ACEHTREND.CO, Banda Aceh. Pemuda Dewan Dakwah Aceh bekerjasama dengan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Al-Ahkam Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala menyelenggarakan Diskusi Publik pada Kamis, (06/04) di Ruang Video Teleconference Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
Diskusi tersebut diselenggarakan dengan tema “Perbankan Syari’ah” yang mengambil judul Perbankan Syari’ah, Syari’ahkah?” Tema ini diambil dengan tujuan untuk mengupas seluk-beluk perbankan yang berbasis Syari’ah yang tengah menjadi buah bibir di masyarakat Aceh terutama setelah disahkannya qanun tentang perbankan Syari’ah di Aceh.
Diskusi yang ditujukan kepada seluruh kalangan masyarakat Aceh tersebut menghadirkan para ahli dan pemerhati perbankan Aceh salah satunya adalah bapak Dr. Muhammad Yasir Yusuf, M.A. selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Arraniry Banda Aceh.
Ketua pelaksana diskusi, Ansarullah dalam sambutannya menyatakan bahwa “diskusi ini dihadiri oleh lebih dari 147 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa sampai ke pemerhati ekonomi Aceh. Ke depannya kami berharap ada perubahan dalam pelayanan publik sehingga minat masyarakat untuk menabung di Bank Syari’ah meningkat.”
“Jangan mempermasalahkan tentang kesyari’ahan suatu bank, namun birokrasi dalam menyelesaikan permasalahan perbankan yang harus diperhatikan. Oleha karena saya menganjurkan untuk beralih ke Bank yang berbasis Syari’ah.” pungkasnya.
Selain itu, Bapak Hizir Sulaiman, S.H. yang merupakan Kepala Bank Aceh Syari’ah mengumpamakan Bank Syari’ah sebagai Mushala kotor yang jangan ditinggalkan, namun harus dibersihkan. “Perbankan syari’ah yang masih bermasalah itu harus diperbaiki jangan ditinggalkan yang menjadi tugas seluruh masyarakat Aceh dan pemerintah.”
Sementara Kebijakan Publik Pemuda Dewan Dakwah Aceh, Heri Safrijal, S. IP mengharapkan agar seminar ini bisa mampu mencerdaskan masyarakat terkait perbankan syariah. Maka kita PDDA sebagai ormas yang meprolamotori masalah syari’ah perbankan siap mengadvokasi terkait masalah Bank yang merugikan masyarakat Aceh.
Maka dari itu kita selalu berharap kegiatan ini terus berlanjut agar bisa memberikan informasi yang akurat pada masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan oleh pihak bank yang tidak syariah.[]