ACEHTREND.CO,Bireuen- Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan KPK, mengatakan Aceh dan sembilan propinsi lainnya masuk dalam daerah yang berada di bawah pengawasan komisi anti rasuah. Banyak hal yang melatarbelakangi, sebut saja, karena pernah memiliki kepala daerah yang melakukan korupsi, mengelola dana otonomi khusus dan minta diawasi.
Apa yang disampaikan oleh Nainggolan bukanlah kabar baru. Pertengahan 2016, kabar serupa sudah kencang berhembus di Aceh, kala pihak KPK berkunjung ke Serambi Mekkah. Walau pernyataan tersebut sempat menumbuhkan harapan, namun kemudian kembali memudar karena hingga 2017, tak satupun perampok APBA ditangkap oleh KPK.
Ridwan, S.Pd, guru SMA 3 Bireuen, pada acara Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang digelar pada Selasa (17/1/2017) di aula M.A Jangka, Universitas Almuslim, Bireuen mempertanyakan sejauhmana sudah KPK menangani sekian banyak kasus korupsi. Ia mengaku kesal, bersebab uang Aceh sedemikian nyata dicuri, namun tak satupun pelakunya ditangkap oleh KPK.
Yuyuk Andriati Iskak, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, dalam kesempatan itu mengatakan, setiap ke Aceh sering mendapatkan dokumen pengaduan kasus dugaan korupsi dari LSM seperti Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh. Ia pun selalu menyerahkan ke bidang penyelidikan.
“Ini tentu menjadi beban bagi saya pribadi. Bagaimana sudah perkembangan kasus yang pernah dilaporkan? Saya selalu berkomunikasi dengan bidang terkait,” ujar Yuyuk.
KPK, menurut Yuyuk, tidak tebang pilih dalam upaya penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi. Pun demikian, mantan wartawan Tempo itu tidak menjawab ketika ditanya kenapa belum satu orang pun koruptor di Aceh yang ditangkap KPK.
Berkembang informasi, bahwa belum beraksinya KPK di Aceh dikarenakan adanya tekanan dari Pemerintah Pusat, agar membiarkan tindak pidana korupsi di Aceh dibiarkan saja. Belum waktunya dibongkar.
Kabar lainnya, KPK disinyalir takut masuk ke Aceh, karena orang-orang yang selama ini disebut-sebut sebagai pelaku korupsi, memiliki milisi bersenjata yang siap bergerak kapan saja. Termasuk akan menyasar penyidik KPK.
Terkait hal tersebut, mantan karyawan Bank Bumiputera itu menjawab diplomatis, bahwa bila ada bukti yang memadai KPK pasti akan menangkap koruptor di manapun, tak terkecuali di Aceh.
“Ndak demikian. KPK pasti bertindak bila bukti lengkap. Karena semuanya harus berdasarkan bukti,” kata Yuyuk. []