ACEHTREND.CO, Meulaboh- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, melakukan uji kemampuan membaca Al-Quran bagi tiga pasangan calon Bupati/wakil Bupati Aceh Barat, Selasa (27/9/2016), di mesjid Baitul Makmur Maulaboh.
Ketua KIP Aceh Barat Bahagia Idris, SH, kepada wartawan mengatakan ujian membaca Quran merupakan salah satu tahapan yang wajib dilakukan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 5 tahun 2012 Tentang pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota.
Bahagia menyebutkan, tiga pasangan calon yaitu sebanyak enam orang berhasil mengikuti proses uji baca Quran.
“Jika hasil penilaian dewan juri terdapat calon yang tidak mampu membaca Al quran, maka secara otomatis calon tersebut digugurkan, dan masih ada kesempatan bagi pasangan tersebut untuk menggantinya,” kata Bahagia.
Tiga pasangan yang bakal bertarung di Pilkada Aceh Barat yaitu pasangan HT. Alaidinsyah-H. Kamarudin, H. Ramli, MS- H. Banta Puteh, Syam dan pasangan Fuad Hadi- Muhammad Arif.