ACEHTREND.CO, Meulaboh- Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Kamis (4/8/2016) menyerahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2016, kepada DPRK Aceh Barat.
Dalam dokumen perubahan tersebut, pemkab Aceh Barat mengusulkan penambahan belanja sebesar Rp.184 milyar lebih, yang alokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp.111 Milyar lebih dan belanja langsung bertambah sebesar Rp.73 milyar.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Barat HT. Ahmad Dadek SH mengatakan, peningkatan belanja tidak langsung lantaran adanya penyesuaian gaji PNSD, tanggungan jaminan kesehatan bagi PNSD, tunjangan profesi, tambahan penghasilan guru PNSD dan tambahan Alokasi Dana Desa, termasuk penambahan dana hibah dan bantuan sosial.
“Tapi kalau belanja langsung meningkat sebab ada penambahan program yang mendesak, pemberlakuan Program Jaminan Kesehatan Nasional, penyesuaian program dan kegiatan sumber dana Dana Alokasi Khusus (DAK), pembiayaan untuk perencanaan dan pengawasan, penyesuaian listrik dan BBM kendaraan operasional” Ujar Dadek.
Selain itu, kata Dadek, pemkab Aceh Barat juga telah menyerahkan dokumen proyeksi anggaran 2017, sebesar 1,3 triliun lebih, untuk dibahas oleh DPRK Aceh Barat.
Proyeksi anggaran 2017 dengan angka Rp. 1.336.800.933.951,75 yang terdiri dari Belanja Tidak langsung sebesar Rp. 795.933.766.330,75 yaitu untuk membiayai Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Keuangan Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota, Pemerintahan Desa dan Partai Politik, Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga.
Dan Belanja Langsung sebesar Rp. 540.867.167.621,00 dengan rincian Belanja pegawai sebesar Rp. 35.972.212.945,00 Belanja barang dan jasa sebesar Rp. 217.819.605.041,00 dan Belanja modal sebesar Rp.287.075.349.635,00.
“Kita mengharapkan DPRK segera menetapkan jadwal pembahasan dalam bulan Agustus ini, paling kurang untuk pembahasan PPAS-P 2016, sedangkan anggaran proyeksi 2017 masih ada waktu. Nanti bisa dijadwalkan atau ditetapkan di bulan oktober 2016,” ujar Dadek.
Dari Eksekutif Aceh Barat, yang menyerahkan dokumen tersebut hadir Asisten II, Drs. Muslim Raden, M.Si Kepala Bappeda HT. Ahmad Dadek, SH dan Kepala DPKKD Yuwandris, S.Sos.