• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Plt. Gubernur Lantik dan Kukuhkan 1.311 Pejabat

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Jumat, 27/01/2017 - 06:06 WIB
di BERITA, Pemerintah Aceh
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO,Banda Aceh– Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Soedarmo melantik dan mengukuhkan sebanyak 1.311 Pejabat Eselon I, Eselon II, Eselon III dan Eselon IV, Kamis (26/01/2017). Para pejabat tersebut dilantik Soedarmo pada waktu dan tempat yang berbeda.

Pejabat Eselon I sebagai Sekretaris Daerah Aceh masih dijabat oleh Dermawan MM. Ia dikukuhkan bersama 62 pejabat Eselon II-a dan II-b di Anjong Mon Mata pada pagi hari. Sementara itu, Pejabat eselon III yang berjumlah 349 orang dilantik Soedarmo pada Kamis siang. Pejabat Eselon IV yang berjumlah 899 orang dilantik pada sore hari di tiga tempat, yaitu Anjong Mon Mata, Lobi Kantor Gubernur Aceh dan di Gedung Serbaguna Setda Aceh.

Pelantikan dan pengukuhan pejabat dalam Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) tersebut, kata Soedarmo, merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan tersebut mengharuskan adanya perubahan susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah yang efesien, efektif dan sesuai dengan kebutuhan di seluruh pemerintahan provinsi dan kabupaten kota di Indonesia.

“Setiap Pemerintah daerah harus melakukan efesiensi terhadap pejabatnya yang berimplikasi terhadap efesisensi penggunaan anggaran,” kata Soedarmo.

BACAAN LAINNYA

Tu Sop @statusaceh

Tu Sop: Banyak Pemuda Aceh Sibuk Dengan Game Online

01/03/2021 - 08:00 WIB
Delapan pria tersangk pengedar narkoba diserahkan oleh Ditnarkoba Polda Aceh kepada Kejari Aceh Timur. Foto/Humas Kejati Aceh.

Kejari Aceh Timur Terima 8 Tersangka Pengedar Narkoba dan 81 Bungkus Teh Cina Berisi Sabu

01/03/2021 - 07:33 WIB
Pedagang minuman beralkohol jenis bir di Pantai Kuta, Bali. Johannes P. Christo/Koran Tempo.

Perluas Bidang Usaha Terbuka, Investor Bisa Buka Usaha Produksi Miras di Empat Provinsi

28/02/2021 - 17:50 WIB
Warga Gampong Jijiem, Keumala, Pidie, Sabtu (27/2/2021) malam menyegel kantor keuchik setempat. Foto/Ist untuk acehtrend.

Duga Banyak Penyimpangan, Warga Gampong Jijiem Kembali Segel Kantor Desa

28/02/2021 - 12:08 WIB

Kehadiran PP tersebut, kata Soedarmo juga telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh menyusun dan menata kembali SOTK yang baru.

“Karena perubahan tersebut, ada dinas yang dilebur, ada yang dimekarkan, ada yang diubah statusnya dari Badan menjadi Dinas (dan sebaliknya), serta ada yang mengalami perubahan nomenklatur,” kata Seodarmo.

Soedarmo menyebutkan, jumlah perangkat Aceh yang sebelumnya berjumlah 48 SKPA berkurang menjadi 47 SKPA. Kondisi tersebut juga mengharuskan dilakukannya penyesuaian sejumlah posisi pejabat Pemerintah Aceh.

Beberapa SKPA yang berubah adalah Dinas Keuangan dan Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh yang kemudian menjadi Badan Pengelolaan Keuangan Aceh. Sementara Badan Pegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Aceh dipecah menjadi Badan Kepegawaian Aceh dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur Aceh.

Selanjutnya adalah Kantor Penghubung Pemerintah Aceh yang menjadi Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Dinas Bina Marga Aceh menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh. Sementara Dinas Cipta Karya Aceh menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh.

Selanjutnya adalah Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh yang kemudoan menjadi Dinas Pangan Aceh. Sementara itu Dinas Kehutanan Aceh dan Badan Pengendalian Dampak Linkungan digabung menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh. Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh berubah menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh.

Untuk selanjutnya adalah Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Telematika dipecah menjadi Dinas Perhubungan dan Dinas Informatika dan Persandian Aceh. Sementara Badan Investasi dan Promosi Aceh dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Aceh dilebur menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh untuk kemudian menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Dinas Perkebunan dilebur menjadi Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. Sementara Dinas Kesehatan Hewan dan Perternakan Aceh berubah menjadi Dinas Peternakan Aceh

Selanjutnya adalah Dinas Pertambangan dan Energi menjadi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah kemudian menjadi Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Badan Pertanahan Nasional perwakilan Aceh berubah untuk kemudian Dinas Pertanahan Aceh. Pemerintah kemudian juga membentuk Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh dan meniadakan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Aceh.

Selanjutnya adalah Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Aceh yang menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh.

Pejabat yang dikukuhkan dan dilantik, kata Soedarmo telah oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (baperjakat) Kementrian Dalam Negeri dan dari Komite Aparatur Sipil Negara.

“Penujukan pejabat yang sudah kita kukuhkan dan lantik ini adalah hasil keputusan bersama, jadi jangan nanti ada yang mengaku membantu penempatan jabatan,” ujar Soedarmo.

Seodarmo mengatakan, penempatan jabatan SOTK yang baru tidak ada intervensi maupun permintaan dari pihak tertentu. Penentuan jabatan tersebut sesuai dengan kemampuan dan berdasarkan pertimbangan yang matang dari tim baperjakat, kemendagri dan Komite Aparatur Sipil Negara.

Soedarmo mengajak semua pejabat yang dilantik untuk bekerja secara profesional serta penuh tanggungjawab. Seluruh pejabat yang telah dilantik, ujar Soedarmo, agar bisa mempersiapkan program kerja efektif jangka pendek, menengah dan program jangka panjang. Apalagi, dalam waktu dekat APBA 2017 akan segera berjalan.

Namun demikian, program yang disusun SKPA, kata Soedarmo, harus berdasarkan hasil pemetaan dan identifikasi dari segala persoalan yang dihadapi masyarakat. Hasil pendataan tersebutlah yang kemudian diimplementasikan melalui program-program yang akan disusun.

“Dengan demikian diharapkan program pembangunan Aceh dapat dilaksanakan di awal tahun, sehingga ekonomi rakyat bergerak dinamis dan ekonomi Aceh tumbuh lebih baik,” ujar Soedarmo.

ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Kronologis, Dampak dan Solusi Pilkada Abdya

Selanjutnya

Apa Karia Kecewa Kepada Partai Aceh

BACAAN LAINNYA

Frida Siska
BERITA

Prospeknya Cerah, Tanaman Porang Mulai Digalakkan di Aceh Singkil

Minggu, 28/02/2021 - 10:02 WIB
Isma  (33) divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE. Warga Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara tersebut mengupload video percekcokan keuchik setempat dengan ibunya Isma, ke media sosial. Foto/Ist.
Hukum

Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

Minggu, 28/02/2021 - 07:24 WIB
Rapat kerja PRP PMRI Universitas Syiah Kuala @ist
BERITA

Pendekatan PMR Atasi Kesulitan Siswa Belajar Matematika

Sabtu, 27/02/2021 - 23:56 WIB
Bupati Akmal Ibrahim beberapa waktu lalu saat menggelar pertemuan dengan seluruh ormas Islam di Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya terkait wacana pembagian bekas lahan HGU PT CA. (aceHTrend/Masrian Mizani)
BERITA

Ormas Islam Tagih Janji Bupati Abdya Bagikan Bekas Lahan PT CA

Sabtu, 27/02/2021 - 20:01 WIB
Nazaruddin Dek Gam @ist
BERITA

Dek Gam Dukung Langkah Mahfud MD Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Aceh

Sabtu, 27/02/2021 - 19:53 WIB
aceHTrend.com
Daerah

Bermaksud Bertamu, M. Ali Temukan Adiknya Telah Menjadi Mayat

Sabtu, 27/02/2021 - 19:29 WIB
Said Fauzan.
Banda Aceh

Proyek IPAL di Gampong Pande & Jawa Dimulai Sejak 2015

Sabtu, 27/02/2021 - 15:00 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Senator Abdullah Puteh Janji Perjuangkan Tiga Potensi Aceh Singkil

Sabtu, 27/02/2021 - 13:57 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Kwarcab Pramuka Abdya Salurkan Donasi untuk Korban Gempa Sulbar

Sabtu, 27/02/2021 - 09:16 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Apa Karia Kecewa Kepada Partai Aceh

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Isma  (33) divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE. Warga Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara tersebut mengupload video percekcokan keuchik setempat dengan ibunya Isma, ke media sosial. Foto/Ist.

    Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermaksud Bertamu, M. Ali Temukan Adiknya Telah Menjadi Mayat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Rusyidi Keluar Jalur, Munawar Memukul Meja, Boing Dikeroyok di depan Ketua DPRK Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duga Banyak Penyimpangan, Warga Gampong Jijiem Kembali Segel Kantor Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dek Gam Dukung Langkah Mahfud MD Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Otsus Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Tu Sop @statusaceh
Dayah

Tu Sop: Banyak Pemuda Aceh Sibuk Dengan Game Online

Redaksi aceHTrend
01/03/2021

Delapan pria tersangk pengedar narkoba diserahkan oleh Ditnarkoba Polda Aceh kepada Kejari Aceh Timur. Foto/Humas Kejati Aceh.

Kejari Aceh Timur Terima 8 Tersangka Pengedar Narkoba dan 81 Bungkus Teh Cina Berisi Sabu

Muhajir Juli
01/03/2021

Pedagang minuman beralkohol jenis bir di Pantai Kuta, Bali. Johannes P. Christo/Koran Tempo.
Nasional

Perluas Bidang Usaha Terbuka, Investor Bisa Buka Usaha Produksi Miras di Empat Provinsi

Redaksi aceHTrend
28/02/2021

Warga Gampong Jijiem, Keumala, Pidie, Sabtu (27/2/2021) malam menyegel kantor keuchik setempat. Foto/Ist untuk acehtrend.
Daerah

Duga Banyak Penyimpangan, Warga Gampong Jijiem Kembali Segel Kantor Desa

Muhajir Juli
28/02/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.