• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Doto Zaini Minta Balik Aset Disertai Ancaman, Kelompok 20 Tidak Gentar

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Selasa, 28/03/2017 - 15:32 WIB
di Hukum
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh melalui surat nomor 032/3794 meminta kepada pejabat yang sudah dicopot untuk mengembalikan aset pemerintah yang masih berada di kelompok 20, atau yang disebut “kelompok jentik.” Namun, kelompok 20 menyatakan tidak bersedia mengembalikannya meski disertai ancaman karena mereka yakin masih sah sebagai Kepala SKPA.

Sebelumnya, Gubernur Aceh melalui suratnya bertanggal 27 Maret 2017 itu meminta kepada yang tidak lagi sebagai Kepala SKPA untuk mengembalikan Aset Pemerintah dengan cara menyerahkan kepada pejabat baru, dengan memberi batas waktu Selasa, 28 Maret 2017. Gubernur mengancam akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan jika aset dimaksud tidak diserahkan pada waktunya.

Surat Gubernur Aceh yang ditembuskan kepada Kapolda Aceh, Kepala Satpol PP dan WH Aceh itu ternyata tidak membuat kelompok 20 gentar. Melalui surat bersama mereka yang juga dibuat 27 Maret 2017 menyatakan menolak untuk menyerahkan aset yang dimaksudkan Gubernur Aceh.

Menurut kelompok 20 itu, sikap mereka untuk tidak mengembalikan aset didasarkan pada surat Pimpinan DPRA yang meminta Gubernur untuk meninjau, mencabut dan membatalkan keputusan mutasi 10 Maret 2017.

BACAAN LAINNYA

Wisuda USK, Februari 2021. Foto/Ist.

Jumlah Pengangguran di Aceh Berada di Peringkat 8 Nasional

25/02/2021 - 06:56 WIB
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Foto/acehtrend/Bustami.

Sumut dan Kepulauan Riau Dapat Jatah Urea Subsidi dari PIM Terbanyak se-Sumatera

24/02/2021 - 16:37 WIB
Ilustrasi/Foto/Istimewa.

Carut Marut Tender Di Aceh

24/02/2021 - 13:10 WIB
Hendra Budian. (Kanan).

Terkait Rencana Pengembangan Kampus, Hendra Budian Imbau Rektor USK Bersikap Bijak

23/02/2021 - 22:35 WIB

“Hasil pertemuan kami dengan Dijen Otda pada 14 Maret 2017 menegaskan bahwa mutasi 10 Maret 2017 melanggar aturan, dan kepada pejabat lama diminta untuk melaksanakan tugas sebagaimana biasa,” tulis mereka dalam suratnya.

Mereka juga mendasarkan penolakannya kepada Surat Mendagri melalui Dirjen Otda tanggal 24 Maret 2017 yang memastikan keputusan mutasi melanggar ketentuan perundang-undangan. Dan, di dalam surat itu juga meminta Gubernur Aceh untuk tidak menugaskan/mengaktifkan pejabat struktural yang dilantik untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan, dan meminta meninjau kembali keputusan bertanggal 10 Maret 2017.

Dengan dåsar itu, kelompok 20 bersikap tidak mengambalikan aset sebab aset tersebut adalah fasilitas yang melekat kepada mereka sebagai Kepala SKPA yang masih sah. []

Tag: #Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Ibnu Taimiyah: Refleksi Kualitas Keberislaman (I)

Selanjutnya

Pemimpin Bijaksana

BACAAN LAINNYA

Ketua SMSI Pusat Firdaus. Ist.
Hukum

SMSI Dukung Langkah Kapolri Terapkan UU ITE Secara Bijak

Rabu, 24/02/2021 - 08:56 WIB
Mantan Keuchik Meunasah Mee, Meurah Mulia, Aceh Utara, ditahan oleh Kejaksaaan Negeri Aceh Utara, Selasa (23/2/2021) terkait kasus dugaan korupsi dana desa. Foto/acehtrend.com/Mulyadi.
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi DD, Mantan Keuchik Meunasah Mee Dititipkan di Lapas Kelas IIB Aceh Utara

Rabu, 24/02/2021 - 07:52 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.
Hukum

Polda Aceh Lirik Pengadaan Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh Senilai 41,2 Miliar

Selasa, 23/02/2021 - 18:13 WIB
Ilustrasi. Ist.

Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Acara Istri Kapolda Bukan Anggota Polisi

Minggu, 21/02/2021 - 06:49 WIB
Tim Jibom Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah, saat mengamankan granat jenis nanas, Kamis (18/2/2021).
Hukum

Granat yang Ditemukan di Rumah Dinas Kalapas Narkotika Langsa Dimusnahkan

Minggu, 21/02/2021 - 01:14 WIB
Dua terduga pelaku pembunuhan Siti Fatimah dan putrinya Nadaatul Afra di Gampong Simpang Jernih, Aceh Timur. Foto/acehtrend.com/Syafrizal.
BERITA

Polisi Tangkap Dua Lelaki Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Simpang Jernih

Jumat, 19/02/2021 - 10:02 WIB
Keempat tersangka yang diserahkan Polda Aceh ke Kejaksaan Aceh Utara
BERITA

Polda Aceh Serahkan Empat Tersangka Penyelundupan Etnis Rohingya ke Kejari Aceh Utara

Kamis, 18/02/2021 - 20:03 WIB
Yusri, terpidana kasus korupsi studio penyiaran Aceh Selatan, diringkus tim Tabur Kejati Aceh, Selasa (16/2/2021). Foto/Ist.

Menghilang 4 Tahun, Kejati Aceh Tangkap Pelaku Korupsi Studio Penyiaran Aceh Selatan

Selasa, 16/02/2021 - 15:43 WIB
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Abdya Feri Ginting
BERITA

Kejari Abdya Mulai Selidiki Kasus Pengadaan Pupuk Fiktif di Jeumpa Barat 

Senin, 15/02/2021 - 13:32 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Pemimpin Bijaksana

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Bayi yang ditemukan di rumah warga

    Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuding Kapal Aceh Hebat Dibangun dari ‘Rongsokan’, Massa Demo Dishub Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Carut Marut Tender Di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Aceh Lirik Pengadaan Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh Senilai 41,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Rencana Pengembangan Kampus, Hendra Budian Imbau Rektor USK Bersikap Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

ersangka dan barang bukti saat diamankan di Polres Langsa, Kamis (25/2/2021).
BERITA

Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Langsa karena Memiliki 39 Paket Sabu

Syafrizal
25/02/2021

Massa AGAH melakukan unjuk rasa di depan Dinas Perhubungan Aceh, Kamis (25/2/2021). Mereka menduga bila 3 unit KMP Aceh Hebat dibangun dari kapal bekas pakai. Foto/Ist.
Politik

Tuding Kapal Aceh Hebat Dibangun dari ‘Rongsokan’, Massa Demo Dishub Aceh

Muhajir Juli
25/02/2021

Marthunis M.A.
OPINI

Anggaran, Kemiskinan, dan Investasi Pendidikan Aceh

Redaksi aceHTrend
25/02/2021

Wisata arung jeram di sungai Lae Kombih @travelingyuk.com
BERITA

Penggiat WKS Gencar Promosikan Kepariwisataan Kota Subulussalam

Redaksi aceHTrend
25/02/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.