ACEHTREND.CO, Jakarta – 9 dari 10 perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) bupati/walikota dan gubernur dari Aceh yang dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan pengucapan putusan dalam dua gelom waktu.
Hanya saja, dari 10 perkara PHP yang diajukan dari Aceh, PHP Bupati Gayo Lues belum terlihat di daftar jadwal pengucapan putusan oleh MK. Ada apakah dengab PHP Gayo Lues?
Hendra Fauzi dari KIP Aceh mengaku juga belum melihat ada nama PHP Gayo Lues di entri data jadwal pengucapan putusan oleh MK. “Saya juga belum melihat ada nama Gayo Lues di entri data MK, kita tunggu saja sejenak,” katanya tidak mau berspekulasi, Kamis (30/3) sore.
Komisioner KIP Aceh lainnya, Junaidi mengajak untuk melihat kembali jadwal pemeriksaan di MK terkait sengketa PHP Kada yang sudah dipublish oleh MK. “Saat ini (30/3 – 5/4) memang jadwalnya pembacaan putusan dismissal, selanjutnya (6/4 – 2/5) jadwal persidangan yang lolos pleno atau sidang untuk perkara yang sesuai dengan persyaratan,” jelasnya.
Merujuk pada pernyataan Ketua MK, Arief Hidayat mengatakan dalam putusan dismisal perkara-perkara yang terbukti tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan akan diputus.
“Dengan demikian, akan dapat diketahui perkara-perkara yang akan masuk ke tahap pemeriksaan persidangan selanjutnya,” ujar Arief Hidayat dari MK.
Seorang pengacara yang tidak mau namanya disebut menyebutkan perkara yang masuk dalam jadwal pengucapan putusan besar kemungkinan karena ditolak, sedangkan yang tidak masuk kemungkinan besar akan berlanjut ke persidangan berikutnya, perkaranya lolos karena memenuhi persyaratan. “Tapi, sebaiknya kita tunggu saja apa yang terjadi,” ajaknya.
Dari 9 perkara PHP Kada yang akan dibacakan putusan dismissal oleh MK, termasuk juga perkara PHP Gubernur Aceh yang diajukan (pemohon) oleh Muzakir Manaf dan TA Khalid. Berikut jadwal lengkapnya:
Senin, 3 April 2017, Pukul 14.00 Wib
PHP Bupati Pidie, PHP Bupati Bireuen, PHP Bupati Abdya, PHP Bupati Aceh Timur, dan PHP Bupati Aceh Singkil di Ruang Panel 2
Selasa, 4 April 2017, Pukul 09.00 Wib
PHP Bupati Aceh Utara, PHP Bupati Langsa, PHP Bupati Nagan Raya, dan PHP Gubernur Aceh di Ruang Panel 2.