• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Mulai Tahun Ini, RRI Banda Aceh Setor Zakat ke Baitul Mal Aceh

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Selasa, 17/01/2017 - 17:40 WIB
di Banda Aceh, BERITA
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh – Mulai tahun ini, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia Banda Aceh akan menyetor zakat para pegawainya ke BaituL Mal Aceh. Hal itu ditandai dengan penyerahan SK pengukuhan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) oleh Kepala Baitul Mal Aceh Dr Armiadi Musa MA yang diterima langsung Kepala LPP RRI Banda Aceh Drs Syafaruddin AH MM di aula kantor RRI Banda Aceh, Selasa (17/01/2017).

“Ke depan mulai 2017 para pegawai RRI yang penghasilannya mencapai nisab zakat akan dipotong langsung zakatnya dan diserahkan ke Baitul Mal Aceh,” kata Armiadi Musa disela-sela soasialisasi zakat yang juga sekaligus menjadi penceramah maulid di lembaga penyiaran tersebut.

Dalam penyampaian materinya, Armiadi menjelaskan bahwa zakat ditempatkan pada rukun Islam yang ketiga, apabila tidak ditunaikan, maka keislaman seseorang akan cacat.

“Dalam Islam, harta yang berputar itu agar tidak dikuasai diantara orang kaya saja. Dari harta kita ada hak orang lain yang harus dikeluarkan,” ujar Armiadi.‎

BACAAN LAINNYA

Anggota DPD RI, Teungku Fadhil Rahmi, Lc.

Perihal IPAL di Atas Cagar Budaya, Fadhil Rahmi Tawarkan Jalan Tengah

02/03/2021 - 16:50 WIB
Presiden RI Ir. Joko Widodo, saat mengumumkan pencabutan lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi minuman keras, Selasa (2/3/2021).

Hore! Terima Masukan Ulama, Presiden Jokowi Batalkan Izin Investasi Industri Minuman Keras di Indonesia

02/03/2021 - 15:16 WIB
#20TahunLMenTepercaya, The New L-Men of The Year 2021 melalui zoom Virtual Press Conference/FOTO/Istimewa.

Inspirasi dan Edukasi Untuk Hidup Sehat, Harapan L-Men di Usia 20 Tahun

02/03/2021 - 14:13 WIB
aceHTrend.com

Bupati Dulmusrid Dukung Pembangunan Pusat Pembinaan Mualaf NU di Aceh Singkil

02/03/2021 - 08:34 WIB

Ia menjelaskan lagi, jika seseorang yang meninggal dunia tidak sempat berzakat, harta yang ditinggalkan itu harus tetap dizakati. Misalnya ketika orang tua meninggal, sanak saudara harus tahu hutang almarhum termasuk hutang zakat. Kalau tidak ditunaikan, maka akan jadi masalah bagi si mayat.

“Kenapa ramai orang tidak berzakat, karena menyangkut uang keluar. Bahkan ada orang yang mencari dasar hukum lain agar tidak perlu bayar zakat,” katanya.‎

Sosialisasi juga dikemas dalam bentuk diskusi. Para peserta diberi kesempatan bertanya seputar zakat yang mereka belum paham. Salah seorang peserta bertanya, bagaimana cara menghitung zakat penghasilan dari pegawai. Armiadi menjawab, nisab zakat penghasilan dikalkulasikan sama dengan nisab emas sebanyak 94 gram per tahun. Atau diuangkan sekitar 3,8 juta perbulan.

“Jika penghasilan brutto seseorang sudah mencapai atau melebihi dari jumlah tersebut, maka sudah wajib bayar zakat,” tandasnya.

Kepala LPP RRI Drs Syafaruddin AH MM dalam sambutannnya menyampaikan bangga para pegawai RRI dapat menunaikan kewajibannya ke lembaga resmi pemerintah. Ia meminta Kepala Baitul Mal menjelaskan tentang zakat kepada para pegawai RRI agar menambah pengetahuannya.‎
‎
“Apalagi kami di radio harus mendapatkan wawasan dari berbagai macam, sehingga dalam menyampaikan kepada publik bisa lebih tepat dan bermanfaat,” kata Syafaruddin.[]

ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

KPK Takut Masuk ke Aceh?

Selanjutnya

GMPK: KPK wajib tangkap pihak-pihak yang terlibat (Dugaan korupsi 650 M)

BACAAN LAINNYA

Kredit foto: Bea Cukai.

Bila Direspons Negatif, Investor Tak Akan Tanam Modal di Bidang Minuman Keras di Indonesia

Selasa, 02/03/2021 - 07:32 WIB
Ketua Umum Partai Emas Hasneni. Doc: PE
Politik

Bila KLB Partai Demokrat Digelar, Ketua Partai Emas Akan Maju Sebagai Caketum

Selasa, 02/03/2021 - 06:44 WIB
Dahlan Djamaluddin. {Ihan Nurdin/aceHTrend]

DPRA Minta USK Tunda Pembangunan Kampus

Selasa, 02/03/2021 - 06:05 WIB
Massa GERAM saat melakukan unjuk rasa, Senin (1/3/2021).
BERITA

Tolak Legalitas Industri Miras, GERAM Lakukan Unjuk Rasa

Senin, 01/03/2021 - 19:31 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Khairul Huda Pimpin GP Ansor Abdya 

Senin, 01/03/2021 - 19:16 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Ketua FKUB dan Mantan Kepala Kesbangpol Aceh Nasir Zalba Tutup Usia

Senin, 01/03/2021 - 17:48 WIB
Tim Jihandak Polda Aceh sedang melakukan olah TKP di Gampong Peunyeurat, Banda Raya, Banda Aceh. Foto/Humas Polda Aceh.

Duar! Benda Diduga Bom Meledak di Banda Aceh, Gerobak Pedagang Hancur Menjadi Puing

Senin, 01/03/2021 - 16:47 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, saat bergotong royong di Gampong Lhok Bani, Minggu (28/2/2021).
BERITA

Peringati HPSN, 66 Gampong di Langsa Gotong Royong Serentak

Senin, 01/03/2021 - 10:47 WIB
aceHTrend.com
BERITA

DPD PKS Banda Aceh Gelar Sekolah Cinta Indonesia untuk Anggota Baru

Senin, 01/03/2021 - 10:04 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

GMPK: KPK wajib tangkap pihak-pihak yang terlibat (Dugaan korupsi 650 M)

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Rustam Efendi (berdiri dan memegang mic) saat berdialog dengan Surya Paloh, Jumat (11/5/2018). Foto: Masrian Mizani (aceHTrend).

    Pakar Ekonomi: Di Aceh, yang Dibangun Hanya Ekonomi Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duar! Benda Diduga Bom Meledak di Banda Aceh, Gerobak Pedagang Hancur Menjadi Puing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berada di Jalur ke Tanah Suci, Fadhil Usulkan Aceh Masuk Paket Umrah Plus

    159 shares
    Share 159 Tweet 0
  • Belajar dari Syaikh Barshisa, Ulama yang Mati Sebagai Kafir

    35 shares
    Share 35 Tweet 0
  • Tolak Legalitas Industri Miras, GERAM Lakukan Unjuk Rasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Anggota DPD RI, Teungku Fadhil Rahmi, Lc.
Banda Aceh

Perihal IPAL di Atas Cagar Budaya, Fadhil Rahmi Tawarkan Jalan Tengah

Muhajir Juli
02/03/2021

Presiden RI Ir. Joko Widodo, saat mengumumkan pencabutan lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi minuman keras, Selasa (2/3/2021).

Hore! Terima Masukan Ulama, Presiden Jokowi Batalkan Izin Investasi Industri Minuman Keras di Indonesia

Muhajir Juli
02/03/2021

#20TahunLMenTepercaya, The New L-Men of The Year 2021 melalui zoom Virtual Press Conference/FOTO/Istimewa.
Kesehatan

Inspirasi dan Edukasi Untuk Hidup Sehat, Harapan L-Men di Usia 20 Tahun

Redaksi aceHTrend
02/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

Bupati Dulmusrid Dukung Pembangunan Pusat Pembinaan Mualaf NU di Aceh Singkil

Sadri Ondang Jaya
02/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.