ACEHTREND.CO, Suka Makmue – Rapat pleno terbuka penetapan Bupati Nagan Raya yang di pimpin oleh ketua KIP Nagan Raya Muhammad Yasin menetapkan pasangan H.Jamin Idham – Chalidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Nagan Raya periode 2017 – 2022 mendatang.
Rapat yang berlangsung pada Rabu, (5/4/2017) di Aula SKB Suka Makmue tersebut dihadiri oleh Panwaslih, Pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya, Kapolres , Dandim 0116 Nagan, Pemimpin Parpol, pasangan JADIN dan pendukungnya. Sedangkan dari kandidat lainnya hanya dihadiri oleh Faisal A Qubsy dari RUPA RAKY
Menurut ketua KIP Nagan Raya M.Yasin Rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Teuku Raja Keumangan – Said Junaidi dalam putusan dismissal pada 4 April 2017 lalu.
“Alhamdulillah Rapat pleno hari ini berjalan sukses, dan saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat baik penyelenggara maupun pihak keamanan dan juga media,” ujar ketua KIP Nagan Raya.
Penetapan Bupati terpilih Nagan Raya ini sempat tertunda karena KIP Nagan Raya menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan dari pasangan Teuku Raja Keumangan (TRK) melalui kuasa hukumnya pada 24 Februari 2017 lalu.[]