ACEHTREND.CO, Meulaboh- Buruh bongkar muat di Aceh Barat mengeluhkan kondisi tempat bongkar muat barang, atau lazim disebut mobil barang (mobar) tempat mereka bekerja yang ada di Kecamatan Meureubo. Keluhan ini karena jalan di tempat tersebut penh lubang. Keluhan tersebut diutarakan Novriza, selaku DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Aceh Barat, dalam siaran pers, Kamis (17/11/2016).
Novriza mengatakan kondisi berlubangnya jalan di tempat bongkar muat barang tempat tersebut sudah ada sejak dua tahun terakhir. Selain tidak sedap dipandang, dan apabila hujan sering digenangi air, kondisi berlubangnya jalan tempat bongkar muat barang tersebut juga membuat adanya ketidaknyamanan dan menganggu keselamatan para buruh bongkar muat di tempat itu.
“Beberapa waktu lalu pernah ada mobil langsir barang yang terbalik karena lubang tersebut. Beruntung tidak ada yang terluka, tapi bagaimana ke depannya jika ada yang mobil bongkar muat yang terjungkir lagi?,” Kata Novriza.
Novriza menuturkan ia bersama rekan-rekannya dari Serikat Pekerja Aceh (SPA), Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Aceh Barat, pernah meminta agar Dinas Perhubungan Aceh Barat mengambil langkah guna menindaklanjuti kerusakan jalan di tempat bongkar muat barang tersebut, ditimbun, tetapi hingga saat ini belum ada tindakan dari Dinas tersebut.
“Dishub punya kewajiban, karena mobar ini di bawah naungan Dishub. Namun Dishub beralasan tidak ada dana. Jujur itu sangat mengecewakan kami. Agaknya, kami merasa cenderung dipandang sebelah mata sebagai buruh,” Tambah Novriza.
Selain itu, Novriza selaku DPC SBSI, mewakili rekan-rekannya dari SPA, dan FSPTI berharap adanya “sense of injustice” atau sensitifitas mengenai adanya ketidakadilan yang dialami oleh mereka para buruh di Aceh Barat dari pihak yang berkaitan seperti Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Aceh Barat.
“Saat ini jumlah dari buruh bongkar muat di tempat ini berjumlah lebih kurang 70 orang pekerja. Anggotanya terdiri dari orang-orang yang bernaung di bawah SBSI, SPA, dan FSPTI. Kami tidak mau meminta-minta, kami hanya mau para jajaran dari dinas terkait bekerja sesuai kewajibannya, dan apa yang menjadi hak kami, jadikanlah hak kami, tidak lebih”, tutup Novriza.