ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Prof. Dr. H.Bachtiar Aly, MA Guru Besar Komunikasi Politik UI yang juga anggota komisi I DPR/MPR RI mengatakan boleh saja konstitusi kita berubah, akan tetapi pembukaan UUD 1945 yang terinspirasi oleh piagam Jakarta tidak boleh dirubah karena disanalah ruh berdirinya negara Republik Indonesia.
Penjelasan tersebut di sampaikan Bachtiar Aly dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan tema “Peran masyarakat sipil dalam memperkokoh wawasan 4 pilar kebangsaan” yang diselenggarakan Forum LSM Aceh dan MPR RI di sebuah rumah makan kawasan Lamyong, Banda Aceh, Jum’at, (11/11/2016).
Menurutnya, konsep Pembukaan UUD 1945 terinspirasi dari Piagam Jakarta dimana dalam naskah asli Piagam Jakarta disebutkan bahwa negara Indonesia berketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya yang kemudian atas kesepakatan beberapa tokoh berganti menjadi Ketuhanan yang Maha esa. Bagi kaum muslim sendiri “Yang Maha Esa” itu merupakan Tauhid.
“Berdasarkan sejarah Piagam Jakarta dimana butir-butir Pancasila di sebut dalam pembukaan UUD 1945, maka dapat dikatakan bahwa Pancasila tidak hanya sebagai alat pemersatu. Karena Pancasila adalah dasar negara, ideologi negara, dan cara pandang bangsa ini serta berasal dari akar budaya dari seluruh bangsa Indonesia,” ujar pria yang juga pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Mesir itu.
Sekjend Forum LSM Aceh Sudirman yang menjadi pemandu acara tersebut mengatakan, peran masyarakat sipil memiliki tiga fungsi utama yaitu advokasi, empowerment dan sosial kontrol untuk menunjang terciptanya demokrasi yang matang di Indonesia.
Menurut Sudirman dalam hal advokasi, LSM ikut serta mempengaruhi kebijakan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Fungsi empowerment merupakan keterlibatan LSM secara aktif dalam pemberdayaan masyarakat dan keterlibatan masyarakat sipil bersama media dalam mengawasi dan mengontrol kerja-kerja kekuasaan merupakan fungsi kontrol sosial.
Selain diisi oleh Bachtiar Aly acara sosialisasi 4 pilar MPR RI tersebut juga menghadirkan Mirdas Ismail,SH sebagai pemateri kedua, dan di hadiri sejumlah pimpinan LSM dan media yang ada di Aceh.[]