Oleh: OK Indra Perdana
Kota Juang merupakan julukan untuk kabupaten bireun yang memiliki silsilah sejarah perjuangan sebagai kawasan yang pernah dijadikan ibukota RI selama 3 minggu oleh Soekarnoe. Setelah pendudukan Yogjakarta dalam agresi Belanda, pusat pemerintahan RI langsung di alihkan ke Meuligoe Bupati Bireuen, atas dasar peran dan jasa rakyat Aceh di Bireuen julukan itu disematkan.
Era demokrasi selalu memberikan warna yang unik dalam dinamika politik khususnya di Kabupaten Bireuen. Kondisi pesta demokrasi yang kompetitif mulai terlihat disini karena mampu menjadi motivasi dan melahirkan kandidat yang berasal dari berbagai latar belakang, politisi, ulama, birokrat, akademisi, pengusaha, dan tokoh masyarakat. Hal ini menjadi langkah maju dan suatu semangat positif untuk membangun kota juang kedepan lebih baik. Menunjukkan pula bahwa ajang pesta demokrasi di kabupaten Bireuen memberikan suatu harapan besar kepada semua masyarakat untuk bisa melihat kandidat yang potensial untuk memimpin daeah tersebut yang menurut sumber web pemerintah kabupaten bireun tahun 2013 mencapai 450.544 jiwa.
Pada era demokrasi para kandidat, tim sukses sudah seharusnya tidak terjabak pada cara-cara pragmatis untuk memobilisasi masyarakat dalam memenangkan masing-masing kandidat. Mengutip Niccolo Marchiavelli pada buku nya The Prince (Sang Penguasa) yang membenarkan segala cara untuk mencapai tujuan. Sungguh ini telah mencederai semangat positif yang ada dalam proses pesta demokrasi yang sebentar lagi berada di penghujung mata masyarakat.
Membangun kondisi daerah saat ini tidak cukup hanya dengan kandidat saling memperlihatkan ribuan massa pendukung mereka saat kampanye apalagi sampai harus menggunakan politik uang “money politic”, namun yang penting untuk digaris bawahi adalah bagaimana para kandidat dan timses nya bisa lebih cerdas untuk masuk dalam politik gagasan.
Meskipun pertumbuhan konsep demokrasi di kabupaten Bireuen terbilang belum sempurna, tak berlebihan rasanya saat ini banyak pihak yang mengatakan kondisi Bireuen sebagai miniatur politik Aceh. Kondisi tersebut harusnya bisa menjadi pelajaran bagaimana politik gagasan harus dimulai. Politik gagasan adalah proses melahirkan langkah yang substansial dalam menyentuh persolan dan menjadi solusi bagi masyarakat. Tentu politik gagasan harus diperlihatkan oleh kandidat dan timses dalam setiap prilaku politik mereka untuk melengkapi citra kondisi politik yang ada.
Penulis berkeyakinan bahwa politik gagasan lebih bermanfaat dikonsumsi oleh masyarakat ketimbang parodi politik para kandidat, timses yang saling menghujat, adu domba apalagi sampai pada fitnah. Politik gagasan bisa lebih bernilai dalam melahirkan kandidat yang cerdas dan punya konsep yang sesuai dengan julukan bireun sebagai kota juang.[]
Divisi Kajian dan Strategis Aceh Election Risearch Center (AERC)
Mahasiswa FISIP Unsyiah