ACEHTREND.CO,Lhokseumawe- Tim Opsnal Sat Rekrim Polres Lhokseumawe berhasil meringkus ZP (36) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Maryani (46) warga Gampong Riseh Tunong Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Tanggal 22 Maret 2016. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Aceh Selatan, Rabu, (25/01/17) Sekitar pukul 03.15 WIB dini hari.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskri AKP Yasir kepada wartawan aceHTrend membenarkan jika ZP merupakan tersangka pembunuhan terhadap Maryani yang masuk kedalam Daftar Pencari Orang (DPO) yang sudah hampir satu tahun.
“Benar, tersangka (ZP) pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Sawang pada Maret tahun lalu sudah tertangkap, sekarang sedang dalam perjalanan untuk dipulangkan ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur AKP Yasir.
Menurutnya, tersangka ZP (36) merupakan warga Aceh Barat Daya diringkus dirumah kontrakannya di Desa Lhok Salang Kecamatan Kota Fajar, Aceh Selatan. Penangkapan tersebut dari hasil kerja sama dengan tim opsnal Polres Aceh Selatan .
“Ini hasil kerja sama Tim Polres Aceh Selatan dengan kami, sehingga mempermudah melacak tersangka,” jelasnya.[]
Foto: Proses evakuasi jenazah Maryani pada Maret 2016.