• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Pertama di Aceh, Wilayah Mukim Ditetapkan Bupati Pidie

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Kamis, 04/08/2016 - 13:47 WIB
di Hukum
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Pidie – Pemerintah Kabupaten Pidie melalui Asisten Pemerintahan, Yusri A. Malik menyerahkan tiga Surat Keputusan (SK) Bupati Pidie tentang Penetapan Batas Wilayah Mukim di Kabupaten Pidie kepada Imum Mukim. Penyerahan dilakukan sesaat setelah pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Mukim Se-Kabupaten Pidie Tahun 2016 di Opprom Setdakab Pidie, tanggal 4 Agustus 2016.

SK tersebut terbit atas dasar Surat Usulan dari Imum Mukim Kunyet, Paloh dan Beungga, serta mengingat Qanun Kabupaten Pidie No 7 Tahun 2011 tentang Pemerintahan Mukim maka Pemerintah Kabupaten Pidie menetapkan batas wilayah mukim di Kabupaten Pidie, untuk saat ini baru tiga mukim yang ditetapkan melalui SK Bupati yaitu:

SK Bupati Pidie No 140/342/KEP.02/2016 Tentang Penetapan Wilayah Mukim Paloh Kecamatan Padang Tiji, tertanggal 11 Juli 2016 dengan luas wilayah mukim 7.128 hektar yang termasuk di dalamnya hutan adat seluas 2.921 hektar
SK Bupati Pidie No 140/343/KEP.02/2016 Tentang Penetapan Wilayah Mukim Kunyet Kecamatan Padang Tiji, tertanggal 11 Juli 2016 dengan luas wilayah 7.271 hektar yang termasuk di dalamnya hutan adat seluas 4.106 hektar.
SK Bupati Pidie No 140/344/KEP.02/2016 Tentang Penetapan Wilayah Mukim Beungga Kecamatan Tangse, tertanggal 11 Juli 2016 dengan luas wilayah 18.307 hektar yang termasuk di dalamnya hutan adat seluas 10.988 hektar.

Tujuan akhir memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Mukim Paloh, Kunyet dan Beungga serta terhindar dari konflik batas wilayah serta dapat mengelola sumber daya alam yang berbasis pemeliharaan lingkungan hidup secara adat yang arif bijaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACAAN LAINNYA

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Foto/acehtrend/Bustami.

Sumut dan Kepulauan Riau Dapat Jatah Urea Subsidi dari PIM Terbanyak se-Sumatera

24/02/2021 - 16:37 WIB
Ilustrasi/Foto/Istimewa.

Carut Marut Tender Di Aceh

24/02/2021 - 13:10 WIB
Hendra Budian. (Kanan).

Terkait Rencana Pengembangan Kampus, Hendra Budian Imbau Rektor USK Bersikap Bijak

23/02/2021 - 22:35 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas dengan menyegel salah satu hotel di Jalan Mr. Moch Hasan, Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh, Selasa (23/2/2021).

Tak Patuhi Aturan Syariat Islam, Satpol PP Banda Aceh Segel Hotel RedDoorz Batoh

23/02/2021 - 16:48 WIB

Asisten Pemerintahan, Yusri A. Malik dalam sambutan pembukaan mengatakan pentingnya penegasan batas wilayah mukim supaya mengurangi konflik tenurial yang terjadi di masyarakat gampong-mukim, sehingga nanti akan menciptakan kenyamanan masyarakat untuk mengelola sumber-sumber daya alam di wilayahnya. Selain itu juga konflik yang terjadi di daerah Kecamatan Batee dan Muara Tiga menjadi pelajaran bagi kita agar segera menata batas-batas wilayah.

Terbitnya tiga SK ini terjadi berkat kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Pidie dengan JKMA Aceh, JKMA Pidie, peran serta yang baik dari imum mukim, Muspika dan masyarakat di tiga mukim tersebut. Tiga SK ini menjadi contoh bagi mukim-mukim yang lain untuk mau berbuat dan memperjuangkan wilayahnya, sambung Yusri.

Rakor Pemerintahan Mukim ini dihadiri para imum mukim Se-Kabupaten Pidie juga dihadiri Staf Ahli Bupati, Kepala BPM Kab. Pidie, Kepala Kesbangpol Kab. Pidie, Kepala Distannak Kab. Pidie, Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pidie diwakili Kasubbag. Pemerintahan Mukim dan Gampong, Disdukcapil Kab. Pidie JKMA Aceh, JKMA Pidie, dan wartawan.

Ketua Badan Pelaksana JKMA Aceh, Zulfikar Arma memberikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Pidie yang telah menerbitkan tiga SK Bupati tentang Penetapan Wilayah Mukim, di mana SK ini merupakan SK Penetapan Wilayah Mukim yang pertama di Aceh.

Dan dengan adanya SK Bupati ini akan membuka peluang untuk penetapan hutan adat, di mana hutan adat tidak bisa lepas dari wilayah masyarakat adatnya, sebagaimana tertuang dalam Keputusan MK 35 Tahun 2012. Selanjutnya Zulfikar berharap dengan ditetapkannya wilayah mukim tersebut, pemerintah mukim bersama masyarakatnya dapat mengelola harta kekayaan mukimnya dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku untuk kesejahteraan masyarakat.

Imum Mukim Kunyet, Ibrahim menyatakan setelah terbitnya SK Bupati ini akan melakukan koordinasi dengan para keuchik dan tokoh masyarakat yang ada di Mukim Kunyet untuk melaksanakan butir-butir yang tercantum dalam SK tersebut, selain itu juga Ibrahim berharap agar JKMA Aceh dan JKMA Pidie tetap mendampingi Pemerintah Mukim Kunyet terkait penetapan Hutan Adat Mukim serta perencanaan mukim ke depan. []

Tag: #Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Aceh Wilayah Pertama Terapkan Sekolah Berasrama

Selanjutnya

DPR Aceh dan Gubernur Aceh Segera Lantik Komisioner KKR Aceh

BACAAN LAINNYA

Ketua SMSI Pusat Firdaus. Ist.
Hukum

SMSI Dukung Langkah Kapolri Terapkan UU ITE Secara Bijak

Rabu, 24/02/2021 - 08:56 WIB
Mantan Keuchik Meunasah Mee, Meurah Mulia, Aceh Utara, ditahan oleh Kejaksaaan Negeri Aceh Utara, Selasa (23/2/2021) terkait kasus dugaan korupsi dana desa. Foto/acehtrend.com/Mulyadi.
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi DD, Mantan Keuchik Meunasah Mee Dititipkan di Lapas Kelas IIB Aceh Utara

Rabu, 24/02/2021 - 07:52 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.
Hukum

Polda Aceh Lirik Pengadaan Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh Senilai 41,2 Miliar

Selasa, 23/02/2021 - 18:13 WIB
Ilustrasi. Ist.

Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Acara Istri Kapolda Bukan Anggota Polisi

Minggu, 21/02/2021 - 06:49 WIB
Tim Jibom Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah, saat mengamankan granat jenis nanas, Kamis (18/2/2021).
Hukum

Granat yang Ditemukan di Rumah Dinas Kalapas Narkotika Langsa Dimusnahkan

Minggu, 21/02/2021 - 01:14 WIB
Dua terduga pelaku pembunuhan Siti Fatimah dan putrinya Nadaatul Afra di Gampong Simpang Jernih, Aceh Timur. Foto/acehtrend.com/Syafrizal.
BERITA

Polisi Tangkap Dua Lelaki Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Simpang Jernih

Jumat, 19/02/2021 - 10:02 WIB
Keempat tersangka yang diserahkan Polda Aceh ke Kejaksaan Aceh Utara
BERITA

Polda Aceh Serahkan Empat Tersangka Penyelundupan Etnis Rohingya ke Kejari Aceh Utara

Kamis, 18/02/2021 - 20:03 WIB
Yusri, terpidana kasus korupsi studio penyiaran Aceh Selatan, diringkus tim Tabur Kejati Aceh, Selasa (16/2/2021). Foto/Ist.

Menghilang 4 Tahun, Kejati Aceh Tangkap Pelaku Korupsi Studio Penyiaran Aceh Selatan

Selasa, 16/02/2021 - 15:43 WIB
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Abdya Feri Ginting
BERITA

Kejari Abdya Mulai Selidiki Kasus Pengadaan Pupuk Fiktif di Jeumpa Barat 

Senin, 15/02/2021 - 13:32 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

DPR Aceh dan Gubernur Aceh Segera Lantik Komisioner KKR Aceh

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Bayi yang ditemukan di rumah warga

    Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Carut Marut Tender Di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Aceh Lirik Pengadaan Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh Senilai 41,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Tersangka Korupsi DD, Mantan Keuchik Meunasah Mee Dititipkan di Lapas Kelas IIB Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Rencana Pengembangan Kampus, Hendra Budian Imbau Rektor USK Bersikap Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Hari Ini Wabup Muslizar Disuntik Vaksin Sinovac Tahap Dua

Masrian Mizani
24/02/2021

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Foto/acehtrend/Bustami.
Daerah

Sumut dan Kepulauan Riau Dapat Jatah Urea Subsidi dari PIM Terbanyak se-Sumatera

Redaksi aceHTrend
24/02/2021

Ilustrasi/Foto/Istimewa.
Artikel

Carut Marut Tender Di Aceh

Redaksi aceHTrend
24/02/2021

Bayi yang ditemukan di rumah warga
BERITA

Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

Masrian Mizani
24/02/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.