• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Dewan Desak Pemkab Aceh Barat Serius Terapkan Qanun Ternak

Sudirman ZSudirman Z
Senin, 03/04/2017 - 18:42 WIB
di Daerah
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Meulaboh- DPRK Aceh Barat meminta pihak Satpol PP dan WH serta dinas terkait untuk lebih peduli terhadap hewan ternak yang selama ini kerap berkeliaran di kota Meulaboh.

Desakan itu disampaikan politisi Partai Aceh (PA), Banta Lidan S.Pd.I. Senin (3/4/2017) siang, di Meulaboh.

“Menyangkut pemeliharan ternak, semua telah diatur dalam qanun penertiban pemeliharaan ternak. Itu sudah ada. Cuma dalam realisasi masih terlihat lemah,” ujar Banta Lidan.

Dia mendesak pemerintah dalam hal ini Satpol PP agar lebih tegas menjalankan qanun nomor 3 tahun 2013, tentang penertiban pemeliharaan ternak. Supaya hewan ternak tidak lagi berkeliaran sehingga mengganggu tempat-tempat keramaian seperti di jalan raya.

BACAAN LAINNYA

Nurlaila, salah satu penyintas konflik yang mendapatkan bantuan kursi roda dari BRA. Foto/Ist for acehtrend.

BRA Salurkan Kursi Roda untuk Masyarakat Penyintas Konflik

04/03/2021 - 23:12 WIB
M. Anggi Syahputra @ist

Dianggap Berlarut-larut, PDIP Desak Wali Kota Subulussalam Selesaikan Sengketa PT Laot Bangko

04/03/2021 - 20:29 WIB
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Barat Daya (Abdya), Hafiddin. (aceHTrend/Masrian Mizani)

BPBD Abdya Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

04/03/2021 - 20:16 WIB
Ketua umum FPTI Abdya, Roni Guswandi

FPTI Abdya Gelar Sekolah Alam Panjat Tebing Pertama Akhir Pekan Ini

04/03/2021 - 20:05 WIB

“Jika memang ada kendala dalam peneraparan atau kita perlu duduk bersama. Kami siap. Mari kita temukan solusi yang terbaik dalam menertibkan hewan terutama di kawasan kota,” kata Banta Lidan.

Banta Lidan serius mengajak para pihak untuk penerapan qanun peternakan, selain untuk menciptakan kebersihan dan keindahan lingkungan, juga kenyamana bagi pengguna jalan.

Pengaturan pemeliharaan hewan ternak dirincikan dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2013, Tentang penertiban pemeliharaan ternak. Pasal 5, Ayat 1 tertera. Setiap orang yang memelihara hewan ternak wajib menjaga dan tidak menampak/melepas ternak dalam kota, jalan umum, tempat umum dan tempat yang dilarang lainnya.

Selain itu, Pasal 8 poin c menyebutkan, peternak dilarang melepas ternaknya sehingga berkeliaran di dalam kota, jalan dan/atau tempat umum yang dapat mengganggu keselamatan/kelancaran pengguna jalan.

Sebagaimana didalam pasal-pasal selanjutnya. Jika kedapatan ternak berkeliaran, maka pihak Satpol PP dan WH dapat menangkap dan mengurung ternak tersebut disuatu tempat. Pemilik dapat mengambil ternaknya dalam jangka waktu paling lama 10 hari, dan memperlihatkan surat kepemiliakan  disertakan uang tembusan.

Petugas dalam melakukan penertiban dilarang bertindak diskriminasi terhadap pemilik ternak. Petugas juga dilarang menjadi pembeli atas ternak yang dilelang.

ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Dewan Dakwah Aceh Susun Program Kerja Tahunan

Selanjutnya

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Pantau UN SMK

BACAAN LAINNYA

Kadis Kesehatan Abdya, Safliati (aceHTrend/Masrian Mizani).
BERITA

2.027 Vaksin Sinovac Sukses Didistribusikan untuk Nakes dan Pejabat Abdya

Kamis, 04/03/2021 - 17:33 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Angka Perceraian PNS di Abdya Tinggi, Muslizar Minta ASN Tak Baper di Lingkungan Kerja

Rabu, 03/03/2021 - 23:24 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Investor Uni Emirat Arab Datang Kembali ke Aceh Singkil

Rabu, 03/03/2021 - 12:35 WIB
Ilustrasi/FOTO/VOAIndonesia.
Daerah

Miris, Seorang Ibu di Aceh Utara Mendekam di Penjara Usai Terjerat UU ITE

Rabu, 03/03/2021 - 12:09 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Senator dan KPA Tanam Mangrove di Pulo Aceh

Rabu, 03/03/2021 - 11:10 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Polres dan PCNU Aceh Singkil Jalin Kerja Sama untuk Mengurangi PSM

Rabu, 03/03/2021 - 10:49 WIB
aceHTrend.com
BERITA

58 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Abdya Terima SK 

Rabu, 03/03/2021 - 10:21 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mahasiswa Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Pauh Pusaka

Rabu, 03/03/2021 - 10:04 WIB
Empat hektar sawit  di Abdya, habis dilalap  sijago merah, Selasa (2/3/2021).
Daerah

Empat Hektar Sawit di Abdya Diamuk Kobaran Api

Rabu, 03/03/2021 - 00:45 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Pantau UN SMK

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Nur Azilla (11) murid SDN 1 Banda Aceh, merawat ibunya yang stroke seorang diri. Kisah ini viral setelah guru melakukan home visit. Foto/Ist.

    Dua Minggu Tidak Sekolah, Ternyata Bocah SDN 1Banda Aceh Rawat Ibunya yang Stroke Seorang Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Ibu di Aceh Utara Mendekam di Penjara Usai Terjerat UU ITE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Perceraian PNS di Abdya Tinggi, Muslizar Minta ASN Tak Baper di Lingkungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Ibu Muda yang Dipenjara Bersama Anaknya, Zaini Djalil Sampaikan Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Singkil; Bandar Niaga Internasional di Pantai Barat Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Nurlaila, salah satu penyintas konflik yang mendapatkan bantuan kursi roda dari BRA. Foto/Ist for acehtrend.
Politik

BRA Salurkan Kursi Roda untuk Masyarakat Penyintas Konflik

Muhajir Juli
04/03/2021

M. Anggi Syahputra @ist
BERITA

Dianggap Berlarut-larut, PDIP Desak Wali Kota Subulussalam Selesaikan Sengketa PT Laot Bangko

Redaksi aceHTrend
04/03/2021

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Barat Daya (Abdya), Hafiddin. (aceHTrend/Masrian Mizani)
BERITA

BPBD Abdya Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Masrian Mizani
04/03/2021

Ketua umum FPTI Abdya, Roni Guswandi
BERITA

FPTI Abdya Gelar Sekolah Alam Panjat Tebing Pertama Akhir Pekan Ini

Masrian Mizani
04/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.