ACEHTREND.CO, Lhokseumawe – Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Apridar,S.E., M,Si mengapresiasi pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada di Aceh.
Menurutnya, proses, respon dan perlakuan semua pihak terhadap pilkada Aceh membalikkan dugaan yang pernah ada bahwa Pilkada Aceh masuk dalam katagori rawan.
“Dugaan Pilkada di Aceh rawan, terbukti salah dan terbantahkan,” kata Rektor Unimal saat ditanyai aceHTrend usai menggelar Kuliah Umum di Kampus Unimal, Selasa (4/4).
Rektor yang memimpin 20 ribu mahasiswa itu juga mengapresiasi langkah hukum yang dimohonkan oleh para pemohon seperti yang sudah dilakukan oleh 10 pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi, yang sampai hari ini sudah memutuskan 9 dari 10 pemohon.
“Langkah hukum itu pertanda Aceh makin maju, tentu ada kekurangan di sana sini, tapi jika semua bersedia menempuh jalur hukum maka ini pertanda baik,” sebutnya.
Rektor Unimal lantas mengajak semua paslon dan masyarakat untuk tidak lagi terkotak-kotak. “Aceh harus dibangun secara terintegrasi,” tegasnya.
Rektor juga mengajak semua potensi yang ada di semua pasangan calon untuk diajak membangun kebersamaan dan berkerjasama untuk mewujudkan kesejahteran Aceh. []