Bustanul Aulia*
Dewasa ini pariwisata telah menjadi salah satu industri andalan utama dalam menghasilkan devisa di berbagai negara. Dalam suasana kelesuan perdagangan komunitas, pariwisata tetap mampu menunjukkan trend yang terus meningkat. Data perkembangan pariwisata dunia menunjukkan bahwa ketika krisis minyak tahun 1970-an maupun ketika resesi dunia awal tahun 1980-an, pariwisata tetap melaju hebat dengan menunjukkan tingginya jumlah wisatawan internasional serta penerimaan devisa negara. Dalam periode 1984-1992, penerimaan berbagai negara dari industri tanpa asap ini mengalami pelonjakan cukup tajam sebagaimana dilihat dari data statistik negara-negara OECD (organization for economic co-operation and development).
Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa tentu menjadi sebuah negara yang memiliki potensi pariwisata yang cukup besar dibandingkan negara-negara lain. Bahkan dalam suatu laporan Utilizing the World Tourism Organization (UNWTO) menunjukkan bahwa wisatawan muslim mancanegara berkontribusi 126 miliar dolar AS pada 2011. Jumlah itu mengalahkan wisatawandari Jerman, Amerika Serikat dan Cina. Menurut data Global Muslim Traveler, wisatawan muslim Indonesia masuk dalam 10 besar negara yang paling banyak berwisata.
Namun sayangnya Indonesia tidak termasuk dalam 10 tempat destinasi kunjungan muslim. Ironis sekali Indonesia yang kaya dan memiliki kekayaan alam berlimpah tidak dapat menangkap peluang ini dan hanya menjadi konsumen saja. Untuk itu beberapa waktu lalu kementerian pariwisata RI telah mengembangkan dan mempromosikan usaha jasa di bidang perhotelan, restoran, biro perjalanan wisata dan spa di 12 destinasi wisata syariah. Pengembangan tersebut dilakukan di sejumlah kota yakni Aceh, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, NTB serta Sulawesi Selatan.
Provinsi Aceh khususnya Pulau Sabang merupakan salah satu destinasi wisata syariah yang mempunyai banyak obyek wisata yang menarik untuk dikunjungi. Pariwisata syariah di pulau sabang Aceh dapat dikembangkan dengan mengoptimalkan industri kreatif karena pariwisata sendiri memerlukan proses-proses kreatif berbasis lokal tersebut dalam memaksimalkan pengembangannya. Saat ini, fasilitas di kota sabang juga sudah didukung oleh banyaknya industri syariah seperti hotel syariah dan restoran halal.
Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu. Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian karena di jaman sekarang akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi. Ini bisa diimplementasikan dalam bentuk kreatifitas lokal yang kemudian akan kita sandingkan dan dipromosikan sesuai dengan destinasi wisata yang ada.
Pulau ini sejatinya memiliki keindahan alam baik dataran maupun dunia laut yang luar biasa cantik, bahkan di beberapa tempat sangat alami sehingga tidak jarang pulau ini selalu menjadi primadona bagi warga Sumatra utara khususnya daerah-daerah perbatasan yang masih dalam jangkauan ekonomis dengan tempat ini. Memang jika di bandingkan dengan daerah-daerah wisata lain di pulau jawa, pulau sabang bukanlah jarak yang dekat untuk ditempuh karena akan merogoh kocek yang tidak sedikit. Namun bagi pecinta alam dan pariwisata, uang bukanlah penghalang bagi kepuasan batin serta batin seseorang.
Pemerintah seharusnya mendukung penuh keinginan masyarakat ini, potensi pariwisata syariah bukan hanya sekedar isu belaka namun memang kenyataan yang tidak bisa di lupakan begitu saja karena bukan hanya satu negara yang menerapkannya, bahkan hampir semua negara-negara asia sudah menerapkan pariwisata syariah ini secara bertahap. Tahapan proses yang baik dalam pengembangan ini meliputi perencanaan, promosi, paket dan perjalan wisata, dan destinasi wisata itu sendiri.
Potensi berkembangnya wisata syariah kedepannya dinilai menjanjikan. Konsep pariwisata syariah ini kedepannya akan menjadi bisnis yang banyak dilirik oleh para pelaku bisnis wisata. Berdasarkan pengelolaan wawancara tertutup dengan wisatawan, potensi pariwisata dinilai baik dengan konsep pariwisata syariah. Dalam pengembangan pariwisata syariah, pengenalan pasar pariwisata syariah yang jelas sangat penting untuk memancing para pelaku bisnis wisata untuk terjun ke industri kreatif lokal.
Kota sabang sendiri sebenarnya telah menerapkan konsep ini sejak lama, namun terkait strukturalnya belum begitu jelas karena tidak ada arahan khusus dari pemerintah selain pelarangan melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar syariah serta menjual produk-produk yang haram. Konsep wisata syariah sebenarnya bukan hanya berbicara tentang pelarangan, namun juga kenyaman serta kepuasan tanpa mengesampingkan nilai-nilai syariah. Terkait fasilitas syariah, di Aceh tentu bukan hal yang asing. Bahkan di tiap-tiap titik tempat wisata pulau sabang sudah menyebar tempat-tempat ibadah umat islam dari sejak puluhan tahun lalu.
Belajar dari Bali dan Lombok, para pemberdaya disana tidak hanya menjual keindahan alam, tetapi juga dibungkus dengan kreatifitas lokal yang dibumbuhi dengan konsep budaya serta agama. Pemberdayaan ini yang saya rasa belum optimal di pulau sabang, padahal jika daerah pesisir ini di kembangkan melalui industri kreatif seperti pengadaan akomodasi, restoran, industri makanan halal, penginapan syariah, kapal pesiar, berperahu dan infrastruktur pendukung (misalnya bisnis ritel, marina, dan aktivitas pemasok), ini akan menjadi value added bagi pariwisata syariah di pulau paling barat indonesia ini.
Bagi wisata keluarga atau pun kelompok, industi kreatif juga dapat di tuangkan dalam pelaksanaan biro perjalanan syariah yang mengedepankan adab perjalanan dalam Islam. Biro perjalanan ini dapat memberikan efek snowball bagi pariwisata syariah dengan memberikan paker-paket syariah dengan mitra bisnis lokasi wisata, hotel, syariah dan bisnis wisata berbasis syariah lainnya. Akhirnya, pariwisata syariah memberikan makna bagi wisatawan berupa adab perjalanan dan adab berwisata sesuai dengan kaidah Islam.
*Magister Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta