• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Kilas Balik Aceh Mempertahankan Asetnya di Negeri Sultan Yogyakarta

Risman RachmanRisman Rachman
Senin, 22/08/2016 - 16:34 WIB
di Hukum
A A
Pihak Asrama Ponco Mohon Bantuan Penyelamatan Boinah Aceh di Yogyakarta
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Aceh terbilang provinsi beruntung. Dedikasinya kepada Republik Indonesia di zaman perjuangan, membuahkan lima rumah yang dalam perjalanannya berfungsi menjadi asrama bagi mahasiswa asal Aceh yang sedang menuntut ilmu di Negeri Sultan Yogyakarta.

“Lima asrama itu bekas rumah-rumah pemimpin dan tokoh Aceh yang berkunjung ke Yogyakarta dahulunya, dan kini rumah-rumah itu dijadikana asrama mahasiswa asal Aceh,” tulis T.A. Sakti (Drs. Teuku Abdullah, SH, MA), mantan penghuni asrama Aceh “Meurapi Dua”, Yogyakarta di Harian Serambi Indonesia.

Menurut T.A Sakti, asrama Aceh itu adalah asrama pelajar mahasiswa Aceh, yaitu: Asrama Meurapi Dua, Jl Sunaryo No.2 Yogyakarta, Asrama Putri Cuk Nyak Dhien, Jl Kartini No.1a Sagan, Yogyakarta, Asrama Meuligoe Iskandar Muda (dulu bernama Asrama Taman Sultan Iskandar Muda) Jl Poncowinatan No.6 Yogyakarta, Asrama Sabena Jl Taman Siswa No.11a Yogyakarta, dan Asrama Kebon Dalem, Jl Mangkubumi, Yogyakarta. Kelima asrama Aceh itu berada dalam koordinasi Taman Pelajar Aceh (TPA) Yogyakarta.

T.A Sakti juga menulis bahwa letak beberapa petak tanah asrama Aceh cukup strategis untuk bidang bisnis, karena berada di pusat kota Yogyakarta yang terus berkembang. Asrama Kebon Dalem, Asrama Taman Sultan Iskandar Muda, dan Asrama Meurapi Dua merupakan petak-petak tanah yang amat tinggi harganya, karena berlokasi di pusat kota.

BACAAN LAINNYA

Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman/FOTO/Bank Aceh.

Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

13/04/2021 - 17:36 WIB
Sie Reubôh Simbol Diplomasi Budaya dan Agama

Sie Reubôh Simbol Diplomasi Budaya dan Agama

13/04/2021 - 13:34 WIB
Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

12/04/2021 - 22:20 WIB
Presiden Joko Widodo Disuntik Vaksin Covid – 19

Ahli: Niatkan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Sebagai Ibadah

12/04/2021 - 08:52 WIB

Najamul Wathan menginformasikan jika letak Asrama Ponco berada diseberang hotel Poncowinatan, dan pemilik hotel inilah, Sutan Suryajaya, orang Klaten, yang diduga menggugat Asrama Ponco.

Dalam riwayat, masih menurut T.A. Sakti, boinah Aceh berupa asrama pernah lepas akibat gugatan, yaitu Asrama Kebon Dalem di Jalan Mangkubumi, Yogyakarta yang harus lepas pada 1989.

“Saat itu, T Dasrul Dewa Saputra sebagai Ketua TPA, begitu gigih berjuang mempertahankan Asrama Kebun Dalem. Namun tetap mengalami kekalahan, walaupun dibela oleh pengacara senior T Marhaban Zainun SH (tokoh Aceh di Yogyakarta),” tulis T.A. Sakti.

13 Oktober 2013
Sekelompok oknum berseragam yang mengaku sebagai orang suruhan pemilik sah HGB juga sempat menggembok pagar asrama pada pagi hari dan meneriakkan kata-kata intimidasi terhadap penghuni asrama. Selain melakukan penggembokan gerbang, massa ormas juga memasang spanduk di pagar asrama. Dua spanduk tersebut bertuliskan, “Tanah Ini Milik Ibu Innawati Jusup, Dengan Segala Hormat, Yang Menempati Tanah Ini Untuk Segera Mengosongkan.” Melihat aksi premanisme yang dilakukan tersebut, kemudian ratusan mahasiswa Aceh di Jogja berkumpul untuk melepaskan gembok dan mengamankan asrama.

16 Mei 2016
Sejumlah pengacara dari SIP Law Firm, yang bertindak sebagai kuasa yang mengklaim pemilik tanah yaitu Sutan Suryajaya, mengirimkan somasi atau teguran kepada pengelola asrama tersebut. Arief Nugroho, Ariyo Priyambodo dan Fajar Thariq Rahartanto, selaku kuasa Sutan Surjana, memberi peringatan kepada pengelola asrama mahasiswa Aceh di Yogyakarta itu untuk segera mengosongkan asrama selambat-lambatnya 20 Mei 2016 mendatang.

21 Mei 2016
Pihak Asrama Ponco kemudian kembali menerima surat somasi kedua. Dalam surat somasi itu, pengacara dari SIP Law Firm tetap meminta kepada pengelola untuk segera mengosongkan asrama itu.

“Bahwa pada tanggal 16 Mei 2016,kami telah mengirimkan Somasi I kepada pihak asrama mahasiswa Aceh, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan yang baik terkait Somasi itu, maka dengan ini kami mengirimkan Somasi II kepada pihak asrama Aceh untuk segera meninggalkan, mengosongkan, dan menyerahkan segala bentuk hak-hak yang seharusnya dimiliki klien kami selambat-lambatnya 25 Mei 2016,” tulis pengacara itu, dalam surat dengan nomor 021/SIP-SS/AP/SOM/V/2016.

5 Agustus 2016
Dewan Pimpinan Taman Pelajar Aceh (TPA) Yogyakarta yang ditandatangani oleh Zulfan Reza sebagai ketua, melayangkan surat mohon arahan dan bantuan hukum kepada Gubernur Aceh. “Maka kami atas nama TPA Yogyakarta memberitahukan kepada Bapak agar segera menyikapi dan menindaklanjuti serta mengambil tindakan terhadap permasalahan (sengketa) Asrama Meuligoe Iskandar Muda yang beralamat Jl. Poncowinatan No. 6 RT. 07-RW 02 Kelurahan Cokrodiningratan Kecamatan Jetis Kota Yogyakarta.”

11 Agustus 2016
Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta telah melayangkan relaas panggilan sidang kepada Asrama Mahasiswa Aceh Meuligo Sultan Iskandar Muda.

Panggilan yang disampaikan pada Kamis (4/8/2016) itu oleh Irin Indriyani, Juru Sita pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, atas perintah Hakim meminta pihak asrama sebagai tergugat untuk datang menghadap dimuka persidangan yang akan diselenggarakan di Gedung Kantor Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Persidangan perkara perdata No. 94/Pdt.G/2016/PN.Yyk dalam perkara Sutan Suryajaya sebagai penggugat akan digelar Kamis 11 Agustus 2016, pukul 09.00 Wib.

13 Agustus 2016
Garda Teuku Umar (Garda TU) mengajak seluruh masyarakat Aceh di perantauan untuk mengalang petisi dukungan guna mempertahankan Meuligoe Iskandar Muda, yang saat ini sedang dalam gugatan hukum Sutan Suryajaya. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk menggalang petisi mendukung mahasiswa yang sedang berjuang mempertahankan hak, harkat dan martabatnya,” ujar Sekretaris Jenderal Garda Teuku Umar Samsul B. Ibrahim, di Jakarta.

22 Agustus 2016
Pihak Pengadilan Negeri Yogyakarta, kembali melakukan panggilan kedua kepada pihak Asrama Ponco untuk menghadiri sidang perdata No: 94/pdt.G/2016/pn.yyk, Senin (22/8/2016) pukul 09.00 Wib. Pihak Asrama Ponco sudah memastikan akan menghadiri sidang sekalipun pihak pemerintah Aceh tidak menyediakan pendamping hukum, sekaligus memohon dukungan kepada publik untuk membantu mereka dalam menghadapi sidang di pengadilan.

22 Agustus 2016
Pada sidang yang dimulai pukul 12.30 Wib dan hanya berlangsung 10 menit dan pihak pengacara dari penggugat melakukan pencabutan gugatan. []

Tag: #Headline
Share8TweetPinKirim
Sebelumnya

Pengacara Garda Teuku Umar: Ada Kemungkinan Asrama Aceh Kembali Digugat

Selanjutnya

MaTA: Fit and Proper Test Calon Komisioner KIA Harus Terbuka

BACAAN LAINNYA

Jual Sabu di Warnet  Polisi Langsa Ringkus Seorang Mahasiswa
Hukum

Jual Sabu di Warnet Polisi Langsa Ringkus Seorang Mahasiswa

Selasa, 06/04/2021 - 12:25 WIB
Razia di Lapas Kelas II B Langsa, Petugas Temukan 79 Paket Sabu di Kamar Mandi
BERITA

Razia di Lapas Kelas II B Langsa, Petugas Temukan 79 Paket Sabu di Kamar Mandi

Selasa, 06/04/2021 - 10:28 WIB
Tak Penuhi Syarat, Pemerintah Tolak Partai Demokrat  Versi KLB Deli Serdang
Hukum

Tak Penuhi Syarat, Pemerintah Tolak Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang

Rabu, 31/03/2021 - 14:25 WIB
Demi Tebus Utang Teman Dekat, Seorang Remaja Langsa Diperkosa 10 Pria Muda
Hukum

Demi Tebus Utang Teman Dekat, Seorang Remaja Langsa Diperkosa 10 Pria Muda

Rabu, 31/03/2021 - 13:47 WIB
YARA Desak Kejati Aceh Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Bersih di Pulo Breuh
Hukum

YARA Desak Kejati Aceh Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Bersih di Pulo Breuh

Selasa, 30/03/2021 - 08:53 WIB
Positif Konsumsi Sabu, Tujuh Warga Abdya Akan Diserahkan ke BNN
Hukum

Terlibat Jaringan Sabu-Sabu, Polda Sumut Buru Oknum Anggota DPRK Bireuen

Sabtu, 27/03/2021 - 21:06 WIB
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 73,52 Kg Sabu dan 35.915 Butir Ekstasi
BERITA

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 73,52 Kg Sabu dan 35.915 Butir Ekstasi

Jumat, 26/03/2021 - 18:18 WIB
Ketua KPK RI Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri M.Si/FOTO.
Hukum

Ketua KPK RI: Aceh Jadi Perhatian KPK

Kamis, 25/03/2021 - 12:05 WIB
Sempat Melarikan Diri dari RS, Penyebut Nova Iriansyah PKI, Berhasil Diringkus Tim Kejari Pijay
Hukum

Sempat Melarikan Diri dari RS, Penyebut Nova Iriansyah PKI, Berhasil Diringkus Tim Kejari Pijay

Kamis, 25/03/2021 - 06:31 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
MaTA Sengketakan Dinas Perkebunan Aceh ke Komisi Informasi

MaTA: Fit and Proper Test Calon Komisioner KIA Harus Terbuka

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

    Seorang Nenek di Langsa Bunuh Diri di Hari Makmeugang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh Bulan Gaji Aparatur Desa di Subulussalam Belum Cair, Anggota Dewan Minta Perhatian Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangsa Rum dalam Islam di Akhir Zaman

    44 shares
    Share 44 Tweet 0
  • Bolehkah Memasak untuk Suami yang Tidak Berpuasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Ronald Koeman. FOTO/Net
Olahraga

5 Pelatih yang Sekarang Menjadi Pelatih di Bekas Klubnya

Redaksi aceHTrend
14/04/2021

Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman/FOTO/Bank Aceh.
EKOBIS

Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

Redaksi aceHTrend
13/04/2021

Sambut Ramadan, ACT Lhokseumawe Luncurkan Program Sedekah Pangan
BERITA

Sambut Ramadan, ACT Lhokseumawe Luncurkan Program Sedekah Pangan

Mulyadi Pasee
13/04/2021

Wakil Ketua DPRK Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid di Kota Banda Aceh
BERITA

Wakil Ketua DPRK Harap Daurah Al-Qur’an Lahirkan Imam Masjid di Kota Banda Aceh

Teuku Hendra Keumala
13/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.