Sosial media mengalami perkembangan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun, Jika pada tahun 2002 Friendster merajai sosial media karena hanya Friendster yang mendominasi sosial media di era tersebut, kini telah banyak bermunculan sosial media dengan keunikan dan karakteristik masing-masing.
Sejarah sosial media diawali pada era 70-an, yaitu ditemukannya sistem papan buletin yang memungkinkan untuk dapat berhubungan dengan orang lain menggunakan surat elektronik ataupun mengunggah dan mengunduh perangkat lunak, semua ini dilakukan masih dengan menggunakan saluran telepon yang terhubung dengaan modem.
Saya seorang pelaku aktif media bersosmed cukup banyak mendapati tulisan berbagai profesi serta kelakuan, sibuk diskusi di warung kopi malam sudah nulis politik, diskusi di kampus besok sudah tulis masalah prolema akademik kampus, duduk di komunitas religi, malamnya sudah tulis masalah agama seterusnya tingkah manusia sekarang curhat dalam berbagai porsi permasalah emosional di media sosial.
Perasaan emosional per individu manusia dapat terkontrol dalam sebuah tulisan opini, berbagi informasi, baik positif maupun negatif. Tujuan utama menilai psikologis sang lawan berbicara ataupun rekan yang baru kita kenal untuk mengetahui mana kawan, mana sahabat dan mana lawan. Selanjutnya dapat di kategorikan kedalam sub masing” judul perbincangan di media sosial itu sendiri.
Alat kontrol sosial memang amat penting sebab dengan adanya fungsi tersebut seseorang akan lebih berhati-hati dalam mengutarakan pendapat, berkata dan berdebat.
Media adalah sebuah alat yang mempunyai fungsi menyampaikan pesan (Bovee, 1997). Media merupakan bentuk jamak dari kata ‘medium’ yang berasal dari bahasa latin yang berarti ‘antara’. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia media adalah alat (sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk; yang terletak di antara dua pihak (orang, golongan, dsb). Istilah media dapat kita artikan sebagai segala sesuatu yang menjadi perantara atau penyampai informasi dari pengirim pesan kepada penerima pesan.
Fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial bisa dijabarkan menjadi beberapa hal, yakni:
1. Bahasa dapat mengontrol suatu kejadian yang ada dalam masyarakat.
2. Bahasa dapat mengontrol emosi yang ada pada diri pribadi maupun kelompok.
3. Bahasa dapat menjadi tanda seseorang yang santun maupun tidak.
4. Bahasa menjadi tanda suatu penyampaian yang tegas dan tidak.
5. Bahasa menjadi tanda bagi seseorang yang bersikap brutal ataupun kalem.
6. Bahasa dapat mengontrol jenis orasi yang baik, sopan dan santun.
7. Bahasa dapat mengontrol kondisi sosial yang tengah gelisah.
Tahun 2015, postingan Pengamat Media Sosial Nukman Luthfie menilai banyak netizen, seperti pengguna Facebook dan Twitter tak memahami batasan-batasan dalam menggunakan media sosial. Hal tersebut menjadi alasan masih banyak pengguna media sosial menyatakan kebenciannya terhadap sesuatu yang dituangkan dalam akun pribadi.
Kapolri sudah pernah juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) soal penanganan ujaran kebencian atauhate speech dengan Nomor SE/06/X/2015. Salah satu isi dari surat edaran tersebut adalah imbauan terhadap bentuk-bentuk ujaran kebencian seperti penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, dan menyebarkan berita bohong bisa dipidana.