ACEHTREND.CO,Banda Aceh- Plt Bupati Bireuen Ir Mukhtar Abda menghadiri langsung proses fasilitasi Qanun SOTK baru sore hari Ini di ruang Pertemuan Biro Organisasi Pemerintah Aceh antara Tim eksekutif dan legislatif Bireuen, Jumat (4/11/2016).
Kegiatan fasilitasi ini merupakan serangkaian kegiatan wajib yang harus dilakukan sebelum satu Qanun ditetapkan. Kehadiran Plt Bupati dalam kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Biro Organiasi Pemerintah Aceh.
“Ini menunjukkan bentuk keseriusan serta tanggungjawab saudara Plt Bupati dalam memastikan segala sesuatunya harus berjalan lancar,” tegas Kepala Biro Organisasi Aceh Ramli Daud, SH, MM atau yang akrab disapa dengan Cek Ram.
Ia pun melanjutkan “Dan ini penting agar proses penyusunan dan pembahasan RAPBK 2017 tidak terkendala. Kita berharap Saudara Plt segera bisa memformulasikan APBK sesuai dengan SOTK yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan DPRK.”
Selama pertemuan, proses fasilitasi sendiri dipandu oleh Kabag Kelembagaan Danil Arca MSi dari awal sampai dengan selesainya kegiatan fasilitasi.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPRK Bireuen Muchlis Rama kepada aceHTrend menyampaikan, selama proses fasilitasi berjalan tidak ada silang pendapat menyangkut isi dan substansi Qanun antara Pihak Eksekutif dengan DPRK.
“Karena segala sesuatunya sudah kita perjelas pada saat peoses pembahasan dua pihak sebelumnya, dan pada saat proses pembahasan pun kita juga melakukan dua kali konsultasi ke Biro Organisasi Aceh, jadi pada hari ini agenda kita bersifat fasilitasi saja, untuk memastikan kembali bahwa tidak ada isi atau substansi Qanun yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, Alhamdulillah segala sesuatunya berjalan dengan sangat baik dan lancar. Selanjutnya dalam tiga hari ini Qanun akan Diregistrasi,” terangnya.
Dalam Pertemuan tersebut Pihak Eksekutif di hadiri oleh Sekda, Asisten III, Kabag Organisasi dan Bagian Hukum, sementara dari Pihak Legislatif ikut hadir Ketua DPRK Bireuen Ridwan Muhammad, Wakil Ketua Muhammad Arif, seluruh anggota Badan Legislasi, Ketua Komisi dan Fraksi.