Pada akhirnya ia hanyalah manusia biasa. Bertubi-tubi kalah di prngadilan, membuat dirinya ditinggal oleh sebagian sejawat politik. Kini, ia datang sebagai “pemenang”. Air mata pun menganak sungai kala SK: 84/Kpts/KIP-BIREUEN/XII/2016 usai dibacakan.
Duduk di sudut kiri–dari arah komisioner KIP Bireuen– pada barisan paling depan dan sesekali terhalang pandangnya oleh juru kamera, ia fokus mendengar tiap baris kata yang dibacakan oleh Ketua KIP Bireuen, Mukhtaruddin,S.H,M.H,Jumat (23/12/2016). Matanya yang setajam tatapan elang tidak semenitpun digunakan untuk melihat sesuatu di luar para komisioner yang duduk rapi di depan puluhan simpatisan dan juru warta–baik juru warta profesional maupun yang gadungan–.
“Kesatu: Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Bireuen Nomor: 66/Kpts/KIP-Bireuen/X/2016, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati menjadi pesera pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen tahun 2017. Kedua: Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan. Ditetapkan di Bireuen, pada tanggal 23 Desember 2016,” kata Mukhtaruddin membacakan SK KIP Bireuen nomor 84 tahun 2016.
Hadirin pun bersorak. H. Saifannur yang duduk di sudut kiri, barisan paling depan, pun terharu. Air matanya segera mengucur. Dengan sigap ia menunduk dan menyapu air mata itu. Namun rasa bahagia dan haru mengalahkan ego kelelakiannya.
Keharuan itupun kian merajah, saat Ketua KIP Bireuen membacakan SK nomor:86 tahun 2016 tentang perubahan atas keputusan KIP Bireuen nomor 67 tahun 2016 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen tahun 2017.
Kebahagiaan kian lengkap kala KIP pun membacakan SK Nomor 85 tahun 2016 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen tahun 2017. Ia pun mendapat nomor urut enam.
***
Tidak mudah menjadi H. Saifannur. Pasca dinyatakan tidak lulus tes kesehatan dengan predikat mengidap neurobehaviour, ia menanggung beban berat. Berbagai stigma negatif ditujukan kepada dirinya. Bahkan tidak sedikit yang memberi label negatif terhadap sarjana sosial yang juga pengusaha kontruksi di Bireuen itu.
Oleh lawan politik, ia pun–dengan neurobehaviornya itu, ia dijadikan bulan-bulanan. Nama besarnya seolah-olah telah hancur. Keluarganya terkena imbas, bahkan pendukungnya sempat pula mengalami kesunyian hati sambil sesekali berharap ada keajaiban.
Namun, bukan Saifannur namanya bila berhenti begitu saja. Ia terus bergerak mencari keadilan. Ia butuh second opinion atas kondisi kesehatannya yang bersumber dari rumah sakit yang berbeda. Namun regulasi kepemiluan tidak menyediakan kesempatan yang demikian. Ia pun melawan. Segenap jalan ditempuh. Termasuk menembus batas ketidakmungkinan.
Pada akhirnya, Mahkamah Agung pun pada Jumat 16 Desember 2016 dengan SK nomor 556/K/TUN/Pilkada/2016, memerintahkan tergugat/termohon (KIP Bireuen-red) kasasi untuk mencabut keputusan KIP nomor 66 tahun 2016.
“Menetapkan pasangan H. Saifannur, S.Sos-Dr.Muzakkar A. Gani, S.H, M.Si sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen dengan nomor urut enam untuk Pilkada 2017,” kata Mukhtaruddin dalam rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen untuk Pilkada 2017 di Media Center KIP.
Dan sore itu, Jumat (23/12) sore, ruangan aula KIP Bireun pun “pecah” oleh rasa syukur dan keharuan. Saifannur makin terharu kala pendukungnya bertepuk tangan dan berteriak “hidup saifannur”,
***
Nomor urut enam sepertinya sudah sejak lama akrab dengan paslon Saifannur-Muzakkar. Ketika deklarasi pada 4 September 2016 di lapangan Golkar di Cot Gapu, Bireuen tanpa sengaja Muzakkar melampai dengan lima jemari dan Saifannur menunjukkan jempol. Moment ini terekam oleh juru foto aceHTrend.
Tidak ada yang menyadarinya. Baru, ketika KIP “menganugerahi” nomor urut enam kepada pasangan ini, barulah semua pihak menyadarinya. “Iya, saya pun baru memerhatikan. Rupanya angka enam sudah lama ingin bersama Teungku Haji,” ujar Ilham Akbar, Ketua Poros Muda Saifannur.
Kini, sah sudah Saifannur-Muzakkar menjadi peserta pilkada 2017. Beban pun beralih. Bila sebelumnya H. Saifannur yang harus “berdarah-darah” di berbagai pengadilan, kini tanggung jawab harus dipanggul oleh tim pemenangan. Mereka harus mencapai kemenangan.
“Semoga atas semua usaha dan doa, dan segenap keikhlasan untuk mengabdi, mendapatkan restu dari Ilahi Rabbi,” ujar Saifannur. []