ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Dukungan Partai Amanat Nasional untuk pasangan Tarmizi Karim dan Machsalmina Ali. Melalui surat terbarunya PAN menyatakan dukungannya untuk pasangan H. Muzakir Manaf dan TA Khalid.
Menurut Surat keputusan DPP PAN Nomor 005 tahun 2017 yang diterima redaksi aceHTrend itu disebutkan bahwa PAN menyetujui pasangan nomor urut 5 itu untuk menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh.
Sebelumnya, berdasarkan surat bernomor 004 tahun 2017, yang juga dikeluarkan pada tanggal 25 Januari 2017, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno membatalkan dukungan atas pasangan nomor urut 1 atas nama Tarmizi Karim dan Machsalmina Ali.
Pihak PAN Aceh, sampai berita ini dibuat belum berhasil dimintai konfirmasi. Sebelumnya, PAN Aceh berbeda sikap dengan DPP PAN. Dalam sebuah pertemuan di Kluet Selatan, Ketua PAN Aceh, Anwar Ahmad menyatakan komitmennya untuk mendukung Mualem dan TA Khalid mesti DPP PAN memberi dukungan untuk pasangan nomor urut 1.
“Kita ingin membangun Aceh bersama-sama. Membangun Aceh harus dilakukan oleh orang Aceh itu sendiri. Ini yang saya jelaskan kepada rekan-rekan (PAN-red) di pusat,” ujar Anwar Ahmad selaku Ketua PAN Aceh, dalam rapat koordinasi dan konsolidasi pendukung partai pengusung Mualem-TA Khalid, di Gedung Serbaguna Kluet Selatan, Rabu, 28 Desember 2016.[]