Aksi 4 November 2016 yang di motori oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) adalah salah satu bentuk aksi damai dalam rangka Pembelaan Umat Islam terhadap penistaan agama (Alquran) dan penghinaan Ulama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berdasarkan putusan MUI pusat beberapa waktu silam (Okezone.com, 11 Oktober 2016). Pembelaan ini adalah bentuk atau wujud dari keimanan umat Muslim terhadap kalam Ilahi (Alquran), sebab dalam konsep Islam, ulama telah sepakat bahwa hukum menghina Alquran jelas-jelas haram, apapun bentuknya, baik dengan membakar, merobek, melemparkan maupun menafikan isi dan kebenaran ayat dan suratnya.
Kemudian aksi 4/11/2016 ini wajar dilakukan oleh umat muslim karena seperti yang kita ketahui bahwa sepanjang sejarah belum pernah ada kalangan umat muslim yang menghina kitab suci orang non muslim baik yahudi, nasrani atau agama lainnya yang ada di dunia ini. Islam tidak pernah memusuhi agama lain, Islam adalah agama yang damai dan tidak suka kepada keributan, kekerasan, anarkisme, terorirsme, brutalisme atau apapun konotasi lain yang bersifat negatif.
Islam lebih menekankan pemeluknya kepada prinsip ajaran Islam yang santun, sejuk, saling menghargai dan damai dalam segala aspek kehidupan seperti yang pernah dicontohkan oleh rasul. Rasul sangat menganjurkan untuk mengucapkan salam ketika berjumpa dengan saudaranya, ini adalah salah satu bentuk sikap bahwa Islam sangat menganjurkan ketenangan dan perdamaian. Artinya Islam sangat menekankan perlunya ditegakkan keamanan, kerukunan, toleransi, harmoni dan perdamian baik kepada muslim maupun kepada non Muslim. Akan tetapi jika ada serangan atau invansi dari pihak musuh luar yang bertujuan hendak merampas kebebasan misalnya, untuk membunuh, merampas hak-hak muslim maka Allah membenarkan dan membolehkan untuk membela dan mempertahankan diri seperti penjelasan Allah dalam Surat Al Baqarah: 190. Apalagi dalam konteks ini yang dihujat adalah Alquran yang memiliki nilai yang sangat sakral (kalam Ilahi) bagi Umat Muslim.
Sepanjang sejarah agama Islam sangat menjunjung tinggi dan menganjurkan bertoleransi kepada agama lain. Jika kita mengerucut ke sejarah sangat banyak kita temukan fakta-fakta sejarah tentang Nabi, Sahabat hingga ke Walisongo yang datang membawa Islam ke Nusantara dengan cara-cara persuasif, arif, bijak dan damai.
Kita ketahui perjuangan Nabi ketika di Mekkah boleh dibilang belum begitu berhasil menyampaikan (Dakwah) Islam dengan leluasa sehingga beliau berhijrah ke Madiah Al Munawwarah pada tahun 622 M. Dakwah yang dilakukan Nabi di Madinah berhasil dan bisa membuat kaum muslimin sangat kuat dan solid antara satu dengan lainnya. Lalu beliau mengadakan perjanjian damai, kerukunan dan toleransi dengan kelompok-kelompok suku Arab yang Non Muslim dan Yahudi.
Perjanjian ini secara resmi ditanda tangani oleh mereka yang sepakat untuk hidup berdampingan dengan secara damai, toleran, bebas menganut agama dan melaksanakan Ibadah dengan tenang dan nyaman, sebab dalam Islam dikenal dengan kafir Zimmi yang sudah berdamai dengan kaum muslim dan menempati wilayah dengan syarat membayar pajak maka mereka harus dilindungi layaknya muslim lain. Dalam Sejarah, perjanjian ini dikenal dengan Piagam Madinah (Konstitusi Madinah).
Perlu dicatat Konstitusi Madinah ini adalah Konstitusi pertama di dunia yang memuat dasar-dasar toleransi, harmoni dan kebebasan beragama yang dalam ajaran Islam sangat dijunjung tinggi sebagai salah satu hak asasi manusia.
Begitu juga ketika nabi dan para sahabat kembali dan merebut Mekkah setelah delapah tahun hijrah ke Madinah atau yang biasa disebut Fatthul Mekkah, Nabi tidak menuntut balas kekejian yang pernah dilakukan oleh kaum Kafir Yahudi dan Nabi pun tidak memaksakan Kaum Kafir Qurasy untuk masuk dalam agama Islam.
Nabi dan para sahabat beserta pengikutnya memaafkan mereka semua walaupun mereka pada masa sebelumnya memusuhi dan hendak membunuh Nabi. Pada akhirnya dengan sadar kafir-kafir Qurasy mengucapkan dua Kalimat Syahadad di hadapan Nabi dan sahabat karena kagum melihat perlakuan nabi yang tidak pendendam dengan umatnya.
Begitu pula ketika Palestina (Yerussalem) masuk ke dalam kekuasaan Islam. Khalifah Umar bin Khathab memberi kebebasan beragama kepada Umat Kristen dan Kaum Yahudi dan membiarkan rumah-rumah Ibadah mereka tetap berfungsi seperti sedia kala. Pemandangan ini masih bisa kita dapatkan sampai saat ini yang mempunyai rumah-rumah Ibadah dari tiga agama (Islam, Kristen dan Yahudi) dan itu adalah warisan toleransi dari umat Islam di masa lampau. Kemudian perjuangan Amru bin Ash ketika berhasil menaklukkan mesir tidak terjadi pemaksaan oleh umat Islam kepada penduduk setempat (kaum Kristen) untuk memeluk agama Islam. Keberadaan Komunitas yang beragama Kristen di Mesir dewasa ini yang diperlakukan dengan baik dan adil oleh pemerintah dan rakyat Mesir. Ini merupakan bukti nyata tentang toleransi umat Islam terhadap kelompok minoritas dan keadaan ini sebenarnya merupakan kesinambungan dan warisan sejarah toleransi umat Islam di masa lampau.
Terakhir Islam yang dibawa Wali Songo ke tanah Jawa, dalam bentuk persuasif, bijak dan santun dengan menggunakan pendekatan-pendekatan budaya (persuasif-edukatif) yang dimiliki penduduk setempat. Terlihat Candi Prambanan, Borobudur dan candi-candi yang lain yang ada di tanah jawa masih utuh seperti sediakala dan tidak dihancurkan oleh umat Islam ketika Islam datang dan tersebar di Nusantara.
Sudah sepatutnya negara yang mejemuk ini dalam simbol negara “Kebhinekaan” bisa sama-sama saling menghormati, mengahargai, menyanyangi dan saling mengerti antara satu agama dengan agama yang lain (Lakum Diinukum Waliyadiin).
Walaupun itu sangat kita harapkan, ternyata masih ada pula segelintir masyarakat (Oknum) yang ingin bangsa damai ini tercabik-cabik oleh lidah (perkataan) yang kotor sehingga dapat menyakiti perasaan saudara-saudaranya yang lain yang setanah air. Hal ini sangat disayangkan, Padahal seperti yang kita tahu umat Muslim (Negara Muslim) tidak pernah mengucapkan atau menjelek-jelekan kitab keyakinan agama yang lain tidak seperti yang diprkatekkan oleh negara-negara barat seperti yang di ungkapkan oleh Prof. Faisal Ismail, tentang pembakaran Alquran yang terjadi di Florida, Amerika Serikat, orang-orang disana berkampanye dan menyerukan untuk membakar kitab Suci Al Quran, menyusul seruan ini dua pendeta asal Tennessee, Amerika Serikat, bernama Bob Old dan Danny Allen membakar Alquran di hadapan orang banyak pada hari Ahad tanggal 12 September 2010. Kemudian sebelumnya ada juga sekelompok Kristen Konservatif Amerika melakukan aksi menyobek-nyobek Alquran di depan Gedung Putih (Washinton). Mereka tidak membakar Alquran karena ditempat itu dilarang menyalakan api (Faisal Islmail, 2014), dan masih banyak fakta-fakta yang lain tentang pelecehan terhadap agama Islam baik pelecehan Al quran maupun Nabi (dengan pembuatan kartun nabi dll).
Protes keras 4 November 2016 yang dilakukan Umat Muslim Indonesia merupakan suatu hal yang wajar karena umat Islam tidak menerima perbuatan keji yang melecehkan Alquran yang sama artinya melecehkan Allah. Dan seperti yang kita ketahui tidak ada sekelompok muslim di dunia yang melecehkan dan membakar Injil karena umat Islam menghormati dan mempercayai bahwa kitab Injil adalah kitab agama dan kepercayaan mereka. Mudah-mudahan perkara yang menimpa Saudara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam dugaan (proses hukum yang sedang berjalan) penistaan Alquran ada hikmah yang besar bagi Umat Islam dan kita meminta kepada Allah diberikan kesejahteraan, keamanan, kerukunan, dan kehidupan yang aman-sentosa bagi kita semua dalam negara yang kita cintai ini. Amin.