• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Warga Cot Mee: Ini Batas Tanah Kami 

Sudirman ZSudirman Z
Rabu, 08/03/2017 - 16:40 WIB
di Hukum
A A
Warga Cot Mee: Ini Batas Tanah Kami 
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Nagan Raya – Warga desa Cot Mee, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya memasang patok (pembatas tanah) secara permanen di wilayah desa setempat, Selasa, (07/3/2017). Menurut warga, pembatas tersebut dipasang lantaran selama ini tanah milik warga kerap di klaim milik Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan PT. Fajar Baizhury.

Musilan, perwakilan masyarakat setempat mengatakan, pembatas secara permanen sangat diperlukan agar perusahan tidak serta-merta melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat setempat.

“Hasil pengukuran ulang yang tertuang dalam surat kesepakatan warga Cot Mee dengan pemerintah Nagan Raya, pada tanggal 22 November 2016 lalu, terbukti bahwa perusahan memang benar telah menyerobot tanah masyarakat. Maka kami memasang pembatas sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut,” ungkap Musilan.

Kata Musilan, sebagian tanah yang selama ini di masukkan ke dalam HGU perusahaan itu adalah tanah masyarakat desa Cot Mee. Dan itu dibenarakn oleh Pemda Nagan Raya serta beberapa aparat Negara dari instansi lainnya.

BACAAN LAINNYA

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI

17/04/2021 - 10:02 WIB
Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

16/04/2021 - 11:08 WIB
Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

15/04/2021 - 14:48 WIB
Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman/FOTO/Bank Aceh.

Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

13/04/2021 - 17:36 WIB

“Hari ini, kami memasang pamphlet batas tanah desa dikarenakan pihak perusahaan kembali melakukan atifitas kerjanya dilokasi tersebut. Sehingga kami masyarakat desa memutuskan untuk memasang batas agar pihak perusahaan lebih menyadari dan tidak melanggar aturan. Harapan kami perusahaan tidak kembali melakukan penyerobotan tanah,” harapnya.

Musilan menambahkan, selaku masyarakat, Ia berharap ada penyelesaian secara tuntas dari pemerintah, sehingga ke depan tidak ada lagi konflik antara masyarakat desa dengan perusahaan. 

Dia kembali menegaskan, kesepakatan hasil pengukuran ulang yang ditandatangani oleh aparatur gampung setempat, Camat, Pihak Pemda, DPRK, pihak Kapolsek dan Danramil setempat, harus dijalankan sebagaimana mestinya. 

“Karena kesepatakan tersebut membenarkan bahwa pihak perusahaan melakukan penyerobotan tanah seluas 400 hektar milik masyarakat desa kami,” katanya. 

Namun sampai hari ini, tambahnya, belum ada penyelesaian lanjutan secara pasti sehingga pihak perusahaan masih memberanikan diri untuk melakukan aktifitasnya di atas lahan masyarakat.

“Jika penyelesaian ini tidak dilanjutkan pemerintah, maka jelas pemerintah tidak serius untuk menyelesaikan persoalan rakyat, terkesan konflik ini dibiarkan begitu saja,” ujar Musilan.

Tag: #Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Fuad Hadi: Saya Tidak Tahu Ahok Hadir

Selanjutnya

Yusril Minta Sengketa Pilkada Aceh Diselesaikan dengan UU Aceh

BACAAN LAINNYA

Jual Sabu di Warnet  Polisi Langsa Ringkus Seorang Mahasiswa
Hukum

Jual Sabu di Warnet Polisi Langsa Ringkus Seorang Mahasiswa

Selasa, 06/04/2021 - 12:25 WIB
Razia di Lapas Kelas II B Langsa, Petugas Temukan 79 Paket Sabu di Kamar Mandi
BERITA

Razia di Lapas Kelas II B Langsa, Petugas Temukan 79 Paket Sabu di Kamar Mandi

Selasa, 06/04/2021 - 10:28 WIB
Tak Penuhi Syarat, Pemerintah Tolak Partai Demokrat  Versi KLB Deli Serdang
Hukum

Tak Penuhi Syarat, Pemerintah Tolak Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang

Rabu, 31/03/2021 - 14:25 WIB
Demi Tebus Utang Teman Dekat, Seorang Remaja Langsa Diperkosa 10 Pria Muda
Hukum

Demi Tebus Utang Teman Dekat, Seorang Remaja Langsa Diperkosa 10 Pria Muda

Rabu, 31/03/2021 - 13:47 WIB
YARA Desak Kejati Aceh Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Bersih di Pulo Breuh
Hukum

YARA Desak Kejati Aceh Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jaringan Air Bersih di Pulo Breuh

Selasa, 30/03/2021 - 08:53 WIB
Positif Konsumsi Sabu, Tujuh Warga Abdya Akan Diserahkan ke BNN
Hukum

Terlibat Jaringan Sabu-Sabu, Polda Sumut Buru Oknum Anggota DPRK Bireuen

Sabtu, 27/03/2021 - 21:06 WIB
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 73,52 Kg Sabu dan 35.915 Butir Ekstasi
BERITA

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 73,52 Kg Sabu dan 35.915 Butir Ekstasi

Jumat, 26/03/2021 - 18:18 WIB
Ketua KPK RI Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri M.Si/FOTO.
Hukum

Ketua KPK RI: Aceh Jadi Perhatian KPK

Kamis, 25/03/2021 - 12:05 WIB
Sempat Melarikan Diri dari RS, Penyebut Nova Iriansyah PKI, Berhasil Diringkus Tim Kejari Pijay
Hukum

Sempat Melarikan Diri dari RS, Penyebut Nova Iriansyah PKI, Berhasil Diringkus Tim Kejari Pijay

Kamis, 25/03/2021 - 06:31 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Yusril Minta Sengketa Pilkada Aceh Diselesaikan dengan UU Aceh

Yusril Minta Sengketa Pilkada Aceh Diselesaikan dengan UU Aceh

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
Koni Ramadhan 2021
  • Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

    Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh sebagai Tempat Pelaksanaan OJT Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Memasak untuk Suami yang Tidak Berpuasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

ACT Lhokseumawe Kerja Sama Dengan PT Aini Sejahtera Produksi Air Minum Wakaf
BERITA

ACT Lhokseumawe Kerja Sama Dengan PT Aini Sejahtera Produksi Air Minum Wakaf

Mulyadi Pasee
17/04/2021

Ini Modus Pria Beristri Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara
BERITA

Seorang Anak di Bawah Umur di Aceh Timur Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Syafrizal
17/04/2021

Klinik Keluarga Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga Kota Langsa
BERITA

Klinik Keluarga Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga Kota Langsa

Syafrizal
17/04/2021

[Cerpen]: Berdampingan dengan Korona? Siapa Takut!
BUDAYA

[Cerpen]: Berdampingan dengan Korona? Siapa Takut!

Redaksi aceHTrend
17/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.