ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melayangkan somasi kepada BNI Syariah Cabang Lhokseumawe agar memberikan buku tabungan para klien sekaligus meminta untuk dibayarkan uang klennya.
Menurut isi surat somasi, para klien YARA yang tercatat sebagai Nasabah Bank BNI Syariah tidak pernah di berikan buku tabungannya oleh pihak Bank BNI Syariah karena hak dari Nasabah dan Konsumen Perbankan yang di lindungi oleh hukum.
Dalam somasinya, YARA juga meminta kepada Pimpinan Bank BNI Syariah Cabang Lhokseumawe agar membayarkan jumlah uang ke rekening para klien kami sebagaiamana surat instruksi PT Setya Agung tersebut.
Menurut YARA mereka telah menyurati Pimpinan BNI Syariah Cabang Lhokseumawe pada tanggal 28 Maret 2017, namum sampai saat ini surat yang disampaikan tersebut tidak mendapat balasan maupun jabawan.
“Untuk itu, dengan ini kami menyampaikan somasi kepada Saudara agar segera memberikan buku tabungan klien kami yang juga menjadi nasabah dari BNI Syariah Cab. Lhokseumawe paling lambat 7 (tujuh) hari semanjak tanggal surat ini, jika somasi ini tidak di jalankan maka kami akan menempuh jalur hukum, baik secara Perdata maupun Pidana,” tulis YARA dalam somasinya. []