BANDA ACEH-AcehTRend.co: Pemimpin Aceh harus sehat jasmani dan rohani, dan itu harus diatur dalam satu qanun khusus
Ketua komisi VI T. Iskandar Daod mengatakan itu terkait beberapa calon kepala daerah yang gagal kesehatan. Menurutnya, kesehatan jasmani dan rohani itu mutlak.
“Ini butuh qanun. Kita akan dorong itu supaya ada jaminan pemimpin Aceh kedepan dalam kondisi vit dan sehat,” kata Iskandar Daod di Banda Aceh, Minggu 2 Oktober 2016.
Begitu juga tes kesehatan calon gubernur Aceh, tim kesehatan harus transparan demi Aceh mendatang.
“Kita perlu tahu persis kekuatan dan kelemahan yang dipunyai calon gubernur kita, jangan sampai kekuatan fisiknya kelak bermasalah. begitu juga untuk calon pemimpin di Kabupaten kota,” katanya.[]