• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

M Jafar: Tidak Benar Pengukuhan Pejabat di Lingkup Pemerintah Aceh Melanggar UUPA

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Jumat, 27/01/2017 - 16:16 WIB
di Pemerintah Aceh
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Staff Ahli Gubernur Aceh Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, DR. M. Jafar, SH M. Hum, menyebutkan, pernyataan Safaruddin, Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), terkait pengukuhan pejabat di lingkup Pemerintah Aceh yang disebutkan melanggar Undang-undang Pemerintah Aceh Nomor 11 tahun 2006 Pasal 100 tidak benar dan tidak mendasar.

Apa yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Soedarmo, sudah sesuai ketentuan dan telah melewati tahapan yang tepat. Di mana, Soedarmo mengangkat para pejabat dengan mengacu pada UU Nomor 73 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan tersebut mengharuskan adanya perubahan Susunan Organisasi dan  Tata Kerja  perangkat daerah yang efesien, efektif dan sesuai dengan kebutuhan di seluruh pemerintahan provinsi dan kabupaten kota di ndonesia.

“Tidak ada problem dari pelantikan itu,” ujar M. Jafar, Jumat (27/01/2017) menjawab pernyataan YARA yang dimuat Acehtrend.co pada Kamis (26/01/2017) kemarin.

Baca: Kukuhkan Pejabat Baru, Soedarmo Langgar UUPA

BACAAN LAINNYA

Ketua Kadin Aceh Makmur Budiman @kanalinspirasi

Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Makmur Budiman Meninggal Dunia

03/03/2021 - 19:02 WIB
Nur Azilla (11) murid SDN 1 Banda Aceh, merawat ibunya yang stroke seorang diri. Kisah ini viral setelah guru melakukan home visit. Foto/Ist.

Dua Minggu Tidak Sekolah, Ternyata Bocah SDN 1Banda Aceh Rawat Ibunya yang Stroke Seorang Diri

03/03/2021 - 13:13 WIB
Ilustrasi/FOTO/VOAIndonesia.

Miris, Seorang Ibu di Aceh Utara Mendekam di Penjara Usai Terjerat UU ITE

03/03/2021 - 12:09 WIB
Rektor University Malaya Professor Dato' Ir. Dr. Mohd Hamdi Abd Shukor memberikan apresiasi atas pencapaian Universitas Syiah Kuala yang telah berkembang cukup baik dalam beberapa tahun terakhir.

Masuk 500 Besar Asia, Rektor University Malaya Puji Prestasi USK

03/03/2021 - 06:31 WIB

M. Jafar menjelaskan, pasal 100 UUPA yang diklaim YARA dilanggar oleh Plt. Gubernur mempunyai makna, bahwa untuk membentuk perangkat Aceh, harus lewat payung hukum berupa Qanun Aceh yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Aceh.

Payung hukum tersebut adalah lahirnya Qanun Aceh Nomor  13  Tahun  2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh sebagai tindak lanjut dari Nomor PP 18 tahun 2016. Atas dasar itu, Pemerintah Aceh menyusun dan menata kembali SOTK yang baru.

Dalam susunan SOTK yang baru, lembaga keistimewaan Aceh tetap dipertahankan. Di mana, lembaga seperti Baitul Mal, Majelis Perusyawaratan Ulama, Lembaga Wali Nanggroe, Majelis Adat Aceh, Mejelis Pendidikan Daerah masih menjadi institusi seperti yang tertuang dalam UUPA. Begitu pula halnya dengan lembaga kekehususan Aceh seperti Badan Reintegrasi Aceh teteap dialokasikan berdasarkanQanun tersebut.

“Perubahan SOTK tetap tidak menghilangkan kekhususan Aceh. Perubahan nomenklatur, perubahan nama, penggabungan dan pemecahan dinas adalah untuk kemudahan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga dan kementerian pusat. Jadi apa yang dilakukan gubernur sudah tepat. Safaruddin dan YARA memberikan pernyataan yang tidak tepat dan tidak perlu,” kata M. Jafar.

M. Jafar menyebutkan, tidak ada kepentingan pribadi dalam pengukuhan yang dilakukan Plt. Gubernur itu. “Apa yang diakukan Bapak Soedarmo adalah hasil keputusan bersama Pemerintahan Aceh untuk kepentingan rakyat Aceh dan dikonsultasikan dengan Kemendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara agar sesuai dan sinergi dengan ketentuan dan kebijakan nasional,” ujar M. Jafar. []

Tag: #Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Reference Power Sang Panglima

Selanjutnya

Pantun Surau Istri Setya Novanto Ketua Umum Golkar di Pidie Jaya

BACAAN LAINNYA

Dr. M. Jafar, SH,M.Hum. /Ist.
Pemerintah Aceh

Asisten I: Pemerintah Aceh dan DPRA Sudah Satu Suara, Sesuai UUPA!

Sabtu, 13/02/2021 - 19:14 WIB
Kadis Nakermobduk Aceh Ir Fajri MT @aceHTrend/Hasan Basri M Nur
BERITA

Disnaker-FKJP Buka Kesempatan Magang di 35 Perusahaan, Ini Syaratnya

Jumat, 12/02/2021 - 08:06 WIB
Ilustrasi
BERITA

Gubernur Lantik Belasan Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

Senin, 11/01/2021 - 16:44 WIB
Drs. H. Muhammad Halomoan, M.Pd
BERITA

Muhammad Halomoan Resmi Jadi Kepala Balai Diklat Keagamaan Aceh

Rabu, 30/12/2020 - 20:42 WIB
Ketua Baitul Mal Aceh Prof Nazaruddin A Wahid.
BERITA

300 Penderita Kanker dan Thalasemia Terima Bantuan dari Baitul Mal Aceh

Rabu, 30/12/2020 - 19:40 WIB
Ketua TP PKK Aceh, Dr. Ir. Dyah Erti Idawati, MT Didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Jamaluddin saat membagikan nasi serta santunan kepada masyarakat pesisir/FOTO/Disbudpar.
Pemerintah Aceh

Jelang Peringatan Tsunami, Pemerintah Aceh Bagikan Nasi dan Santunan Untuk Masyarakat Pesisir

Sabtu, 26/12/2020 - 14:33 WIB
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden (kiri) menyerahkan secara simbolis beasiswa berkelanjutan tahfiz Baitul Mal Aceh, Rabu (23/12/2020) di kantor Baitul Mal Aceh.
BERITA

Baitul Mal Aceh Salurkan Beasiswa Lanjutan untuk 361 Santri Tahfiz

Rabu, 23/12/2020 - 16:56 WIB
Ketua Baitul Mal Aceh Prof Nazaruddin A Wahid.
BERITA

Baitul Mal Aceh Raih Penghargaan Pendistribusian ZIS Terbaik BAZNAS Provinsi se-Indonesia

Selasa, 15/12/2020 - 14:36 WIB
Ketua Umum Forum Jurnalis Aceh (FJA) Muhammad Shaleh saat menanggapi dua narasumber dalam FGD yang diselenggarakan oleh FJA, Senin (30/11/20) di Rumoh Aceh Tibang, Banda Aceh.

Proses Tender Di Biro PBJ Setda Aceh Disorot FJA, Terkait Dugaan Persekongkolan Dalam Tender, Ini Kata Shaleh!

Jumat, 11/12/2020 - 10:17 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Pantun Surau Istri Setya Novanto Ketua Umum Golkar di Pidie Jaya

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Nur Azilla (11) murid SDN 1 Banda Aceh, merawat ibunya yang stroke seorang diri. Kisah ini viral setelah guru melakukan home visit. Foto/Ist.

    Dua Minggu Tidak Sekolah, Ternyata Bocah SDN 1Banda Aceh Rawat Ibunya yang Stroke Seorang Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Ekonomi: Di Aceh, yang Dibangun Hanya Ekonomi Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Ibu di Aceh Utara Mendekam di Penjara Usai Terjerat UU ITE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Uni Emirat Arab Datang Kembali ke Aceh Singkil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Dua Lelaki Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Simpang Jernih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Ketua KADIN Aceh, Makmur Budiman. Ia mendukung penerapan Qanun LKS, tapi pengusaha juga harus diberikan opsi. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.

Ketua Kadin Aceh H. Makmur Budiman Meninggal Dunia

Muhajir Juli
03/03/2021

Ketua Kadin Aceh Makmur Budiman @kanalinspirasi
BERITA

Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Makmur Budiman Meninggal Dunia

Ahmad Mirza Safwandy
03/03/2021

Ilustrasi/FOTO/Coronavirus economic impact concept image/Istimewa.
Kesehatan

Waspada! Ahli Epidemiologi Sebut Varian Baru Corona Diduga Telah Tersebar di Indonesia

Redaksi aceHTrend
03/03/2021

Nur Azilla (11) murid SDN 1 Banda Aceh, merawat ibunya yang stroke seorang diri. Kisah ini viral setelah guru melakukan home visit. Foto/Ist.
Anak

Dua Minggu Tidak Sekolah, Ternyata Bocah SDN 1Banda Aceh Rawat Ibunya yang Stroke Seorang Diri

Muhajir Juli
03/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.