ACEHTREND.CO, Banda Aceh- Sebanyak 33.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh belum memiliki rumah tinggal milik pribadi. Sumber ini berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Dermawan saat membacakan sambutan Gubernur Aceh pada Acara Sosialisasi Pemanfaatan Sumber-Sumber Dana Bantuan Perumahan Bagi Aparatur Sipil Negara di Aceh melalui Program Satu Juta rumah untuk Rakyat di Ruang Serbaguna, Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (20/4/2016).
“Menurut data Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum), setidaknya ada sekitar 33.000 PNS Aceh yang belum memiliki rumah,” kata Zaini.
Minimnya angka kepemilikan rumah di kalangan PNS menurut Gubernur dikarenakan kurangnya sosialisasi program Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (TAPERUM), sehingga kondisi ini membuat sebagian dari mereka kesulitan membeli rumah.
Selain dari TAPERUM, Gubernur Zaini menjelaskan banyak juga beberapa skema bantuan lainnya kepada PNS dalam memudahkan mereka memiliki rumah yang layak, antaranya skema bantuan pembelian rumah melalui pinjaman lunak yang telah disetujui oleh Pemerintah baru-baru ini.
“Sebagai Kepala Pemerintahan Aceh, saya tentu saja sangat mendorong agar skema ini dapat diterapkan lebih mudah dan sederhana di Aceh sehingga para PNS dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh yang belum memiliki rumah bisa mendapatkan pinjaman agar mereka mampu memiliki rumah yang layak dan sehat,” katanya.
Dalam menangani hal itu, Gubernur Zaini mengapresiasi program Pemerintah Pusat “Program Satu Juta rumah untuk Rakyat” yang telah disusun Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.
“Tahun lalu melalui program ini, Aceh mendapat jatah hampir 6.000 unit rumah yang tentu sangat membantu masyarakat, apalagi saat ini harga rumah di Aceh cenderung meningkat karena naiknya harga material bangunan,” ujar Gubernur.
Gubernur berharap dengan adanya program Satu Juta Rumah tersebut, para pegawai negeri di Aceh dapat memanfaatkan fasilitas itu untuk kepemilikan rumah yang layak.