• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Dinkes Abar Sosialisasi Qanun Kawasan Tanpa Rokok

Sudirman ZSudirman Z
Selasa, 22/11/2016 - 14:58 WIB
di Daerah
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Meulaboh- Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Barat kerjasama dengan Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA) melakukan sosialisasi penerapan Qanun Nomor 14 Tahun 2015, Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Selasa (22/11/2016) di Aula Dinkes setempat.

Kabid Program dan Promosi Kesehatan Dinkes Aceh Barat Kartini mengatakan kegiatan tersebut guna memberikan pencerahan kepada masyarakat terutama kaum muda terkait adanya kawasan bebas asap rokok di Aceh Barat.

“Kita bermaksud memberikan penyadaran kepada elemen masyarakat bahwa ada titik-titik yang telah ditetapkan dalam qanun tidak boleh merokok, dan jika ada yang melanggar tentu akan dikenakan sanksi,” kata Kartini.

Kartini mengatakan bentuk sanksi yang diberikan kepada siapapun yang melanggar sudah jelas terdapat dalam Qanun, baik sanksi administrasi maupun sanksi denda.

BACAAN LAINNYA

Bridger Walker (6) memilih melawan anjing gembala yang Jerman yang mencob menyerang adik perempuannya si Wyoming, Amerika Serikat pada 9 Juli 2020. Foto/The Sun.

Bridger Walker, Bertarung Melawan Anjing Gembala Jerman Demi Selamatkan Adiknya

05/03/2021 - 09:49 WIB
Pemimpin Redaksi Modus Aceh Muhammad Shaleh (Kanan) memberikan sambutan usai terpilih sebagai Ketua FJK dalam Kongres FJA I di Rumoh Aceh Tibang, Banda Aceh, Kamis, 27 Agustus 2020/FOTO/aceHTrend.

Fokus Advokasi dan Edukasi Jurnalis, FJA Resmi Berbadan Hukum

04/03/2021 - 19:59 WIB
Kapal Kargo masa Pendudukan Belanda Bawa Barang dari Singkil ke negara-negara Eropa (foto repro)

Pelabuhan Singkil; Bandar Niaga Internasional di Pantai Barat Aceh

04/03/2021 - 10:06 WIB
Peta Banda Aceh.

Sejarah Bandar Aceh Adalah ‘Mitos’

04/03/2021 - 03:55 WIB

Kabag Hukum Sekdakab Aceh Barat Cut Yanti Polem kepada wartawan mengatakan terdapat tujuh kawasan tanpa rokok yang dimaksud dalam qanun tersebut, yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat umum meliputi pasar modern, Restora/rumah makan, hotel/penginapan, sarana olah raga, halte bus, dan tempat kerja meliputi kantor, pabrik, tempat usaha.

“Kalau tempat proses belajar mengajar meliputi, yakni sekolah/madrasah, dayah/pesantren, perguruan tinggi, tempat pendidikan dan Pelatihan, perpustakaan, laboratorium pendidikan/ penelitian dan sarana pendidikan lainnya,” kata Cut Yanti.

Cut Yanti menambahkan bagi setiap pelanggar qanun tersebut akan dikenakan sanksi. Dikatakan Yanti, bagi individu yang merokok di KTR akan dikenakan sanksi denda sebesar 100 rubu rupiah, bagi perusahaan yang menjual rokok di KTR dikenakan denda 500 ribu dan jika pimpinan atau penanggungjawab KTR yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut dapat dikenakan denda paling banyak 5 juta rupiah.

“Untuk ketentuan lebih rinci mengenai teknis peneraapan KTR akan dibahas dalam peraturan Bupati nantinya. Uang denda dari setiap pelangar tentu akan masuk dalam kas daerah” kaya jelas Cut Yanti.

Sementara itu, Ketua Forum KMBSA Fitriadi Lanta menyatakan dukunnganya terhadap penerapan Qanun itu, Ia mengharapkan pemerintah lebih serius dalam menjalan aturan yang sudah ada.

“Saya dulu juga termasuk perokok aktif, tapi hari ini sudah disadarkan, maka saya mengharapkan lebih banyak lagi orang yang sadar untuk tidak merokok. Mari kita dukung bersama qanun ini, karena setiap hak kita, masih terdapat ada hak orang untuk menikmati udara bebas asap rokok. Pada intinya pemerintah bukan melarang, tapi menertibkan para perokok aktif agar tidak berbahaya bagi kesehatan orang lain.”

Demikian papar Fitriadi didepan ratusan elemen masyarakat, LSM, OKP, Mahasiswa, dan SKPD Aceh Barat. []

Tag: #Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

ADO Salurkan Bantuan di Aceh Jaya

Selanjutnya

Abdul Wasir: Ayah dan Ibu Saya Dibunuh Umat Budha Myanmar

BACAAN LAINNYA

M. Anggi Syahputra @ist
BERITA

Dianggap Berlarut-larut, PDIP Desak Wali Kota Subulussalam Selesaikan Sengketa PT Laot Bangko

Kamis, 04/03/2021 - 20:29 WIB
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Barat Daya (Abdya), Hafiddin. (aceHTrend/Masrian Mizani)
BERITA

BPBD Abdya Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Kamis, 04/03/2021 - 20:16 WIB
Kadis Kesehatan Abdya, Safliati (aceHTrend/Masrian Mizani).
BERITA

2.027 Vaksin Sinovac Sukses Didistribusikan untuk Nakes dan Pejabat Abdya

Kamis, 04/03/2021 - 17:33 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Angka Perceraian PNS di Abdya Tinggi, Muslizar Minta ASN Tak Baper di Lingkungan Kerja

Rabu, 03/03/2021 - 23:24 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Investor Uni Emirat Arab Datang Kembali ke Aceh Singkil

Rabu, 03/03/2021 - 12:35 WIB
Ilustrasi/FOTO/VOAIndonesia.
Daerah

Miris, Seorang Ibu di Aceh Utara Mendekam di Penjara Usai Terjerat UU ITE

Rabu, 03/03/2021 - 12:09 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Senator dan KPA Tanam Mangrove di Pulo Aceh

Rabu, 03/03/2021 - 11:10 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Polres dan PCNU Aceh Singkil Jalin Kerja Sama untuk Mengurangi PSM

Rabu, 03/03/2021 - 10:49 WIB
aceHTrend.com
BERITA

58 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Abdya Terima SK 

Rabu, 03/03/2021 - 10:21 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Abdul Wasir: Ayah dan Ibu Saya Dibunuh Umat Budha Myanmar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Nur Azilla (11) murid SDN 1 Banda Aceh, merawat ibunya yang stroke seorang diri. Kisah ini viral setelah guru melakukan home visit. Foto/Ist.

    Dua Minggu Tidak Sekolah, Ternyata Bocah SDN 1Banda Aceh Rawat Ibunya yang Stroke Seorang Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Ibu di Aceh Utara Mendekam di Penjara Usai Terjerat UU ITE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Perceraian PNS di Abdya Tinggi, Muslizar Minta ASN Tak Baper di Lingkungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Ibu Muda yang Dipenjara Bersama Anaknya, Zaini Djalil Sampaikan Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap Berlarut-larut, PDIP Desak Wali Kota Subulussalam Selesaikan Sengketa PT Laot Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Bridger Walker (6) memilih melawan anjing gembala yang Jerman yang mencob menyerang adik perempuannya si Wyoming, Amerika Serikat pada 9 Juli 2020. Foto/The Sun.
Anak

Bridger Walker, Bertarung Melawan Anjing Gembala Jerman Demi Selamatkan Adiknya

Muhajir Juli
05/03/2021

Zikrillah, Ketua PB Kompa Jaya. Foto/Ist.
Politik

Pemerintah ‘Ejakulasi Dini’ Bangun Aceh Hebat, Kompa Jaya Harap PNA Komitmen Pada Janjinya

Redaksi aceHTrend
05/03/2021

Nurlaila, salah satu penyintas konflik yang mendapatkan bantuan kursi roda dari BRA. Foto/Ist for acehtrend.
Politik

BRA Salurkan Kursi Roda untuk Masyarakat Penyintas Konflik

Muhajir Juli
04/03/2021

M. Anggi Syahputra @ist
BERITA

Dianggap Berlarut-larut, PDIP Desak Wali Kota Subulussalam Selesaikan Sengketa PT Laot Bangko

Redaksi aceHTrend
04/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.