• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Mengevaluasi Kinerja Guru Sertifikasi

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Minggu, 27/11/2016 - 09:42 WIB
di Artikel, OPINI, Pendidikan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Memperingati hari guru yang ke 71, berbagai macam program yang dilaksanakan oleh media. Salah satunya Radio Republik Indonesia, bekerjasama dengan Radio Baiturrahman Banda Aceh Rabu pukul 08.00-09.00 25 November 2015, setahun yang lalu membahas “mampukah dana sertifikasi guru untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh?”

Berbagai macam opini, masukan dan juga kritikan dari masyarakat termasuk beberapa guru lainnya. Rasa-rasanya menarik sekali jika dibahas topik tersebut, untuk melihat sejauh mana manfaat dana sertifikasi yang diberikan kepada guru, serta dibandingkan dengan guru-guru pada tahun 1970an.

Kemajuan suatu pendidikan tidak terlepas dari peran seorang guru. Guru yang disiplin, ikhlas dalam mengajar dan mendidik muridnya akan menghasilkan generasi-generasi yang berkualitas. Begitu juga dengan sebaliknya, guru yang hanya mengajar sekedar melaksanakan kewajiban akan menciptakan generasi yang tidak cerdas.

Untuk mendukung serta memotivasi para guru, pemerintah telah melakukan berbagai macam cara guna tujuannya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Salah satunya adalah pemerintah memberikan dana sertifikasi kepada guru. Merujuk kepada undang-undang Pasal 1 Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada jalur pendidikan formal.
Sebagai pendidik profesional guru diwajibkan memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidikan, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Ketua DPRK Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kuta Alam

07/03/2021 - 12:16 WIB
Ilustrasi

Camat Langsa Barat Minta Aktivitas Gotong Royong Kembali Digalakkan

07/03/2021 - 12:06 WIB
Ketua ARC PUI Unsyiah Syaifullah Muhammad @aceHTrend/Ihan Nurdin

Maksimalkan Potensi Nilam Aceh, ARC-USK Kerja Sama Inovasi Riset dengan USM

07/03/2021 - 11:47 WIB
FOTO/Disbudpar Aceh.

Gairahkan Pesona Wisata Aceh, Disbudpar Aceh Gelar Tour de Koetaradja

07/03/2021 - 11:35 WIB

Maka dengan sertifikasi tersebut, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi pendidik bagi guru, subsidi tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan dasar prestasi.Melihat dana yang telah disediakan pemerintah di atas, seharusnya mutu pendidikan di Aceh dapat meningkat setiap tahunnya. Tapi kenyataannya malah semakin terpuruk.

Guru Non Sertifikasi

Kalau diadakan sebuah penelitian di Aceh dengan mewawancarai para informan, mengenai bagaimana pandangan mereka terhadap guru pada tahun 1970an yang tidak mempunyai dana lain melainkan hanya gaji pokok, dengan guru sekarang yang mempunyai dana sertifikasi dan dana lainnya. Mungkin tidak sedikit yang mengatakan bahwa guru pada tahun 1970an lebih sukses dan berhasil dalam mendidik peserta dibanding sekarang ini. Kenapa demikian? Karena guru-guru tahun 1970an mereka memang betul-betul dalam mendidiknya bukan sekedar mengajarnya.
Mereka tidak mengaharapkan sesuatu yang lebih dari pemerintah melainkan hanya gaji pokok saja dan juga sebagai amal baginya.

Memang harus diakui, mereka dalam mengajar peserta didik sangat kejam. ketika seorang murid tidak mau mengerjakan pr, pemalas, bandel, dan lainnya, maka sang guru memberikan hukuman dengan cara dijemur, ditempeleng, berdiri angkat kaki sebelah dan masih banyak hukuman lainnya, yang saat sekarang ini tidak bisa lagi dipraktikkan. Hasilnya sekarang apa? Banyak murid-murid yang sempat menyandang pendidikan pada masa itu berhasil sekarang ini, bahkan banyak yang sudah menjadi professor. Mencengangkan tidak?

Bagaimana dengan pendidikan sekarang ini, dengan dana dari pemerintah tidak terhitung lagi jumlahnya, mutu pendidikan terus semakin terpuruk. Jika dibandingkan metode pengajaran sekarang dengan metode pengajaran 1970an, apa mungkin keberhasilan di atas dapat diraih hanya sekedar mendidik, mengajar peserta didik dengan cara yang kejam?

Menurut pengamatan penulis tidak, karena kesuksesan seorang murid tergantung pada keikhlasan guru dalam mengajarnya. Dana sertifikasi adalah untuk menyokong guru supaya giat, rajin dalam mengajar anak didik. Tapi kenyataannya tidak demikian, terlebih ketika ada guru pembantu/honor, para guru PNS/Sertifikasi akan melimpahkan tugas-tugas tersebut kepada tenaga honor. Melihat dana begitu besar yang disediakan pemerintah kepada guru, bukannya berlomba-lomba untuk semakin giat mengajar, tapi semakin giat pergi ke kantin.

Perlu Evaluasi
Melihat dana sertifikasi yang sampai sekarang ini masih belum bisa meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia khususnya di Provinsi Aceh, maka alangkah baiknya untuk membuat evaluasi setiap tahunnya. Tujuannya untuk melihat seberapa besar pengaruh dana sertifikasi yang diberikan kepada guru terhadap mutu pendidikan. Jika tidak ada pengaruhnya, maka perlu dikaji kembali, kenapa bisa demikian? Bukankah guru-guru yang mendapatkan sertifikasi itu sangat susah?

Keterpurukan pendidikan di Aceh, tidak hanya dibebankan kepada guru-guru sertifikasi saja, tetapi perlu juga peran serta dukungan dari pemerintah, masyarakat setempat dan orangtua peserta didik yang paling menentukan akan keberhasilannya. Terakhir, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Aceh ke depannya, penulis menyarankan kepada pemerintah agar serius dalam meningkatkan mutu pendidikan di Aceh, begitu juga guru-guru sertifikasi. Jangan enak makan gaji saja. Disiplin boleh, tapi disiplin dalam mengajar, jangan disiplin pas jam mengajar mau habis.

Insya Allah, jika pemerintah dan guru serius dalam meningkatkan mutu pendidikan, maka daerah kita akan maju. Karena, keterbelakangan suatu bangsa lebih disebabkan oleh  anak bangsa itu sendiri terutama mereka tidak memiliki sistem pendidikan yang mapan. Sistem pendidikan yang bagus dan mapan melambangkan bahwa negara tersebut adalah  maju, dan sistem pendidikan yang lemah dan tidak menentu menunjukan negara terbelakang.[]

ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Pemuda Baliho, Alim Karbitan dan Pilkada

Selanjutnya

Bahas Pilkada Aceh, AI Undang Pembicara dari Luar Negeri

BACAAN LAINNYA

Ahmad Humam Hamid, Guru Besar Unsyiah.
OPINI

LMC (78): Era Islam Klasik: Wabah dan Peradaban (III)

Minggu, 07/03/2021 - 10:52 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Senator Fadhil Rahmi Pantau Aktivitas Sekolah di Pulo Aceh

Minggu, 07/03/2021 - 10:29 WIB
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh Jailani. Foto/Ist.

Kabid Dikdas Disdik Banda Aceh Apresiasi Home Visit SDN 1

Kamis, 04/03/2021 - 09:30 WIB
Peta Banda Aceh.

Sejarah Bandar Aceh Adalah ‘Mitos’

Kamis, 04/03/2021 - 03:55 WIB
aceHTrend.com
OPINI

Peran Guru PJOK dalam Membangun Karakter Peserta Didik

Rabu, 03/03/2021 - 12:13 WIB
aceHTrend.com
BERITA

186 Mahasiswa USCND Langsa KPM di Aceh Tamiang

Rabu, 03/03/2021 - 09:48 WIB
Herlina, SKM. Foto/doc. Pribadi.
Celoteh

Campur Sari Antara Ide dan Perencanaan Pembangunan Aceh

Rabu, 03/03/2021 - 07:10 WIB
Rektor University Malaya Professor Dato' Ir. Dr. Mohd Hamdi Abd Shukor memberikan apresiasi atas pencapaian Universitas Syiah Kuala yang telah berkembang cukup baik dalam beberapa tahun terakhir.

Masuk 500 Besar Asia, Rektor University Malaya Puji Prestasi USK

Rabu, 03/03/2021 - 06:31 WIB
Nanda Suriani
OPINI

Menjadi Role Model Pendidikan

Selasa, 02/03/2021 - 08:22 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Foto: Fauzi/acehtrend.co

Bahas Pilkada Aceh, AI Undang Pembicara dari Luar Negeri

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Merah Sakti @aceHTrend/Nukman Suryadi Angkat

    Kepala BPKD Subulussalam: Defisit Ini Juga Ada Kaitan Dengan Masa Merah Sakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Utang Daerah Membengkak, Merah Sakti Sorot Kinerja Bintang-Salmaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garda Abdya akan Bangun Rumah Layak Huni untuk Hajidah HS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalau Kalangan Dayah Tak di Parlemen, Jangan Harap Lahir Kebijakan Pro Syariat Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • That Na Teuh, Lheuh Jép Kupi, Moeldoko Jeut Keutuha Chiek Peureuté Demokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Ketua DPRK Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kuta Alam

Teuku Hendra Keumala
07/03/2021

Ilustrasi
BERITA

Camat Langsa Barat Minta Aktivitas Gotong Royong Kembali Digalakkan

Syafrizal
07/03/2021

Ketua ARC PUI Unsyiah Syaifullah Muhammad @aceHTrend/Ihan Nurdin
BERITA

Maksimalkan Potensi Nilam Aceh, ARC-USK Kerja Sama Inovasi Riset dengan USM

Ihan Nurdin
07/03/2021

FOTO/Disbudpar Aceh.
Wisata

Gairahkan Pesona Wisata Aceh, Disbudpar Aceh Gelar Tour de Koetaradja

Redaksi aceHTrend
07/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.