• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

KEK Arun Dibedah untuk Cari Tahu Siapa yang Punya

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Kamis, 06/04/2017 - 18:08 WIB
di Kampus
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMAPOL) FISIP Unsyiah bekerjasama dengan Barisan Untuk Medaulat Ekonomi (Bumoe) Aceh menyelenggarakan diskusi dengan tema “Kek Arun Milik Siapa?” di aula lantai 3 FISIP Unsyiah.

Diskusi ini menghadirkan Faturrahman Anwar salah satu anggota percepatan Kawasan Ekonomi Khusus Arun, Haekal Afifa penggagas Institute Peradaban Aceh (IPA), dan salah satu alumni FISIP Unsyiah T. Raja Muda Bentara. Seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa di seluruh Universitas yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar juga ikut hadir.

Menurut T. Muhammad Razeki Ketua Bidang Polhukam HIMAPOL Unsyiah, diskusi ini dilakukan untuk menjawab reaksi kawan-kawan mahasiswa terkait disahkannya Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun.

Pada pasal 5 d idalam PP tersebut menyebutkan bahwa pengelolaan KEK Arun di kelola oleh konsorsium beberapa Perusahaan sementara Pemerintah Aceh hanya sebagai pengusul.

BACAAN LAINNYA

Safaruddin, Direktur YARA. (Ist)

Kabulkan Permohonan JARI, KIP Perintahkan DJKN Buka Daftar Aset Bekas PT Arun dan ExxonMobil

09/03/2021 - 16:45 WIB
Ilustrasi kuliah online

Menyahuti Kurikulum Kampus Merdeka, Mahasiswa Dituntut Berpikir Kritis

09/03/2021 - 16:27 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, saat memberi sambutan, Senin (9/3/2021).

Marzuki Hamid Minta Perubahan Qanun Pilkada Aceh Merujuk pada UUPA

09/03/2021 - 16:02 WIB
aceHTrend.com

Ketua DPRK: Pemuda Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman

09/03/2021 - 09:18 WIB

Menurutnya, paska Pilkada Aceh ada satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Aceh dengan bersama-sama bergandengan tangan untuk mengembalikan pengelolaan KEK Arun kepada Pemerintah Aceh.

Pada diskusi tersebut, pemateri memaparkan bagaimana kronologi disahkannya PP Nomor 5 Tahun 2017 tentang KEK Arun. Sebelum disahkannya PP tersebut, telah dilakukan pengusulan oleh Gubernur Dr. Zaini Abdullah yang akan dikelola oleh Pemerintah Aceh yang telah di setujui oleh Presiden pada rapat sebelumnya.

Namun, usulan ini kemudian diganti oleh PJ Gubernur Soedarmoe ketika menggantikan Dr. Zaini Abdullah yang sedang cuti mengikuti Pilkada. Usulan awal berbanding terbalik dengan usulan yang di lakukan oleh Pejabat Gubernur Sementara, pengelolaan dikembalikan kepada konsorsium beberapa Perusahaan yang telah ditetapkan pada PP Nomor 5 Tahun 2017 tepatnya pasal 5.

Sementara pemateri lainnya melakukan kajian melalui pendekatan sejarah. Salah satu faktor penguatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melawan adalah karena hasil dari ketimpangan ekonomi yang terjadi di sekitar teritori wilayah tersebut.

Namun kesadaran masyarakat terkait persoalan KEK Arun juga di pertanyakan. Faktanya adalah Pemerintah Aceh di jauhkan dari kilang minyak yang ada di sekitar teritori wilayah tersebut. Ini harusnya menjadi persoalan yang sangat urgent dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Aceh kedepan.

Salah satu perwakilan BEM Unsyiah, Ambia Samsuri mengatakan bahwa mengembalikan hak pengelolaan KEK Arun kepada Pemerintah Aceh adalah suatu keharusan melalui revisi PP Nomor 5 Tahun 2017 tentang KEK Arun. Banyak kerugian yang akan masyarakat Aceh dapatkan jika KEK Arun tetap dikelola oleh Konsorsium beberapa Perusahaan di tinjau dari segi histori, budaya, Ekonomi dll, Ambia menambahkan.

Diskusi di akhiri dengan kesepakatan bersama bahwa terkait PP Nomor 5 Tahun 2017 tentang KEK Arun harus di kembalikan pengelolaannya kepada Pemerintah Aceh. HIMAPOL dan BUMOE Aceh akan terus mengkampanyekan dan terus memberi pemahaman kepada masyarakat Aceh bahwa persoalan KEK Arun ini menjadi persoalan yang secepatnya harus diselesaikan. []

ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Dulmusrid-Sazali, Bupati-Wakil Bupati Aceh Singkil Terpilih

Selanjutnya

KIP Nagan Raya Serahkan Hasil Pleno Penetapan Bupati /Wabup Terpilih Kepada DPRK

BACAAN LAINNYA

Ilustrasi
LIFE STYLE

Penjas BBG Gelar Kejuaraan Tenis Meja Cup untuk Pelajar, Mahasiswa, dan Dosen

Minggu, 07/03/2021 - 16:02 WIB
Hairil.
LIFE STYLE

Mahasiswa BBG Raih Perunggu di Ajang Olimpiade Sains Bahasa Inggris

Jumat, 19/02/2021 - 09:13 WIB
aceHTrend.com
LIFE STYLE

Mahasiswa STAIN Meulaboh Juara I Lomba Catur Universitas Teuku Umar

Senin, 15/02/2021 - 12:22 WIB
Tim STAIN Meulaboh di salah satu SMA di Simeulue. Foto/ist.
Kampus

‘Jemput’ Calon Mahasiswa, STAIN Meulaboh Mamoti ke Simeulue

Rabu, 10/02/2021 - 16:48 WIB
Penyerahan piagam kepada pemenang lomba
Kampus

Pemenang Lomba Menulis Unimal Diumumkan, Ini Nama-namanya

Selasa, 09/02/2021 - 09:19 WIB
Teuku Kemal Fasya
LIFE STYLE

Pemenang Lomba Menulis Unimal Diumumkan Senin Mendatang

Jumat, 05/02/2021 - 09:46 WIB
aceHTrend.com
LIFE STYLE

Mahasiswa USK Masuk 12 Besar Finalis Ajang Internasional ODIC 2021

Rabu, 03/02/2021 - 09:16 WIB
Muhammad Nizam
LIFE STYLE

Muhammad Nizam Asal Aceh Timur Terpilih sebagai Ketua IKAMAPA Bogor

Minggu, 24/01/2021 - 09:58 WIB
aceHTrend/Masrian Mizani
Kampus

Mahasiswa STKIP Muhammadiyah Abdya Galang Dana untuk Korban Gempa Sulbar 

Kamis, 21/01/2021 - 18:33 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

KIP Nagan Raya Serahkan Hasil Pleno Penetapan Bupati /Wabup Terpilih Kepada DPRK

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

    PAS Turun Tangan, Jenazah Dua Napi Nusakambangan Dipulangkan ke Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabah Korupsi dan Tuduhan Terhadap Dayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Anggaran, Dua Jenazah Warga Aceh Tertahan di Lapas Nusakambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P’up Dah, Peugawe Kantô Dipeu Apui Kantô Bupati Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah! Menteri ATR/Kepala BPN Terbitkan SK Perpanjangan HGU PT Laot Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Safaruddin, Direktur YARA. (Ist)
BERITA

Kabulkan Permohonan JARI, KIP Perintahkan DJKN Buka Daftar Aset Bekas PT Arun dan ExxonMobil

Redaksi aceHTrend
09/03/2021

Ilustrasi kuliah online
BERITA

Menyahuti Kurikulum Kampus Merdeka, Mahasiswa Dituntut Berpikir Kritis

Redaksi aceHTrend
09/03/2021

Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, saat memberi sambutan, Senin (9/3/2021).
BERITA

Marzuki Hamid Minta Perubahan Qanun Pilkada Aceh Merujuk pada UUPA

Syafrizal
09/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

Ketua DPRK: Pemuda Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman

Teuku Hendra Keumala
09/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.