• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

GeRAM Tolak Re-zonasi TNGL untuk Projek Pembangkit Listrik

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Kamis, 30/03/2017 - 23:46 WIB
di BERITA, Lingkungan
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, BANDA ACEH: Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GeRAM) menolak rezonasi Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) untuk projek Pembangkit Listrik Geothermal.

Juru Bicara GeRAM, Shaivannur mengatakan rezonasi TNGL itu terkesan terlalu dipaksakan dengan tujuan memuluskan projek perusahaan asal Turki, PT Hitay Panas Energy yang berencana menggarap potensi panas bumi yang berada di zona inti taman nasional tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Shaivannur dalam Multi Stakeholders Meeting membahas strategi tata kelola hutan Aceh dalam Multi Stakeholders Meeting yang diadakan oleh Pusat Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Syiah Kuala (PSIP Unsyiah) dengan tema “Membangun Strategi Tata Kelola Hutan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Berkeadilan dan Lestari di Provinsi Aceh di Balai Senat Unsyiah, Kamis (30/03/2017).

Menurutnya, rezonasi TNGL akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan ekologi dan sangat merugikan rakyat Aceh karena Kawasan Kappi yang merupakan jantung Ekosistem Leuser itu menyediakan manfaat besar untuk masyarakat setiap tahunnya secara gratis.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Semangat Bersyukur dan Silaturrahim Menjemput Aceh Hebat

23/01/2019 - 09:14 WIB
aceHTrend.com

Foto: Peluh TNI, POLRI & PMI di Gempa Pijay

07/12/2016 - 21:28 WIB
aceHTrend.com

Hari Aksi Kita Indonesia Bertepatan dengan Ultah Istri Ahok

05/12/2016 - 00:00 WIB
aceHTrend.com

Wasiat Fidel Castro yang Diabaikan Pengikutnya di Indonesia

04/12/2016 - 21:25 WIB

“Menghancurkan jantung ini berarti memulai kehancuran bagian lain dari ekosistem. Mengapa kita harus menghancurkan fungsi hutan senilai milyaran dolar demi energi listrik berdaya kecil 142 MW, padahal masih banyak lokasi alternatif lain yang lebih baik tersebar di Aceh, misalnya di Seulawah 180 MW. Ini sangat Ironis.” ujar Shaivannur.

Selanjutnya, menurut GeRAM, terdapat 14 lokasi alternatif sumber listrik yang tersebar di 7 kabupaten yang memiliki potensi energi panas bumi di Aceh yang bila digabungkan hasil energinya mencapai lebih dari 950 MW lebih besar dibandingkan dengan 142 MW di lokasi yang diajukan untuk perubahan status zonasi.

“Pertanyaannya kenapa TNGL yang disasari? Ini ada yang tidak beres. Kita berharap KPK mau mengusut kejanggalan ini,” ujar Shaivannur.

Di kesempatan lainnya, Shaivanjur menjelaskan dalam surat bertanggal 30 September Dirjen KSDAE ke Kepala Balai Besar TNGL Nomor : S.537/KSDAE/Set/KUM.8/9/2016 Perihal Laporan Survei Pendahuluan Panas Bumi Gunung Kembar, Provinsi Aceh sebagai bahan pertimbangan revisi sebagian zona Inti Taman Nasional Gunung Leuser, yang inti suratnya bahwa perubahan zona inti di TNGL menjadi zona pemanfaatan tidak dapat dipenuhi. “Tetapi proses rencana rezonasi tersebut masih tetap berlanjut,” katanya.

Sementara itu, Penasehat hukum GeRAM, Nurul Ikhsan mengatakan bahwa secara periodik Kepala Balai Taman Nasional diberikan kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap zonasi TNGL yaitu dilakukan paling lama 3 (tiga) tahun dan atau dalam kondisi tertentu evaluasi dapat dilakukan. Tapi perlu diingat bahwa evalusi tersebut haruslah didahului konsultasi publik, sebagaimana diatur dalam Permen Kehutanan Nomor 56/Menhut-II/2006 Tentang Pedoman Zonasi Taman Nasional.

“Setahu saya konsultasi publik dalam rangka evaluasi zonasi TNGL sudah dilaksanakan dan salah satu rekomendasinya adalah untuk tetap mempertahankan luasan zona inti TNGL karena masih sangat relevan dengan keteria zona inti. Oleh karena itu sudah sangat tepat jika Pemerintah tidak mensetujui perubahan zona inti TNGL sebagaimana disimpaikan oleh Dirjen KSDAE, pada pokoknya melalui suratnya Nomor: S.537/KSDAE/Set/KUM.8/9/2016,” katanya.

“Cuma yang saya sangat heran kenapa ada pihak pihak yang terkesan memaksakan perubahan zona inti TNGL untuk tetap dilaksanakan, apakah betul kerena ada kepentingan bisnis “uang” belaka sehingga harus mengorbankan kawasan lindung yang telah ditetapkan sebagai salah satu warisan dunia tersebut?,” tandasnya.

Tag: hl
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Wapres Bilang Aceh Harus Berpegang pada UUPA

Selanjutnya

Pendakwah Asal Jerman: Jangan Disia-siakan Penerapan Syariat Islam

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Ketua DPRK: Pemuda Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman

Selasa, 09/03/2021 - 09:18 WIB
aceHTrend.com
BERITA

792 Mahasiswa Lulusan Universitas Teuku Umar Diwisuda

Selasa, 09/03/2021 - 09:05 WIB
Qifti (kiri) dan Muslem Daud (dua kiri) membahani peserta pelatihan untuk dimagangkan pada 7 perusahaan di Aceh, Senin, 8 Maret 2021.
BERITA

USM Siapkan Tenaga IT untuk Tujuh Perusahaan di Aceh

Selasa, 09/03/2021 - 08:42 WIB
Ketua Panwaslih Kota Langsa, Muhammad Khairi didampingi anggota, Riswandar dan Agus Syahputra, pada acara
sosialisasi pengawasan pemilu pertisipatif pemilih pemuda, Senin (8/3/2021).
BERITA

Komisioner Panwaslih Langsa Sebut Pemilih Pemula akan Banyak Dilirik Parpol

Senin, 08/03/2021 - 18:37 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti
BERITA

“BPJS Kesehatan Mendengar” Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya

Senin, 08/03/2021 - 18:03 WIB
Hamparan areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. (Foto: aceHTrend/Nukman)
BERITA

Sah! Menteri ATR/Kepala BPN Terbitkan SK Perpanjangan HGU PT Laot Bangko

Senin, 08/03/2021 - 17:44 WIB
Daerah

Temui Korban Kebakaran, Walikota Subulusalam Minta BPBD Bekerja Lebih Cepat

Senin, 08/03/2021 - 17:31 WIB
Syarifuddin
BERITA

DPW PNA Abdya Dukung Penetapan Sayuti Abubakar sebagai Wakil Gubernur

Senin, 08/03/2021 - 17:29 WIB
ketua DPW PNA Banda Aceh Muhammad Zaini Yusuf @Hendra Keumala/aceHTrend
Politik

Tunjuk Sayuti Sebagai Calon Pendamping Nova, PNA Banda Aceh Dukung Keputusan Irwandi Yusuf

Senin, 08/03/2021 - 15:21 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Pendakwah Asal Jerman: Jangan Disia-siakan Penerapan Syariat Islam

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

    PAS Turun Tangan, Jenazah Dua Napi Nusakambangan Dipulangkan ke Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabah Korupsi dan Tuduhan Terhadap Dayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Anggaran, Dua Jenazah Warga Aceh Tertahan di Lapas Nusakambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P’up Dah, Peugawe Kantô Dipeu Apui Kantô Bupati Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah! Menteri ATR/Kepala BPN Terbitkan SK Perpanjangan HGU PT Laot Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Ketua DPRK: Pemuda Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman

Teuku Hendra Keumala
09/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

792 Mahasiswa Lulusan Universitas Teuku Umar Diwisuda

Masrian Mizani
09/03/2021

Qifti (kiri) dan Muslem Daud (dua kiri) membahani peserta pelatihan untuk dimagangkan pada 7 perusahaan di Aceh, Senin, 8 Maret 2021.
BERITA

USM Siapkan Tenaga IT untuk Tujuh Perusahaan di Aceh

Hasan Basri
09/03/2021

Mujlisal Hasan. Dok: Ist.
Artikel

Wabah Korupsi dan Tuduhan Terhadap Dayah

Redaksi aceHTrend
08/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.