ACEHTREND.CO, Meulaboh- Tim Sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Aceh Barat menangkap Sekretaris Dinas Kesehatan diduga melakukan pungutan liar dari bidan PTT wilayah setempat.
Tersangka AF (52) melakukan pungutan dengan cara mengiming-imingi lulus pegawai Negeri Sipil (PNS) dan memungut uang dari sejumlah bidan PTT di Aceh Barat.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh, Kombes Pol. Dr. Darmawan Sutawijaya, SE, M.Hum, , Selasa (11/4/2017) mengatakan tersanka melakukan pungutan uang dengan cara menjanjikan lulus PNS bagi bidan PTT. Jumlah uang yang pungut berfariasi dari Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta.
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Setelah tim Saber melakukan penyelidikan ternyata benar ada pratik pungutan liar. Pelakunya sekretaris dinas kesehatan” ujar Dr. Darmawan.
Dr. Darmawan menyebutkan penangkapan dilakukan kemaren, 10/4, sekira Pukul 17.00 Wib, diruang kerjanya di kantor dinas kesehatan setempat. Dari tangan tersang, Polisi mengamankan barang bukti uang tunai RP 19 juta, dan daftar bidan PTT yang memberikan uang.
Polisi menyebutkan, terhadap tersangka terjerat Undang-Undang koropsi Pasal 12, ancaman minimal 4 tahun penjara.
“Untuk kasus ini terus kita kakukan pengembagan. Jika terbukti masih ada yang terlibat segera kita amankan. Kita berharap daerah ini bersih dari pungutan liar ” katanya menambahkan.[]