ACEHTREND. CO, Jakarta – Ahli tafsir dari Mesir batal menjadi saksi bagi Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada gelar perkara, Selasa (15/11/2016). Bareskrim Mabes Polri sebelumnya akan menyelenggarakan gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama terhadap Ahok.
“Iya (ahli tafsir dari Mesir batal jadi saksi meringankan). Dia langsung ke Mesir,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, sebagaimana dilansir sejumlah media, Selasa (15/11/2016).
Sebelumnya, keberadaan saksi ahli dari Mesir sudah mendapat dukungan dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Tito tak mempermasalahkan hal ini.
“Kalau dari terlapor mengambil (ahli tafsir) dari Mesir ya silakan. Enggak ada masalah,” kata Tito.
Lantas apa respon dari publik di Aceh. Ada yang mengajak membaca surah al anfal: 30, yang ditutup dengan: ” ..Mereka memikirkan tipu daya (makar) dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah sebaik-baiknya pembalas tipu daya (makar).” Bagaimana menurut Anda pembaca? []