• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Ospek Dilarang, Unsyiah Wajibkan Pakarmaru

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Rabu, 24/08/2016 - 11:16 WIB
di BERITA, Pendidikan
A A
Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah menerima penghargaan perdamaian dan pembangunan dari Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Samsul Rizal pada acara Halal Bi Halal dan silaturrahmi Keluarga Besar Universitas Syiah Kuala dan Alumni Keluarga Besar Universitas Islam Negeri Ar-Raniry dan penyerahan Penghargaan "Unsyiah Award" di AAC Dayan Dawood, Banda  Aceh, 1 Agustus 2016.

Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah menerima penghargaan perdamaian dan pembangunan dari Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Samsul Rizal pada acara Halal Bi Halal dan silaturrahmi Keluarga Besar Universitas Syiah Kuala dan Alumni Keluarga Besar Universitas Islam Negeri Ar-Raniry dan penyerahan Penghargaan "Unsyiah Award" di AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, 1 Agustus 2016.

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Banda Aceh- Mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) yang dinyatakan lulus dari semua jalur penerimaan mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti Pembinaan Akademik dan Karakter Mahasiswa Baru (PAKARMARU) tahun 2016. Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2016 di gedung AAC Dayan Dawood Unsyiah.

Rektor Unsyiah, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng mengatakan, pengumuman mengenai PAKARMARU dapat dilihat di website Unsyiah www.unsyiah.ac.id. Dari 12 fakultas yang ada di Unsyiah, setiap harinya ada empat fakultas yang akan mengikuti PAKARMARU. Pada hari pertama PAKARMARU akan diikuti oleh mahasiswa baru Fakultas Ekonomi, Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, serta Fakultas Kelautan dan Perikanan. Pada hari kedua, giliran mahasiswa baru Fakultas Teknik, FMIPA, FISIP, dan FKG. Sedangkan hari terakhir PAKARMARU akan diikuti mahasiswa baru dari FKIP, Fakultas Kedokteran, FKH, dan Fakultas Keperawatan.

“Mahasiswa baru yang mengikuti Pakarmaru wajib mengenakan baju berwarna putih dengan celana atau rok berwarna hitam. Setiap peserta Pakarmaru akan diberikan sertifikat usai mengikuti kegiatan,” ujarnya,Selasa (23/8/2016).

Menurut Prof Samsul, bagi mahasiswa baru yang berada di luar Aceh atau yang jarak tempuhnya jauh dari Banda Aceh harap segera bergegas menuju ke Banda Aceh. Keikutsertaaan mahasiswa baru dalam PAKARMARU menunjukkan keseriusan mereka untuk masuk ke kampus Unsyiah. bagi mahasiswa baru yang tidak mengikutinya akan diberikan sanksi yang berat dari pihak rektorat.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Polisi Tangkap Lima Terduga Penggelapan BBM dari Kapal Tanker MT Garuda Asia di Lhokseumawe

07/03/2021 - 16:36 WIB
Ilustrasi

Penjas BBG Gelar Kejuaraan Tenis Meja Cup untuk Pelajar, Mahasiswa, dan Dosen

07/03/2021 - 16:02 WIB
aceHTrend.com

Ketua DPRK Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kuta Alam

07/03/2021 - 12:16 WIB
Ilustrasi

Camat Langsa Barat Minta Aktivitas Gotong Royong Kembali Digalakkan

07/03/2021 - 12:06 WIB

“Kegiatan PAKARMARU Unsyiah ini jauh dari bentuk perploncoan atau ospek. Ospek bentuknya cenderung merendahkan martabat mahasiswa baru sebagai penerus bangsa di masa mendatang. Sedangkan PAKARMARU lebih menekankan kepada pembinaan akademik dan karakter yang bersifat edukatif,” pungkasnya.

Rektor Unsyiah menekankan, dengan adanya PAKARMARU, maka segala kegiatan yang berbau ospek dilarang keras di Unsyiah. Bagi mahasiswa yang melanggarnya dapat dikenakan sanksi yang berat. Khususnya bagi mahasiswa lama dilarang menggelar kegiatan dalam bentuk apapun untuk penyambutan, pengerahan, dan pengumpulan mahasiswa baru. Sedangkan mahasiswa baru diingatkan agat tidak melayani permintaan untuk membayar atau memberi data, dokumen, atau pasfoto kepada mahasiswa lama atau Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dengan alasan, tujuan, bentuk, dan maksud apapun.

ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Cut Abang dan Cut Adek Aceh Pimpin Pawai Nusantara 71 di Yogyakarta

Selanjutnya

Sri Wahyuni: UU Nomor 23 Tahun 2004 Harus Dipahami Oleh Aparat Kampung

BACAAN LAINNYA

Ketua ARC PUI Unsyiah Syaifullah Muhammad @aceHTrend/Ihan Nurdin
BERITA

Maksimalkan Potensi Nilam Aceh, ARC-USK Kerja Sama Inovasi Riset dengan USM

Minggu, 07/03/2021 - 11:47 WIB
FOTO/Disbudpar Aceh.
Wisata

Gairahkan Pesona Wisata Aceh, Disbudpar Aceh Gelar Tour de Koetaradja

Minggu, 07/03/2021 - 11:35 WIB
Foto bersama Teuku Dharul Bawadi (Presiden ASIA) dan M. Nurdin (Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh), Yusri (Kepala OJK Aceh), dan Lisda Yanti (Kepala Cabang ACT Aceh).
BERITA

Berbelanja dan Bersedekah Kini Hadir dalam Satu Platform pasarsedekah.com

Minggu, 07/03/2021 - 11:24 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Senator Fadhil Rahmi Pantau Aktivitas Sekolah di Pulo Aceh

Minggu, 07/03/2021 - 10:29 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Farid Nyak Umar Kembali Ingatkan Dampak Buruk Game Online Bagi Generasi Muda

Minggu, 07/03/2021 - 09:52 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Melalui Ketua DPRK Warga Minta Pemerintah Kota Dukung Balai Pengajian Gampong

Minggu, 07/03/2021 - 09:23 WIB
Konferensi pers Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam terkait defisit anggaran dan utang daerah, Sabtu (6/3/2021). (Foto/AceHTrend/Nukman)
Daerah

Sekda Jelaskan Penyebab Defisit Anggaran Kota Subulussalam

Minggu, 07/03/2021 - 05:46 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Lem Faisal Lantik MWC dan Muslimat NU Aceh Singkil

Sabtu, 06/03/2021 - 22:30 WIB
Merah Sakti @aceHTrend/Nukman Suryadi Angkat

Kepala BPKD Subulussalam: Defisit Ini Juga Ada Kaitan Dengan Masa Merah Sakti

Sabtu, 06/03/2021 - 16:22 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Sri Wahyuni: UU Nomor 23 Tahun 2004 Harus Dipahami Oleh Aparat Kampung

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Merah Sakti @aceHTrend/Nukman Suryadi Angkat

    Kepala BPKD Subulussalam: Defisit Ini Juga Ada Kaitan Dengan Masa Merah Sakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utang Daerah Membengkak, Merah Sakti Sorot Kinerja Bintang-Salmaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garda Abdya akan Bangun Rumah Layak Huni untuk Hajidah HS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalau Kalangan Dayah Tak di Parlemen, Jangan Harap Lahir Kebijakan Pro Syariat Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • That Na Teuh, Lheuh Jép Kupi, Moeldoko Jeut Keutuha Chiek Peureuté Demokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Polisi Tangkap Lima Terduga Penggelapan BBM dari Kapal Tanker MT Garuda Asia di Lhokseumawe

Mulyadi Pasee
07/03/2021

Ilustrasi
LIFE STYLE

Penjas BBG Gelar Kejuaraan Tenis Meja Cup untuk Pelajar, Mahasiswa, dan Dosen

Redaksi aceHTrend
07/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

Ketua DPRK Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kuta Alam

Teuku Hendra Keumala
07/03/2021

Ilustrasi
BERITA

Camat Langsa Barat Minta Aktivitas Gotong Royong Kembali Digalakkan

Syafrizal
07/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.