• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

H Asmauddin SE Serahkan SK Peralihan Guru

Sadri Ondang JayaSadri Ondang Jaya
Kamis, 19/01/2017 - 22:04 WIB
di BERITA, Pendidikan
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Singkil—Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Singkil, H Asmauddin SE, Kamis (19/1/2017) menyerahkan surat keputusan (SK) peralihan guru dan tenaga kependidikan dari Pemkab. Aceh Singkil kepada Pemerintah Provinsi Aceh.

Penyerahan SK kepada 304 orang guru dan tenaga kependidikan ini digelar di lapangan upacara  depan kantor bupati setempat. Pada kesempatan itu hadir selain Plt bupati, para Asisten, sejumlah Kepala SKPD, juga kepala sekolah dan ratusan utusan guru plus tenaga kependidikan dari 18 SMA/SMK.

Asmauddin SE dalam sambutannya mengatakan, penyerahan SK ini termasuk peristiwa yang monumental dan amat penting. Sebab aset pemerintah kabupaten dialihkan kepada pemerintah provinsi sebagai wujud dari pelaksanaan UU No 23 tahun 2014.

Undang-undang No 23 tahun 2014, jelas Asmauddin, mengamanahkan bahwa tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan tingkat SMA/SMK berada di bawah pemerintah provinsi. Sedangkan pendidikan tingkat PAUD/TK, SD, SMP   sepenuhnya dikelola pemerintah kabupaten/kota.

BACAAN LAINNYA

Ilustrasi/FOTO/umroh.com.

Aceh Dan Umar Bin Abdil Azis

01/03/2021 - 14:40 WIB
Pedagang minuman beralkohol jenis bir di Pantai Kuta, Bali. Johannes P. Christo/Koran Tempo.

Perluas Bidang Usaha Terbuka, Investor Bisa Buka Usaha Produksi Miras di Empat Provinsi

28/02/2021 - 17:50 WIB
Isma  (33) divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE. Warga Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara tersebut mengupload video percekcokan keuchik setempat dengan ibunya Isma, ke media sosial. Foto/Ist.

Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

28/02/2021 - 07:24 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata/FOTO/DisbudparJamaluddin, SE Ak

Asyik, Terapkan Prokes Ketat Disbudpar Aceh Gelar Festival Kopi Kutaraja

27/02/2021 - 18:52 WIB

“Tujuan pemisahan tanggung jawab pengelolaan, di samping pendidikan bisa tertanggani dengan baik dan vokus. Juga target wajib belajar sembilan tahun yang dicanangkan pemerintah  bisa berjalan lancar, berkualitas dan tuntas,” tegas Asmauddin yang juga Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh.

Karena itu,  sejak Januari 2017,  pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK, jelas Asmauddin, diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah provinsi termasuk juga segala aset yang tidak bergerak, dan PNS yang dinaunginya. Sedangkan pendidikan tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP tetap pada pemerintah kabupaten/kota.

“Alhamdulillah, beberapa bulan lalu, Pemkab Aceh Singkil telah menyerahkan beberapa aset SMA/SMK kepada pemerintah provinsi. Hari ini, telah pula diserahkan SK peralihan PNS. Dengan penyerahan ini berarti, segala urusan kepegawaian, gaji, dan lain-lain telah menjadi urusan pemerintah provinsi,” tandas Asmauddin.

Setelah penyerahan SK dari Plt Bupati Aceh Singkil H Asmauddin SE kepada guru-guru yang diwakili oleh 18 kepala SMA/SMK. Lalu di tempat yang sama, kepala sekolah langsung menyerahkan SK peralihan kepada guru-guru yang hadir.

Saat SK diperiksa, ternyata masih banyak terdapat kekeliruan, seperti tahun kenaikan pangkat terakhir, golongan, nama, NIP, dan sejumlah kesalahan lainnya.[]

 

Tag: #Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Aji, Putra Aceh Dalam Pasukan Perdamaian PBB-Uni Afrika

Selanjutnya

Krueng Peusangan Mengamuk, Pengaman Bendungan Jebol

BACAAN LAINNYA

Tim Jihandak Polda Aceh sedang melakukan olah TKP di Gampong Peunyeurat, Banda Raya, Banda Aceh. Foto/Humas Polda Aceh.

Duar! Benda Diduga Bom Meledak di Banda Aceh, Gerobak Pedagang Hancur Menjadi Puing

Senin, 01/03/2021 - 16:47 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, saat bergotong royong di Gampong Lhok Bani, Minggu (28/2/2021).
BERITA

Peringati HPSN, 66 Gampong di Langsa Gotong Royong Serentak

Senin, 01/03/2021 - 10:47 WIB
aceHTrend.com
BERITA

DPD PKS Banda Aceh Gelar Sekolah Cinta Indonesia untuk Anggota Baru

Senin, 01/03/2021 - 10:04 WIB
Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan lahan, Minggu (28/2/2021).
BERITA

Sebidang Kebun Sawit di Gampong Medang Ara Langsa Terbakar

Senin, 01/03/2021 - 09:47 WIB
Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng
BERITA

Unimal akan Berlakukan Kuliah Tatap Muka Mulai 8 Maret

Senin, 01/03/2021 - 09:16 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Forum Pemuda Lintas Agama di Aceh Terbentuk

Senin, 01/03/2021 - 08:52 WIB
Tu Sop @statusaceh
Dayah

Tu Sop: Banyak Pemuda Aceh Sibuk Dengan Game Online

Senin, 01/03/2021 - 08:00 WIB
Delapan pria tersangk pengedar narkoba diserahkan oleh Ditnarkoba Polda Aceh kepada Kejari Aceh Timur. Foto/Humas Kejati Aceh.

Kejari Aceh Timur Terima 8 Tersangka Pengedar Narkoba dan 81 Bungkus Teh Cina Berisi Sabu

Senin, 01/03/2021 - 07:33 WIB
Warga Gampong Jijiem, Keumala, Pidie, Sabtu (27/2/2021) malam menyegel kantor keuchik setempat. Foto/Ist untuk acehtrend.
Daerah

Duga Banyak Penyimpangan, Warga Gampong Jijiem Kembali Segel Kantor Desa

Minggu, 28/02/2021 - 12:08 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Krueng Peusangan Mengamuk, Pengaman Bendungan Jebol

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Isma  (33) divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE. Warga Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara tersebut mengupload video percekcokan keuchik setempat dengan ibunya Isma, ke media sosial. Foto/Ist.

    Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Ekonomi: Di Aceh, yang Dibangun Hanya Ekonomi Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MPU Kota Banda Aceh Keluarkan Tausiyah Larangan Merayakan Nataru

    196 shares
    Share 196 Tweet 0
  • Bermaksud Bertamu, M. Ali Temukan Adiknya Telah Menjadi Mayat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Rusyidi Keluar Jalur, Munawar Memukul Meja, Boing Dikeroyok di depan Ketua DPRK Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Tim Jihandak Polda Aceh sedang melakukan olah TKP di Gampong Peunyeurat, Banda Raya, Banda Aceh. Foto/Humas Polda Aceh.

Duar! Benda Diduga Bom Meledak di Banda Aceh, Gerobak Pedagang Hancur Menjadi Puing

Muhajir Juli
01/03/2021

Ilustrasi/FOTO/umroh.com.
Artikel

Aceh Dan Umar Bin Abdil Azis

Redaksi aceHTrend
01/03/2021

Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, saat bergotong royong di Gampong Lhok Bani, Minggu (28/2/2021).
BERITA

Peringati HPSN, 66 Gampong di Langsa Gotong Royong Serentak

Syafrizal
01/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

DPD PKS Banda Aceh Gelar Sekolah Cinta Indonesia untuk Anggota Baru

Teuku Hendra Keumala
01/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.