ACEHTREND.CO, Banda Aceh -Soal hutang luar negeri Aceh dengan salah satu bank Konvensional Jerman (kfw) menandakan bahwa Pemerintah Aceh tidak konsisten menerapkan Syariat Islam di Aceh secara kaffah.
Hal tersebut disampaikan oleh Murtada Ferdy selaku SekJend Institute Ekonomi Islam (IEI) Aceh, Selasa (6/9/2016) melalui siaran persnya.
Di mengatakan, Keberhasilan pemerintah Aceh dalam mensyariatkan Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah merupakan awal dari kebangkitan sistem pengelolaan keuangan syariah di Aceh, namun yang terjadi saat ini di tengah kegembiraan itu pemerintah malah bekerjasama dengan pihak bank Konvensional yang katanya dana tersebut digunakan untuk pembangunan rumah sakit regional Aceh.
“Persoalan perkara pembangunan rumah sakit regional tersebut bukan terdapat pada hal pembangunan gedung rumah sakit dan hutang keluar negeri saja, akan tetapi prosesi peminjaman atau dengan sistem akad apa pemerintah Aceh lakukan juga perlu dikaji ulang,” kata Mahasiswa akhir di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam tersebut.
Seharusnya pemerintah Aceh harus melibatkan pihak ulama, akademisi ekonomi syariah dalam kebijakan tersebut. supaya tidak dibohongi oleh sistem konvensional. Banyak negara/pihak yang telah bangkrut karna kerjasama dengan sistem konvensional.
“Sistem keuangan syariah itu harga mati untuk rakyat Aceh. Jika pemerintah masih ngotot melakukan transaksi secara konvensional maka seakan-akan pemerintah kurang serius dengan penerapan syariat Islam,” imbuhnya.