ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melalui Ketuanya Safaruddin menyatakan menolak Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk hadir ke Aceh dalam acara Personi Kementerian Agama di Aceh Tenggah tanggal 4 Agustus 2016 sebelum permasalahan mutasi yang tidak sesuai prosedur yang di adukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara.
Menteri Agama, menurut informasi yang diperoleh YARA, mengabaikan hasil audit khusus Irjen Kementerian Agama dan hasil sidang Dewan Pertimbangan Kepegawaian yang memberhentikan Kanwil Aceh dari jabatannya. “Menteri Agama, Lukman Hakim jangan dulu ke Aceh jika permasalahan ini tidak di selesaikan sesuai dengan peraturan,” kata Safaruddin.
“Kami menilai Menag telah mengabaikan 5 nilai budaya kerja sebagai slogan kerja yang telah di terapkannya di jajaran kementerian agama, dan slogan itu hanya menjadi slogan belaka. 5 nilai budaya kerja yang terdiri dari integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan,” tambahnya.
Permasalahan yang terjadi di Aceh dan telah berulang kali di sampaikan kepada menteri agama tidak mendapat tanggapan apapun, dimana tanggung jawab menteri untuk menyelesaikan masalah dan menjada lembaga kementerian agama sebagai lembaga yang bertanggung jawab dan profesional.
“Jadi kami harap menteri agama kalau masih punya rasa malu terhadap kondisi di kanwil kemenag di Aceh yang saat ini sedang bergejolak tidak datang dulu ke Aceh sampai permasalahan di jajaran kanwil Kemenag Aceh yang sedang resah dan memberikan pengaruh pada pelayanan masyarakat di Aceh. Kami tidak butuh menteri yang tidak profesional dan tidak bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah. Kami juga telah mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar Menteri Agama di copot dan di ganti dengan orang yang bertanggung jawab, yang dapat memberikan ketenangan institusi dan profesional dalam bertugas,” pungkas Safaruddin dari YARA. []