi sodomi terhadap korbannya selalu tergantung kesempatan dan siatuasi.Hal ini diungkapkan oleh Endang di Polda Aceh, rabu (2/3/2016) saat konferensi pers.
“Tersangka belum bisa kita pastikan menderita pedophilia, karena perbuatan dilakukan karena ada kesempatan, namun dapat di pastikan tersangka pernah menjadi korban dalam kasus yang sama,” ujar Endang kepada acehtrend.co. []