• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

The Aceh Human : Putuskan Hubungan Diplomatik Dengan Myanmar

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Rabu, 23/11/2016 - 02:51 WIB
di BERITA, Dunia, Hukum
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Jakarta- Konflik bersenjata yang sedang terjadi di negara tetangga Myanmar baru-baru ini sudah memasuki tahapan yang sangat ekstrim. Sehingga korban yang ditimbulkan bukan hanya materi namun juga nyawa, hal ini tidak sejalan dengan nilai kemanusiaan yang oleh masyarakat internasional menekankan perlindungan.

Koordinator The Aceh Human, Afrizal, dalam rilisnya, Rabu (23/11/2016) mengatakan hakikat Hak Asasi Manusia (HAM) terletak pada penghargaan nilai kemanusiaan, sebagaimana yang terkandung dalam komentar umum Nomor 15 dari Komite PBB tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya bahwa negara memiliki kewajiban menghargai (to respect), kewajiban melindungi (to protect), dan kewajiban memenuhi (to fulfil).

“Dalam konteks HAM, perlindungan manusia baik dalam kondisi perang/konflik maupun kondisi normal harus diutamakan, dengan tanpa mengenal warna kulit, agama, suku dan lain sebagainya,” jelas Afrizal.

Menurut hemat Afrixal, kasus yang terjadi di Myanmar merupakan pelanggaran HAM yang oleh negara manapun di dunia harus berupaya dengan berbagai cara untuk menghentikannya, hal ini dikarenakan telah menimbulkan pembunuhan atau penyiksaan lainnya dan menhakibatkan korban di kalangan sipil (dalam hal ini anak-anak dan perempuan).

BACAAN LAINNYA

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti

“BPJS Kesehatan Mendengar” Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya

08/03/2021 - 18:03 WIB
Hamparan areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. (Foto: aceHTrend/Nukman)

Sah! Menteri ATR/Kepala BPN Terbitkan SK Perpanjangan HGU PT Laot Bangko

08/03/2021 - 17:44 WIB

Temui Korban Kebakaran, Walikota Subulusalam Minta BPBD Bekerja Lebih Cepat

08/03/2021 - 17:31 WIB
Syarifuddin

DPW PNA Abdya Dukung Penetapan Sayuti Abubakar sebagai Wakil Gubernur

08/03/2021 - 17:29 WIB

Kemudian, bagaimana dengan posisi Indonesia yang telah merativikasi berbagai konvenan internasional (misalnya tentang Hak Sipil Politik / International Convention on Civil and Political Rights [ICCPR]), kami menilai.

Menurutnya, Indonesia harus berlaku tegas dalam melakukan upaya perlindungan HAM di Myanmar, walaupun bukan teritorialnya Indonesia, namun upaya ekstrem perlu dilakukan, misalnya pemutusan hubungan diplomatik negara, menarik konsulat Indonesia yang berada di Myanmar sebagai bentuk protes.

“Indonesia jangan hanya mengaku prihatin, namun langkah politik harus diupayakan dengan segala ketegasan. Mungkin Indonesia keberatan untuk membantu korban di Myanmar dengan alasan Islam, nah dengan alasan kemanusian. Kenapa tidak?” Katanya.

Cara lain adalah membuka pintu teritorial laut, yang tujuannya adalah untuk ruang gerak pengungsi supaya bisa mendapatkan perlindungan walaupun bersifat sementara.

Dalam hal ini The Aceh Human menilai, kekerasan yang terjadi di negara tetangga tersebut, sudah melampaui akal sehat manusia beradap. Tidak ada alasan untuk melakukan pembunuhan secara sadis, penyiksaan, pembantaian etnis dan lain sebagainya.

Hal ini bisa dipelajari dalam International Convention on Civil and Political Rights (ICCPR), antara lain menerangkan tentang betapa pentingnya Hak untuk hidup, Pelarangan penyiksaan, Pelarangan perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan, Pelarangan perbudakan, Kedudukan yang sama dalam hukum, Kebebasan berpikir dan beragama, Kebebasan berkumpul, Kebebasan berekspresi.

“Terlepas dari berbagai latar belakang politik, sosial, budaya, agama dan ekonomi negara tersebut (dalam hal ini Myanmar), namun kami menilai perlindungan manusia harus diutamakan dengan berbagai konsekwensi,” imbuhnya.

ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Dinkes Abar Gelar Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok

Selanjutnya

Tersesat dan Hilang Ingatan, Warga Aceh Terkatung di Malaysia

BACAAN LAINNYA

ketua DPW PNA Banda Aceh Muhammad Zaini Yusuf @Hendra Keumala/aceHTrend
Politik

Tunjuk Sayuti Sebagai Calon Pendamping Nova, PNA Banda Aceh Dukung Keputusan Irwandi Yusuf

Senin, 08/03/2021 - 15:21 WIB
aceHTrend.com
BERITA

FPTI Abdya Berkomitmen Lahirkan Atlet Panjat Tebing Andal

Senin, 08/03/2021 - 09:31 WIB
Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

PAS Turun Tangan, Jenazah Dua Napi Nusakambangan Dipulangkan ke Aceh

Senin, 08/03/2021 - 06:25 WIB
Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

Tak Ada Anggaran, Dua Jenazah Warga Aceh Tertahan di Lapas Nusakambangan

Minggu, 07/03/2021 - 20:18 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Polisi Tangkap Lima Terduga Penggelapan BBM dari Kapal Tanker MT Garuda Asia di Lhokseumawe

Minggu, 07/03/2021 - 16:36 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Ketua DPRK Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kuta Alam

Minggu, 07/03/2021 - 12:16 WIB
Ilustrasi
BERITA

Camat Langsa Barat Minta Aktivitas Gotong Royong Kembali Digalakkan

Minggu, 07/03/2021 - 12:06 WIB
Ketua ARC PUI Unsyiah Syaifullah Muhammad @aceHTrend/Ihan Nurdin
BERITA

Maksimalkan Potensi Nilam Aceh, ARC-USK Kerja Sama Inovasi Riset dengan USM

Minggu, 07/03/2021 - 11:47 WIB
FOTO/Disbudpar Aceh.
Wisata

Gairahkan Pesona Wisata Aceh, Disbudpar Aceh Gelar Tour de Koetaradja

Minggu, 07/03/2021 - 11:35 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Tersesat dan Hilang Ingatan, Warga Aceh Terkatung di Malaysia

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

    Tak Ada Anggaran, Dua Jenazah Warga Aceh Tertahan di Lapas Nusakambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAS Turun Tangan, Jenazah Dua Napi Nusakambangan Dipulangkan ke Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P’up Dah, Peugawe Kantô Dipeu Apui Kantô Bupati Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjuk Sayuti Sebagai Calon Pendamping Nova, PNA Banda Aceh Dukung Keputusan Irwandi Yusuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BPKD Subulussalam: Defisit Ini Juga Ada Kaitan Dengan Masa Merah Sakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti
BERITA

“BPJS Kesehatan Mendengar” Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya

Mulyadi Pasee
08/03/2021

Hamparan areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. (Foto: aceHTrend/Nukman)
BERITA

Sah! Menteri ATR/Kepala BPN Terbitkan SK Perpanjangan HGU PT Laot Bangko

Redaksi aceHTrend
08/03/2021

Daerah

Temui Korban Kebakaran, Walikota Subulusalam Minta BPBD Bekerja Lebih Cepat

Redaksi aceHTrend
08/03/2021

Syarifuddin
BERITA

DPW PNA Abdya Dukung Penetapan Sayuti Abubakar sebagai Wakil Gubernur

Masrian Mizani
08/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.